• Latest
  • Trending
  • All
KPK Buka Peluang Panggil Eks Menteri Korupsi

KPK Buka Peluang Panggil Eks Menteri Korupsi

21 September 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah Secara Hukum, Ini Dasarnya 

8 Oktober 2025
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

8 Oktober 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

8 Oktober 2025
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

8 Oktober 2025
Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

8 Oktober 2025
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Buka Peluang Panggil Eks Menteri Korupsi

KPK membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya dalam kasus korupsi Inhutani V. Kasus dugaan korupsi kehutanan ini menambah daftar panjang pejabat era Jokowi yang terseret hukum.

by Akmal Solihannoer
21 September 2025, 09:25
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
KPK Buka Peluang Panggil Eks Menteri Korupsi

Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan, serta mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Langkah ini menambah daftar panjang eks menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang diduga terseret perkara korupsi.
Gabung WA Channel EKOIN untuk berita terkini

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil siapa pun yang disebut terlibat dalam kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan dari informasi-informasi yang kami terima, siapa pun yang nanti disebutkan bahwa ada keterlibatan dari oknum orang atau oknum pejabat atau pegawai tentu kami akan panggil,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9).

RelatedPosts

Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah Secara Hukum, Ini Dasarnya 

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Korupsi di Pengelolaan Kawasan Hutan

Kasus korupsi ini mencuat setelah KPK memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha, yang juga mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK. Pemeriksaan berlangsung pada 17 September 2025 sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurut Asep, pemanggilan Dida dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang sudah diberikan saksi lain. Ia menegaskan, KPK selalu memiliki dasar kuat ketika memanggil seseorang. “Pertama, dasarnya itu disebutkan oleh saksi atau tersangka bahwa yang bersangkutan ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi. Jadi, kami panggil untuk diminta keterangan,” jelasnya.

Selain itu, nama seseorang juga bisa dipanggil jika tercantum dalam dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana. “Misalkan ada di surat, surat keputusan atau surat apa pun. Ada tanda tangannya, ada namanya di situ, nah kami akan dalami pada saat bagaimana surat itu misalkan terbit dan lain-lain,” imbuhnya.

Kasus dugaan suap ini sebelumnya menyeret tiga tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. KPK kemudian menetapkan Direktur PT PML Djunaidi, Staf Perizinan Aditya, serta Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka.

Eks Menteri Jokowi Mulai Diseret Korupsi

Dalam kasus tersebut, Djunaidi dan Aditya ditetapkan sebagai pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady sebagai penerima. Dari hasil OTT, KPK menyita uang tunai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit mobil.

Jika Siti Nurbaya dipanggil, ia akan menambah daftar eks menteri Presiden Jokowi yang terseret korupsi setelah masa jabatan Jokowi berakhir. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, dan Nadiem Makarim juga terseret dalam dugaan korupsi di bidang pendidikan.

Perkembangan ini menambah sorotan publik terhadap integritas pejabat negara yang pernah menjabat di pemerintahan. KPK menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta persidangan dan bukti yang dikumpulkan.

Masyarakat kini menunggu apakah Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya benar-benar akan dipanggil KPK. Apabila hal itu terjadi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor kehutanan pasca pemerintahan Jokowi.

Pemeriksaan silang antar saksi masih akan dilakukan KPK dalam waktu dekat. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pejabat tinggi dalam dugaan kasus suap tersebut.

KPK berharap dengan pengungkapan kasus ini, praktik korupsi di sektor kehutanan yang kerap merugikan negara bisa diminimalisir. Penegakan hukum yang tegas dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Pakar hukum menilai, keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini berpotensi menjadi catatan buruk bagi sejarah tata kelola hutan di Indonesia. Sektor kehutanan yang strategis seharusnya dikelola dengan transparansi tinggi, bukan dijadikan ladang korupsi.

KPK sendiri menegaskan tidak ada kompromi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua pihak yang terbukti terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun pejabat, akan diproses sesuai hukum.

Publik kini menaruh perhatian besar pada keberanian KPK dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Jika pemanggilan Raja Juli dan Siti Nurbaya benar dilakukan, langkah itu akan menjadi ujian konsistensi lembaga antirasuah dalam menegakkan supremasi hukum.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V menjadi sorotan karena berpotensi menyeret nama pejabat tinggi, termasuk Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya.

Pemanggilan sejumlah saksi kunci menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan pejabat dalam perkara suap yang sudah menjerat tiga tersangka.

Bukti dokumen dan keterangan saksi akan menjadi penentu apakah pejabat lain, termasuk eks menteri Jokowi, turut terlibat dalam praktik korupsi ini.

Jika benar terbukti, maka kasus ini akan menambah daftar panjang pejabat tinggi yang terseret korupsi pasca era pemerintahan Jokowi.

Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum memperkuat integritas dan transparansi di sektor kehutanan yang selama ini rawan penyalahgunaan kewenangan. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 3
Tags: Inhutani VJokowikorupsiKPKRaja Juli AntoniSiti Nurbaya
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah Secara Hukum, Ini Dasarnya 

by Yudi Permana
8 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan agenda pembuktian digelar di Pengadilan Negeri Jakarta...

Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

by Yudi Permana
8 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)...

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

Fakta Baru Sidang Hakim Suap Djuyamto, Saksi Egi Mengaku Menerima Dana 200 Juta

by Irvan
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan hakim suap yang melibatkan terdakwa hakim Djuyamto kembali digelar pada...

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Kredit Sritex Perluas Usutan Sampai ke Bank

by Akmal Solihannoer
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyidikan kasus korupsi kredit sindikasi ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Sah Secara Hukum, Ini Dasarnya 

8 Oktober 2025
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

8 Oktober 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami