• Latest
  • Trending
  • All
Kredit Fiktif Bank Bengkulu Rugikan 3,5 Miliar Rupiah

Kredit Fiktif Bank Bengkulu Rugikan 3,5 Miliar Rupiah

22 September 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kredit Fiktif Bank Bengkulu Rugikan 3,5 Miliar Rupiah

Kredit fiktif di Bank Bengkulu menyebabkan kerugian negara Rp 3,5 miliar. Tiga pegawai bank ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

by Akmal Solihannoer
22 September 2025, 15:40
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
228
A A
0
Kredit Fiktif Bank Bengkulu Rugikan 3,5 Miliar Rupiah
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu EKOIN.CO – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos, Kabupaten Lebong. Penahanan dilakukan pada Senin (22/9/2025) setelah aparat menemukan bukti kuat bahwa praktik ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Andy Pramudya Wardana, menyebut ketiga tersangka kini berada di ruang tahanan DitTahti Polda Bengkulu dan Lapas Kelas II Bengkulu. “Ketiga tersangka kita tahan, dua di tahanan Mapolda Bengkulu, satu lagi di Lapas,” jelasnya.

RelatedPosts

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Modus Kredit Fiktif Terungkap

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menguraikan peran masing-masing tersangka dalam kasus kredit fiktif tersebut.

Tersangka berinisial DS bertugas sebagai Account Officer Kredit Komersial di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Topos, RW berperan sebagai Teller, sementara FP menjabat Pimpinan Cabang Pembantu Bank Bengkulu di Lebong. Ketiganya diduga bekerja sama dalam menjalankan sejumlah skema penyimpangan.

Menurut penyidik, terdapat tiga pola financial fraud yang mereka jalankan. Pertama, para tersangka melakukan top up dengan memanfaatkan data nasabah secara ilegal untuk meningkatkan kredit atau pinjaman. Kedua, dalam praktik kredit bagi hasil, nasabah diarahkan menambah plafon pinjaman. Namun, sebagian dana dicairkan dan dipotong oleh oknum bank. Ketiga, para pelaku membuat kredit fiktif dengan memproses data identitas nasabah tanpa sepengetahuan pemilik, sementara dana pencairannya dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Seharusnya dalam pemberian kredit harus diproses sesuai ketentuan dan dibahas dalam rapat tim komite, dengan dokumen persyaratan yang lengkap sebelum dana dicairkan,” tegas Kompol Muhammad Syahir Fuad.

Kerugian dan Jerat Hukum Berat

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 3,5 miliar. Nilai ini memperkuat dugaan bahwa praktik kredit fiktif berlangsung sistematis dengan melibatkan lebih dari satu pihak internal bank.

Tiga pegawai Bank Bengkulu itu dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 20 tahun penjara.

Penahanan tersebut menjadi langkah tegas kepolisian dalam menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan lembaga keuangan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan internal perbankan agar praktik penyalahgunaan wewenang tidak berulang.

Audit menyimpulkan bahwa praktik penyimpangan terjadi dalam jangka waktu cukup lama, dan nasabah dirugikan karena identitas mereka digunakan tanpa persetujuan. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam kasus kredit fiktif ini.

Tindak lanjut penyidikan juga diarahkan untuk melacak aliran dana Rp 3,5 miliar yang sudah keluar dari kas bank. Penelusuran ini penting untuk memastikan apakah dana tersebut masih bisa dikembalikan ke negara atau telah habis digunakan para tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Bengkulu pusat belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kasus ini menambah daftar panjang perkara perbankan di Bengkulu yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Kasus kredit fiktif ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas aparat perbankan harus dijaga. Kredibilitas bank daerah sangat dipengaruhi oleh kepatuhan pada aturan, terutama dalam pengelolaan dana nasabah.

Kepolisian menegaskan akan terus memproses kasus ini hingga tahap persidangan. Dengan ancaman hukuman yang berat, diharapkan hal ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan.

Kasus kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan wewenang bisa berdampak serius terhadap keuangan negara. Tiga tersangka yang kini ditahan terbukti menjalankan modus terstruktur.

Kerugian Rp 3,5 miliar menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan praktik korupsi yang sistematis. Aparat kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk mengusut kasus hingga tuntas.

Bank sebagai lembaga kepercayaan publik dituntut memperkuat sistem pengawasan internal. Hal ini penting agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Dari sisi penegakan hukum, ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara diharapkan menjadi pelajaran bagi para pegawai bank untuk tidak tergoda melakukan tindak pidana korupsi.

Pencegahan tetap menjadi kunci utama dalam menjaga integritas sektor perbankan. Dengan pengawasan ketat, transparansi, dan akuntabilitas, kasus kredit fiktif seperti ini dapat diminimalisir di masa depan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 9
Tags: Bank Bengkulukerugian negarakorupsiKredit fiktifpenipuanPolda Bengkulu
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih di...

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO sebesar Rp13,2 triliun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami