Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya sepuluh merek beras kemasan yang melakukan pelanggaran mutu. Pembukaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, pada Senin (22/9/2025).
Amran menjelaskan bahwa kasus ini sebelumnya sempat disebut sebagai pencampuran atau oplosan. Namun, ia menegaskan bahwa masalah sebenarnya adalah pelanggaran terhadap standar kualitas. “Izin, aku jelaskan satu, yang kasus beras oplos, kemarin minta maaf, agak bikin gaduh dikit. Itu bukan sebenarnya oplos, tetapi pelanggaran. Ini aku tunjukkan sedikit pada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amran memaparkan data sepuluh merek beras yang ditindak Satgas Pangan. Kesepuluh merek tersebut adalah WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS, dan SR. Meski demikian, ia tidak merinci secara lengkap nama masing-masing merek.
Pelanggaran utama yang terjadi adalah pada persentase beras patah (broken) yang jauh melampaui ketentuan untuk kategori premium. “Standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 40%-50%,” jelas Amran. Akibatnya, terjadi ketidakwajaran harga di tingkat konsumen. “Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp 8.000/kg, maksimal Rp 12.000/kg, dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000/kg tidak halal,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Amran menekankan bahwa komoditas beras tidak boleh dipermainkan. Alasannya, pemerintah memberikan subsidi yang sangat besar dalam proses produksinya. “Jadi harga sudah naik, dan ini seluruh komoditas persen tidak boleh dipermainkan. Ini yang harus intervensi pemerintahan. Kenapa? Rp 150 triliun APBN disitu ada subsidi. Jadi tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya.