Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Pada Senin, 29 September 2025, penyidik KPK memeriksa seorang saksi untuk memperkuat finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul dari perkara tersebut.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor BPKP dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Finalisasi Kerugian Negara Korupsi
Menurut KPK, hasil finalisasi perhitungan BPKP akan menjadi landasan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Jumlah kerugian negara menjadi salah satu unsur pokok yang harus dibuktikan dalam setiap perkara tindak pidana korupsi.
Budi menegaskan, koordinasi dengan BPKP terus dilakukan agar proses penyidikan berlangsung transparan dan akuntabel. Finalisasi ini diyakini mampu memperjelas konstruksi dugaan korupsi yang melibatkan PT INTI.
Kasus pengadaan komputer dan laptop di perusahaan pelat merah itu menjadi sorotan lantaran melibatkan proyek bernilai besar. Dugaan rasuah muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam mekanisme kerja sama serta potensi mark-up harga perangkat yang diadakan.
Peran PT INTI dalam Kasus
PT INTI dikenal sebagai BUMN yang bergerak di bidang industri telekomunikasi. Keterlibatan perusahaan tersebut dalam proyek komputer dan laptop dinilai menyimpang dari fokus usaha utamanya. Hal ini membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari manajemen PT INTI maupun pihak swasta yang terkait dengan proyek. Pemeriksaan saksi-saksi ini dipandang sebagai upaya memperdalam dugaan keterlibatan individu maupun korporasi dalam skema yang merugikan negara.
Sejauh ini, KPK belum membeberkan detail jumlah kerugian negara yang pasti. Namun, perhitungan BPKP diperkirakan akan menyingkap potensi kerugian signifikan yang dialami pemerintah akibat kasus ini.
KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada hitungan kerugian negara, tetapi juga mengarah pada penentuan tersangka. Fakta dan bukti yang dikumpulkan akan menentukan siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam praktik korupsi tersebut.
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menangani kasus yang melibatkan BUMN. Publik berharap transparansi dalam proses hukum dapat mengembalikan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dengan langkah finalisasi yang sedang berlangsung, perkembangan kasus ini dipastikan menjadi perhatian publik hingga keputusan resmi KPK diumumkan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























