Jakarta, EKOIN.CO – Masih dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 100 pasangan suami istri. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Juli 2025, di Jakarta.
Bimwin tersebut merupakan kelanjutan dari acara nikah massal yang sebelumnya digelar di Masjid Istiqlal. Program ini dirancang untuk memperkuat kesiapan lahir dan batin pasangan dalam membangun rumah tangga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya memahami pernikahan sebagai ajaran agama yang dijalani dengan penuh kesadaran. Ia menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
“Pasangan ini sedang menjalankan syariat. Nikah itu jalan hidup, sunnah, dan ajaran. Maka pernikahan harus dilakukan, bukan ditakuti. Jangan bilang marriage is scary. Justru banyak keberkahan yang lahir dari pernikahan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Selain itu, Abu Rokhmad juga menyoroti pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi agar hak-hak pasangan dan anak-anak mereka terlindungi secara hukum oleh negara.
Penekanan pada Nilai Hukum dan Spiritual
Ia menambahkan bahwa pencatatan resmi pernikahan memberikan legalitas dalam bentuk buku nikah. Dokumen ini menjadi dasar perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap status keluarga.
“Pernikahan yang tercatat memiliki bukti legal, yaitu buku nikah, yang akan melindungi keluarga di masa depan. Ini penting, dan perlu disampaikan juga kepada masyarakat sekitar agar sadar betapa pentingnya pencatatan nikah,” jelas Abu Rokhmad.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat bimbingan dari para ahli yang berfokus pada penguatan fondasi pernikahan, seperti komunikasi efektif dan manajemen rumah tangga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, turut hadir dan memberikan pemahaman mendalam tentang makna pernikahan dalam Islam. Ia mengangkat istilah mitsaqan ghalizha yang disebut dalam Al-Qur’an.
“Istilah mitsaqan ghalizha hanya disebutkan dalam tiga konteks: para Nabi Ulul Azmi, Bani Israil, dan pernikahan. Artinya, pernikahan memiliki kedudukan yang sangat agung, setara dengan amanah besar para nabi,” kata Cecep.
Program Bimwin dan Harapan Pemerintah
Cecep menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan ilmu dan keterampilan. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Bimwin sebagai upaya nyata memberikan bekal bagi para pasangan.
Menurutnya, materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari komunikasi, keuangan, kesehatan, hingga psikologi keluarga. “Materi yang disampaikan sangat lengkap dan relevan untuk kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Selain pembekalan secara teori, kegiatan juga diselingi dengan diskusi interaktif yang memfasilitasi pasangan saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam rumah tangga.
Peserta tampak antusias mengikuti sesi demi sesi yang berlangsung selama dua hari tersebut. Mereka berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan penyerahan sertifikat kepada seluruh pasangan peserta Bimwin. Kementerian Agama berharap acara ini menjadi contoh edukatif bagi masyarakat luas.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan yang digagas oleh Kementerian Agama bukan hanya seremoni, namun langkah nyata membekali pasangan baru dalam membangun keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum. Melalui pendekatan spiritual dan edukatif, pemerintah berusaha menanamkan nilai-nilai ajaran Islam yang mendalam terkait pernikahan.
Dengan menghadirkan para tokoh dan pakar sebagai pemateri, program ini menunjukkan bahwa kesiapan berumah tangga tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga emosional dan sosial. Materi-materi yang dibagikan mampu menjawab tantangan nyata dalam kehidupan rumah tangga modern.
Upaya ini juga menunjukkan komitmen negara dalam mewujudkan ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan nasional. Langkah edukatif seperti Bimwin diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pasangan di seluruh daerah.(*)