• Latest
  • Trending
  • All
Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?

Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?

12 Agustus 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau

Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau

11 Oktober 2025
Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

11 Oktober 2025
Sabilil Haq Mempersatukan Dua Organisasi Besar Lewat Maulid Nabi

Sabilil Haq Mempersatukan Dua Organisasi Besar Lewat Maulid Nabi

11 Oktober 2025
Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

11 Oktober 2025
Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM  Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

Percepatan Kompensasi Listrik dan BBM Disepakati Pemerintah Senilai 55 Triliun

11 Oktober 2025
Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

Purbaya katakan Utang Rp 9.138 Triliun Per Juni 2025 Masih Aman Karena PDB Hanya 39,86 %.

11 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Bentrok Data Dengan Bahlil Soal Subsidi LPG

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Bentrok Data Dengan Bahlil Soal Subsidi LPG

11 Oktober 2025
Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket  Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

11 Oktober 2025
Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

11 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Negosiasi Ulang Utang Dengan Tiongkok

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Negosiasi Ulang Utang Dengan Tiongkok

11 Oktober 2025
Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental  Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina Guncang Davao Oriental Picu peringatan tsunami Indonesia Timur

11 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?

KPK fokus memburu sosok pemberi perintah dalam dugaan korupsi kuota haji. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 750 miliar.

by Akmal Solihannoer
12 Agustus 2025, 17:53
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
244
A A
0
Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, EKOIN.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji. Penyelidikan difokuskan pada pihak yang diduga memberi perintah pembagian kuota tambahan di luar ketentuan, serta pihak-pihak yang menerima aliran dana mencurigakan dari praktik tersebut.
(Baca Juga : KPK Periksa Saksi Korupsi Haji)

RelatedPosts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

KPK menyebut indikasi kuat adanya perintah terstruktur dalam pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai regulasi. Temuan tersebut diperkuat dengan aliran dana mencurigakan yang disebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk konsorsium biro travel.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan jamaah yang mendapat kuota tambahan dikenakan biaya hingga USD 5.000 atau sekitar Rp 75 juta. Dana ini, menurutnya, masuk ke jaringan biro travel tertentu.
(Baca Juga : MAKI Desak KPK TTPU Korupsi Haji)

Boyamin menilai potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi ini mencapai Rp 500–750 miliar. MAKI pun mendorong KPK untuk tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal korupsi, tetapi juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya mantan Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dua kali dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pendakwa Khalid Basalamah, serta pimpinan asosiasi travel haji dan umrah seperti AMPHURI dan Kesthuri.
(Baca Juga : Saksi Korupsi Haji Diperiksa KPK)

Fokus pada Sosok Pemberi Perintah

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kini mengerucut pada sosok yang diduga memberi perintah pembagian kuota tambahan di luar aturan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap rantai komando dalam dugaan korupsi kuota haji.

Sosok pemberi perintah ini diyakini memiliki peran kunci, tidak hanya dalam mengatur distribusi kuota, tetapi juga dalam memfasilitasi aliran dana yang diduga merugikan negara. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi tambahan.

Pihak KPK belum mengungkap identitas calon tersangka, namun memberi sinyal bahwa publik akan segera mengetahui sosok tersebut. “Fokus kami adalah mengidentifikasi siapa pemberi perintahnya,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
(Baca Juga : KPK Buru Pemberi Perintah Korupsi Haji)

Dorongan Penerapan Pasal TTPU

MAKI menegaskan penerapan pasal TTPU penting untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji, baik di dalam maupun luar negeri. Menurut Boyamin, uang setoran jamaah yang seharusnya digunakan untuk pelayanan ibadah malah mengalir ke pihak yang tidak berhak.

Boyamin juga mengingatkan bahwa penerapan pasal TTPU akan memudahkan pelacakan aset dan pengembalian kerugian negara. “KPK harus memblokir rekening dan menyita aset yang terkait,” tambahnya.
(Baca Juga : MAKI Minta Sita Aset Korupsi Haji)

KPK sendiri memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut. Mereka berencana memanggil saksi dari kalangan pejabat kementerian, biro travel, hingga pihak swasta yang diduga menerima aliran dana.

Penyidik mengaku optimistis dapat mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk jaringan pelaku dan modus yang digunakan. Bukti elektronik, dokumen transaksi, dan keterangan saksi menjadi fokus pengumpulan.

Selain itu, pengusutan kasus korupsi ini juga melibatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana lintas negara.

Jika sosok pemberi perintah berhasil diungkap dan terbukti bersalah, hal ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum korupsi di sektor keagamaan.

KPK menegaskan komitmen untuk menindak semua pihak yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau pengaruh politik.

Pemeriksaan saksi berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda menggali informasi terkait asal-usul perintah pembagian kuota tambahan.

Publik diharapkan bersabar menunggu hasil resmi penyidikan, karena KPK ingin memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus secara berkala, termasuk penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan luas mengingat menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan dana umat.

MAKI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan langkah tegas, diharapkan kasus korupsi kuota haji ini dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ibadah untuk keuntungan pribadi.


Pengungkapan sosok pemberi perintah dalam dugaan korupsi kuota haji menjadi kunci membongkar seluruh jaringan pelaku. Proses penyidikan yang dilakukan KPK menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan pihak berpengaruh.

Kerugian negara yang ditaksir hingga Rp 750 miliar menegaskan betapa besar dampak finansial dari kasus ini.

Penerapan pasal TTPU diharapkan dapat memperluas jangkauan penyidikan, termasuk memulihkan kerugian negara.

Penting bagi KPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam mengusut perkara yang menyentuh sektor keagamaan ini.

Publik menanti hasil akhir penyidikan dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: korupsiKPKkuota hajiMAKIpemberi perintahTTPU
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III...

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Pemerintah Indonesia secara resmi melantik Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah dan Syahda Guruh...

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau

Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau

11 Oktober 2025
Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami