LONDON EKOIN.CO – Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengecam keras aksi kekerasan militer Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Sabtu, 3 Agustus 2025, Lammy menyebut tindakan Israel sebagai “mengerikan” dan “menyakitkan”, merujuk pada insiden penembakan terhadap warga yang tengah menunggu bantuan kemanusiaan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam wawancaranya dengan media The Guardian, Lammy menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan di Gaza yang menurutnya semakin memburuk dari hari ke hari. Ia mendesak komunitas internasional untuk menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah Israel atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama operasi militernya.
Desakan Gencatan Senjata dan Tuntutan Akuntabilitas
David Lammy secara tegas menyerukan dilakukannya gencatan senjata segera di Gaza. Ia menekankan bahwa langkah tersebut penting guna menyelamatkan nyawa warga sipil Palestina serta sandera yang masih berada dalam kondisi memprihatinkan. “Kita harus menghentikan penderitaan ini sekarang juga,” ujarnya dalam wawancara itu.
Ia juga meminta agar tindakan Israel tidak dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum. Menurut Lammy, dunia tidak boleh berpaling dari penderitaan manusia dan harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta hukum internasional. “Israel harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang dampak konflik ini secara pribadi, Lammy mengungkapkan bahwa dirinya merasakan kesedihan mendalam. “Mungkin terakhir kali saya menangis adalah saat ibu saya meninggal, tapi tahun ini banyak momen yang sangat menyedihkan,” katanya. Ia menyatakan tekadnya untuk mengunjungi Gaza secara langsung jika kondisi memungkinkan.
Tuduhan Genosida dan Tindakan Hukum Internasional
Dalam laporan The Guardian disebutkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, Israel terus melakukan serangan udara dan darat ke wilayah Gaza. Serangan itu telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, blokade ketat dan distribusi bantuan yang tidak merata membuat ribuan orang meninggal akibat kelaparan.
Dua organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights–Israel, menilai bahwa tindakan Israel memenuhi unsur genosida. Penilaian itu didasarkan pada penghancuran sistematis terhadap penduduk Palestina serta sabotase terhadap layanan kesehatan di Gaza.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Mereka didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik bersenjata di Gaza.
Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga menerima gugatan terhadap Israel atas dugaan genosida. Persidangan internasional tersebut masih berlangsung, dan menjadi perhatian dunia karena menyangkut keabsahan tindakan militer serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
Lammy juga menyinggung soal pengakuan negara Palestina oleh Inggris. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai “kartu yang hanya bisa dimainkan sekali”, menandakan pentingnya waktu dan strategi dalam pengakuan resmi tersebut. “Itu harus dilakukan pada saat yang tepat untuk benar-benar membawa perubahan,” katanya.
Hingga saat ini, situasi di Gaza masih mencekam dengan banyak warga sipil yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan makanan. Laporan PBB menyebutkan lebih dari separuh rumah sakit di Gaza tidak lagi berfungsi akibat serangan dan kekurangan pasokan medis.
Lammy menegaskan bahwa Inggris harus berperan aktif dalam menyuarakan keadilan dan mendorong gencatan senjata. Ia menyampaikan bahwa Inggris memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
Menurut data terbaru yang dikutip dari The Guardian, ribuan anak-anak Palestina saat ini menderita gizi buruk akut dan tidak mendapat akses air bersih. Kondisi tersebut memperparah krisis kemanusiaan di wilayah konflik.
Sementara itu, parlemen Inggris mulai mempertimbangkan langkah-langkah diplomatik tambahan untuk menekan Israel agar menghentikan serangan. Beberapa anggota parlemen mendesak agar pemerintah Inggris meninjau ulang hubungan militer dan perdagangan dengan Israel.
David Lammy juga mengajak masyarakat internasional untuk lebih vokal dalam mendukung penghentian kekerasan dan memberikan bantuan kemanusiaan yang lebih besar kepada penduduk Gaza. Ia menyebut bahwa penderitaan warga Palestina “harus menjadi perhatian semua orang di dunia.”
Sejumlah negara Eropa telah menyuarakan keprihatinan serupa, termasuk Irlandia dan Spanyol, yang mendesak pengakuan negara Palestina dan investigasi atas dugaan kejahatan perang oleh Israel.
dari perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat. Seruan gencatan senjata dan investigasi hukum internasional menjadi sorotan utama dalam diplomasi global terkait konflik Gaza.
Pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri David Lammy telah menunjukkan sikap yang lebih terbuka dalam menuntut akuntabilitas Israel, meskipun pengambilan keputusan strategis seperti pengakuan negara Palestina masih menunggu waktu dan kondisi yang tepat.
Ke depan, langkah Inggris dan negara-negara Barat lainnya akan menjadi penentu dalam meredakan konflik di Gaza dan mendorong penyelesaian politik yang adil dan damai. Komitmen terhadap hukum internasional dan bantuan kemanusiaan harus terus ditegakkan tanpa kompromi.
Dukungan masyarakat global juga penting untuk mempercepat penghentian kekerasan dan meringankan penderitaan penduduk Gaza. Kesadaran publik dan tekanan terhadap pemerintah-pemerintah dunia dapat mempercepat tercapainya solusi.
Akhirnya, dunia harus bersatu untuk menghentikan krisis kemanusiaan ini dan mengedepankan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik. Perdamaian dan keadilan bagi warga Palestina hanya bisa terwujud dengan tindakan nyata dan segera dari semua pihak. (*)