Parepare, Ekoin.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran sabu 80 kg di Sulawesi Selatan. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan dua tersangka bernama Buhori B dan Muhammad Alwi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pengungkapan berawal pada Jumat, 25 Juli 2025, ketika tim gabungan melaksanakan analisis dan evaluasi terkait teknis penyelidikan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat menuju lokasi yang dicurigai. Mereka melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
BACA JUGA
Ombudsman Tinjau Distribusi dan Beras Oplosan
“Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jl. Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/25).
Kronologi Penangkapan di Jalan Mattirotasi Baru
Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan surveillance (SV) dan pemetaan terhadap area yang dicurigai. Mereka menemukan sebuah mobil Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya. Dua orang dari mobil tersebut berpindah ke kendaraan Mitsubishi Double Cabin berwarna putih.
Gerak-gerik para pelaku dinilai mencurigakan. Melihat hal tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan pengamanan. Proses ini berlangsung cepat untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Setelah berhasil mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan barang bawaan mereka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan paket-paket narkotika jenis sabu dengan jumlah yang sangat besar.
Pemeriksaan Barang Bukti dan Tes Narkotika
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan keaslian barang menggunakan tes kit narkotik. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa paket-paket tersebut berisi sabu murni dengan berat total mencapai 80 kilogram.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Eko.
Barang bukti tersebut kini diamankan di markas Dittipidnarkoba sebagai bagian dari proses hukum. Petugas juga tengah menelusuri jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka.
Pihak kepolisian menduga, peredaran ini melibatkan sindikat lintas provinsi. Sulawesi Selatan diduga menjadi salah satu titik transit penting dalam jalur distribusi narkotika jaringan tersebut.
Operasi ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Sulawesi dalam tahun 2025. Jumlah sabu yang disita setara dengan jutaan dosis siap edar yang jika lolos ke pasaran akan menimbulkan kerugian sosial besar.
Kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika. Selain menangkap pelaku lapangan, mereka juga memburu aktor intelektual yang berada di balik operasi ini.
Petugas akan memanfaatkan keterangan para tersangka untuk mengembangkan penyelidikan. Langkah ini diharapkan bisa mengungkap rantai pasok mulai dari sumber barang hingga jaringan distribusi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika. Partisipasi publik dinilai sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran.
Penyelidikan tambahan akan difokuskan pada identifikasi jalur masuk barang tersebut ke wilayah Sulawesi Selatan. Dugaan sementara, sabu ini dikirim melalui jalur laut dan darat untuk mengelabui petugas.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama lintas instansi efektif dalam memberantas narkotika. Keterlibatan Bea Cukai, Satgas NIC, dan kepolisian daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi.
Diharapkan, operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Ancaman narkotika yang semakin kompleks memerlukan sinergi berkesinambungan dari seluruh pihak.
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran narkotika serupa di masa mendatang. Dengan demikian, keamanan dan kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga.