• Latest
  • Trending
  • All
Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

4 Februari 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Sidang suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur di PN Jakarta Pusat pada 4 Februari 2025 menghadirkan Hutomo Septian Hadiprayitno, anak dari pengacara Lisa Rachmat, sebagai saksi. Hutomo mengungkapkan bahwa ibunya pernah memintanya mengantar bingkisan berupa "jahe merah" kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Selain itu, terungkap bukti chat antara Lisa Rachmat dengan saksi yang menunjukkan adanya dugaan gratifikasi senilai Rp 800 juta kepada keluarga korban untuk berdamai, namun ditolak. Dalam kasus ini, tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga miliaran rupiah untuk membebaskan Ronald Tannur.

by Ibhent
4 Februari 2025, 12:40
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
234
A A
0
Misteri Jahe Merah di Sidang Erintuah: Benang Merah Lisa Rahmat dan Zarof Ricard

Foto : EKOIN.CO

479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Anak terdakwa Lisa Rachmat, Hutomo Septian Hadiprayitno, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. Sidang ini menghadirkan tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. (04/02/2025).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengkonfirmasi peran Lisa Rachmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur dari Lisa Associates and Legal Consultant. Hutomo mengungkapkan bahwa ibunya pernah memintanya mengantarkan bingkisan kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

RelatedPosts

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

“Ada berapa kuasa hukum Ronald Tanur?” tanya JPU dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

“Lima, ibu Lisa, saya, Kevin, Adam, dan Giantoro,” jawab Hutomo.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Hutomo pernah diperintahkan untuk mengunjungi rumah Zarof Ricar.

“Benar, tapi itu suruh anterin jahe merah,” jawab Hutomo.

“Selain jahe merah apalagi?” tanya jaksa.

“Tidak ada,” kata Hutomo.

Hutomo mengaku bingkisan tersebut diberikan atas perintah ibunya sebelum Lisa berangkat ke Surabaya. Namun, Hutomo mengaku tidak mengetahui isi dari bingkisan yang dikemas dalam warna cokelat atau goodie bag tersebut.

“Saya nggak lihat isinya, hanya pesan dari ibu ini jahe merah,” ungkap Hutomo.

Sidang ini menjadi semakin menarik ketika dimasukkan bukti percakapan antara Lisa Rachmat dengan saksi. Isi dalam chat tersebut mengungkap adanya dugaan gratifikasi dari Lisa Rachmat kepada keluarga korban Dini Sera Afriyanti senilai Rp 800 juta agar berdamai dalam persidangan Ronald Tannur. Namun, gratifikasi tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

Kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 Oktober 2024. Dalam OTT tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, ditangkap bersama Lisa Rachmat. Penyidikan lebih lanjut juga mengarah pada penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di Bali pada 24 Oktober 2024.

Ketiga hakim tersebut diketahui merupakan majelis yang menyidangkan kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, di PN Surabaya. Majelis hakim memutuskan membebaskan Ronald Tannur dengan alasan tidak ada saksi yang secara langsung melihat penganiayaan terhadap korban.

Dalam dakwaan JPU, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,67 miliar) dari Lisa Rachmat. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan agar kliennya, Ronald Tannur, terbebas dari seluruh dakwaan.

Erintuah Damanik disebut menerima uang gratifikasi senilai Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25. Mangapul menerima uang tunai sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD 6 ribu. Sementara itu, Heru Hanindyo didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD 19.100, ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

Para terdakwa dikenakan Pasal 12c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, mereka juga didakwa berdasarkan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya serta pendalaman lebih lanjut terkait bukti-bukti yang diajukan oleh JPU. (*)

Post Views: 7
Tags: bukti chatErintuah Damanikgratifikasigratifikasi Rp 800 jutaHeru HanindyohukumHutomo Septian Hadiprayitnokasus korupsikasus pembunuhanKejaksaan AgungLisa Rachmatmajelis hakimMangapuloperasi tangkap tanganpasal UU TipikorpengacaraPengadilan Negeri Jakarta PusatPN Surabayaputusan bebasRonald Tannursidang suapsuap hakimtransaksi keuanganvonis bebasZarof Ricar
Share192Tweet120
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih di...

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO sebesar Rp13,2 triliun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami