Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah tengah mengkaji opsi baru untuk mengurangi beban subsidi listrik tanpa perlu menaikkan tarif dasar yang selama ini dibayarkan masyarakat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ikuti kabar terbaru di WA Channel EKOIN.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut wacana tersebut sempat dibahas dalam pertemuan di Hambalang bersama sejumlah pihak terkait. Ia menegaskan, program itu diarahkan untuk menekan pengeluaran negara di sektor energi tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
“Waktu di Hambalang kemarin, ada diskusi tentang program pengurangan subsidi listrik utamanya, dengan waktu itu dibicarakan tentang penggunaan PLTS Surya ya,” ujarnya di Istana, Senin (22/9/2025).
Penghematan lewat energi terbarukan
Langkah pemanfaatan energi terbarukan, menurut pemerintah, tidak hanya untuk mengurangi subsidi listrik, tetapi juga bagian dari komitmen mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Purbaya menjelaskan, PLTS dipilih karena lebih cepat diimplementasikan dan lebih terjangkau dibandingkan beberapa sumber energi terbarukan lain.
Selain itu, penggunaan PLTS dianggap mampu memperluas jangkauan akses listrik hingga ke daerah-daerah terpencil yang masih kesulitan mendapatkan aliran listrik stabil. Dengan demikian, upaya ini berpotensi memberikan manfaat ganda, yakni efisiensi anggaran sekaligus peningkatan pemerataan energi.
Kebijakan ini juga sejalan dengan target bauran energi nasional yang menempatkan energi terbarukan sebagai salah satu pilar penting menuju transisi energi berkelanjutan. Pemerintah menilai, keberhasilan penerapan program ini bisa menekan pengeluaran subsidi listrik secara bertahap.
Subsidi listrik dan beban anggaran negara
Selama ini, subsidi listrik menjadi salah satu pos belanja terbesar dalam anggaran negara. Dengan konsumsi listrik yang terus meningkat setiap tahun, beban subsidi diperkirakan bisa membengkak jika tidak dilakukan langkah penyesuaian.
Data Kementerian Keuangan mencatat, porsi subsidi energi, termasuk listrik, menyerap triliunan rupiah setiap tahunnya. Angka tersebut terus naik seiring dengan peningkatan permintaan listrik masyarakat dan harga energi global yang berfluktuasi.
Purbaya menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini tidak mengarah pada kenaikan tarif listrik masyarakat. “Prinsipnya, beban tambahan tidak akan dialihkan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah mencari solusi yang lebih bijak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mencari sumber energi yang lebih hemat biaya dan tidak menambah ketergantungan pada impor energi fosil. PLTS dinilai memiliki potensi besar karena ketersediaan sinar matahari di Indonesia sangat melimpah sepanjang tahun.
Jika berhasil diterapkan, langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada skema subsidi konvensional yang membebani APBN. Pemerintah optimistis, pemanfaatan energi terbarukan akan menjadi solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang mengkaji strategi mengurangi subsidi listrik tanpa menaikkan tarif dasar bagi masyarakat.
Langkah yang kini dipertimbangkan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai solusi penghematan anggaran.
Opsi energi terbarukan dinilai sejalan dengan target transisi energi nasional serta dapat memperluas pemerataan akses listrik.
Beban subsidi listrik yang terus meningkat mendorong perlunya kebijakan baru yang lebih berkelanjutan.
Jika berhasil diterapkan, kebijakan ini diharapkan mengurangi beban APBN sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.



























