Pekanbaru, EKOIN.CO – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membuka lembaran baru dalam hubungan antara lembaga adat dan korporasi melalui pertemuan dengan Agrinas Palma Nusantara pada Senin (18/9/2025). Diskusi yang berlangsung hangat di **Balai Adat LAMR** ini menjadi momentum penting untuk menjajaki potensi **kerja sama** pengelolaan lahan perkebunan. Inisiatif ini digadang-gadang akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat adat serta berkontribusi positif bagi kas negara. Kehadiran delegasi dari Agrinas yang diisi para purnawirawan TNI menunjukkan keseriusan dan pendekatan yang terstruktur dalam mengelola lahan-lahan yang sebelumnya bermasalah atau ilegal.
Delegasi Agrinas Palma Nusantara, dipimpin langsung oleh Manager Kolonel (Purn) Bambang Heriadi dan Kolonel (Purn) Firman Aidil, disambut dengan hangat oleh para petinggi LAMR. Di antara mereka adalah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Pertemuan ini tidak hanya sebatas ajang silaturahmi, melainkan menjadi wadah strategis untuk membahas secara mendalam skema **kerja sama** operasi (KSO) yang diusung Agrinas. Harapannya, skema ini dapat mewujudkan kemitraan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menekankan pentingnya dialog yang terbuka dan jujur antara lembaga adat dan korporasi. Ia menyoroti urgensi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi yang sering kali dominan dengan hak-hak adat, serta kelestarian lingkungan. Pertemuan ini secara khusus difokuskan pada aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan bagaimana kontribusi nyata bisa diberikan langsung kepada masyarakat tempatan. Ini adalah pendekatan baru yang mencoba memperbaiki pola hubungan lama yang sering kali merugikan masyarakat adat.
KSO Harus Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat Adat
Datuk H. Tarlaili menambahkan sebuah catatan penting yang menjadi inti dari kekhawatiran masyarakat adat selama ini. Ia menegaskan bahwa skema KSO yang ditawarkan Agrinas harus benar-benar menempatkan masyarakat adat sebagai prioritas utama. “Keberadaan Agrinas jangan sampai sama dengan korporasi sebelumnya. KSO harus menjadikan masyarakat adat sebagai prioritas,” ujarnya dengan lugas. Pernyataan ini mencerminkan pengalaman pahit di masa lalu, di mana masyarakat adat sering kali terpinggirkan dari pengelolaan tanah ulayat mereka sendiri. Kerja sama yang adil dan inklusif menjadi kunci agar manfaatnya tidak hanya mengalir ke perusahaan dan negara, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat adat, pemilik sah lahan tersebut.
Kolonel (Purn) Bambang Heriadi menjelaskan secara rinci skema KSO yang dirancang oleh Agrinas. Model ini dijalankan tanpa biaya tambahan bagi masyarakat dan memiliki pembagian hasil yang jelas. Lahan yang akan dikelola dibagi menjadi dua kategori berdasarkan luasannya. Lahan dengan luas di atas 1.000 hektar akan dikelola oleh perusahaan (PT), sementara lahan di bawah 1.000 hektar akan dikelola oleh koperasi masyarakat setempat. Skema pembagian hasilnya ditetapkan sebesar 40% untuk negara yang akan masuk ke rekening Danantara, dan 60% untuk operasional pengelolaan PT atau koperasi. Model ini dirancang untuk memastikan adanya distribusi manfaat yang adil.
Sementara itu, Kolonel (Purn) Firman Aidil dari Agrinas Energi menegaskan komitmen Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menyita lahan-lahan yang dikelola secara ilegal. Lahan-lahan sitaan ini kemudian akan dikelola secara sah melalui Agrinas. Ia menyatakan bahwa prioritas utama mereka dalam skema kerja sama ini adalah melibatkan masyarakat tempatan secara langsung, sehingga mereka benar-benar merasakan manfaat konkret. Dengan demikian, model kerja sama ni tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk menghentikan praktik ilegal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dukungan Penuh LAMR terhadap Program Penataan Lahan
Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, memberikan apresiasi tinggi terhadap program penataan lahan ilegal yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia melihat inisiatif ini sebagai langkah positif pemerintah dalam menertibkan aset-aset negara. Namun, ia juga menyoroti peran krusial LAMR, khususnya di tingkat kabupaten/kota, sebagai garda terdepan. Peran ini sangat penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil oleh Agrinas sejalan dengan pemahaman dan kearifan lokal terkait keberadaan tanah ulayat. LAMR akan memastikan bahwa hak-hak adat tetap terjaga.
Kehadiran Agrinas di tengah-tengah masyarakat Riau membawa harapan baru akan tata kelola perkebunan yang lebih baik. Kerja sama yang diinisiasi ini bisa menjadi preseden penting yang menjembatani kepentingan ekonomi korporasi dengan hak-hak adat masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Diskusi yang mendalam ini diharapkan tidak berhenti di tataran wacana, melainkan segera berlanjut ke tahap implementasi yang konkret. Program yang digagas harus benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat adat Riau secara keseluruhan, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang.
Langkah ini juga menjadi preseden penting dalam hubungan antara lembaga adat, pemerintah, dan sektor swasta. Dengan fondasi transparansi, keterbukaan, dan kolaborasi yang kuat, penataan lahan perkebunan di Riau diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat kesejahteraan, kedaulatan, dan martabat masyarakat adat. Kerjasama ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan adat istiadat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : [https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v](https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v).