Jakarta, – EKOIN – CO – Pemerintah resmi meluncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Kantor Bappenas, Senin (15/9). Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan kota-kota di Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kota bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata.
“Planning is everything. Tanpa perencanaan, bisa berantakan. Tapi yang terpenting adalah eksekusi. Saya ingin semua pihak bersatu sehingga desain dan roadmap yang kita kawal bersama benar-benar terlaksana,” ujar Menko AHY.

AHY mengingatkan bahwa pembangunan perkotaan menghadapi “trilemma” kecepatan, biaya, dan kualitas. Dengan anggaran terbatas, pemerintah pusat dan daerah harus bijak memilih prioritas agar pembangunan tetap cepat, berkualitas, dan ramah lingkungan.
Selain itu, Menko AHY menyoroti persoalan klasik kota besar, mulai dari kemacetan, polusi udara, penurunan muka tanah, krisis air bersih, hingga darurat sampah. Menurutnya, tantangan ini hanya bisa dijawab dengan inovasi dan teknologi, termasuk transportasi publik berbasis listrik dan pemanfaatan energi terbarukan.

“Kota bukan sekadar ruang fisik, melainkan pilar kehidupan masyarakat. Di sinilah pusat ekonomi, politik, sosial, budaya, dan inovasi. Bahkan dari perspektif pertahanan, kota besar adalah center of gravity keamanan negara,” tegasnya.
Dalam visi KPN 2045, terdapat lima fondasi utama pembangunan kota masa depan:
- Infrastruktur hijau dan tahan bencana,
- Akses layanan dasar yang merata,
- Pertumbuhan ekonomi inklusif,
- Tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif,
- Skema pembiayaan inovatif.
AHY menambahkan bahwa keberhasilan KPN 2045 membutuhkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga mitra internasional. “Banyak tugas infrastruktur yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Karena itu, kami mengorkestrasi lima kementerian teknis untuk memastikan KPN 2045 benar-benar menjadi panduan pembangunan perkotaan,” jelasnya.
Peluncuran KPN 2045 dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
KPN 2045 lahir dari urgensi mengelola urbanisasi yang terus meningkat. Sejak 2010, mayoritas penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, dan diperkirakan pada 2045 jumlahnya mencapai 72,9 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan masih relatif rendah sehingga strategi pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan menjadi sangat mendesak.



























