• Latest
  • Trending
  • All
KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

19 Agustus 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto

KPK berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dugaan TPPU Setnov. Publik menunggu transparansi proses hukum kasus pencucian uang.

by Akmal Solihannoer
19 Agustus 2025, 16:51
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
242
A A
0
KPK-Bareskrim Bahas Dugaan Pencucian Uang TPPU Setya Novanto
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Langkah ini dilakukan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, mengingat penanganan perkara berada di Bareskrim. Ikuti update eksklusif di WA Channel EKOIN.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya tengah memantau proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Karena penanganannya oleh Bareskrim, kami dari Kedeputian Dakusi (Penindakan dan Eksekusi) akan berkoordinasi dengan Kedeputian Korsup untuk meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkara TPPU dimaksud,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

RelatedPosts

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Sebelumnya, desakan agar KPK lebih aktif dalam menangani dugaan TPPU Setnov datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Organisasi ini menilai penanganan kasus di kepolisian belum memperlihatkan progres yang jelas.

Desakan Publik Perkuat Kasus TPPU Setnov

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai perlu adanya langkah cepat dari lembaga antirasuah. Ia menyebut, dugaan TPPU yang berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP seharusnya ditangani lebih transparan. Menurutnya, kasus yang berada di Bareskrim Polri terkesan lamban tanpa kejelasan arah hukum.

MAKI meminta KPK turun tangan karena menyangkut kepentingan publik. Skandal korupsi e-KTP yang menyeret Setnov sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar negara. Publik pun menaruh perhatian besar pada setiap perkembangan hukum yang masih berkaitan dengan kasus tersebut.

Sejak awal, keterlibatan Setnov dalam kasus e-KTP dianggap sebagai salah satu contoh terbesar praktik korupsi di Indonesia. Dengan adanya dugaan TPPU, publik berharap aset hasil tindak pidana dapat dilacak dan dikembalikan untuk kepentingan negara.

Pembebasan Bersyarat dan Kewajiban Setnov

Di tengah sorotan publik, Setnov diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025. Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, hukuman Setnov dipangkas dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.

Selain pengurangan masa hukuman, Setnov diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta dan uang pengganti lebih dari Rp49 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Kusnali, menyatakan Setnov telah memenuhi kewajiban pembayaran tersebut. “Pembayaran denda Rp500 juta sudah dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK,” ungkapnya.

Setnov juga sudah melunasi sebagian besar uang pengganti sebesar Rp43,7 miliar. Sisa kewajiban senilai Rp5,3 miliar juga telah diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan KPK. Dengan demikian, seluruh kewajiban finansialnya terkait perkara korupsi e-KTP dianggap tuntas.

Meski bebas bersyarat, status hukum Setnov tetap menjadi sorotan karena masih ada dugaan TPPU yang tengah ditangani Bareskrim. Publik mempertanyakan komitmen penegak hukum untuk menuntaskan aspek pencucian uang dari kasus ini.

Koordinasi antara KPK dan Bareskrim menjadi krusial agar tidak ada ruang abu-abu dalam penegakan hukum. Transparansi juga diharapkan agar publik mengetahui langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya terhadap dugaan TPPU tersebut.

KPK sendiri menegaskan, koordinasi dengan Bareskrim dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan akuntabel. Penelusuran aset yang diduga terkait pencucian uang dianggap sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

Dengan status bebas bersyaratnya Setnov, perhatian publik kembali menguat pada kasus e-KTP dan dugaan TPPU. Banyak pihak menilai langkah hukum harus tetap berjalan, sekalipun terpidana utama sudah berada di luar jeruji.

Ke depan, hasil koordinasi antara KPK dan Bareskrim akan menjadi penentu arah penanganan kasus. Apakah KPK akan mengambil alih penyidikan atau tetap memantau proses di kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kasus TPPU yang menjerat Setnov diharapkan menjadi momentum pembenahan serius dalam praktik penegakan hukum korupsi di Indonesia. Publik menunggu bukti nyata bahwa negara tidak mentoleransi upaya melarikan atau menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi.

Koordinasi KPK dengan Bareskrim mengenai dugaan TPPU Setnov menunjukkan adanya langkah penguatan penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini menegaskan pentingnya keterlibatan dua lembaga penegak hukum utama dalam menangani perkara besar.

Kehadiran desakan publik dan MAKI menambah bobot urgensi agar kasus tidak berlarut. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Setnov yang kini bebas bersyarat tetap berada dalam sorotan publik. Hal ini karena dugaan TPPU masih membayangi rekam jejak hukumnya.

Koordinasi lintas lembaga penting untuk menuntaskan aspek pencucian uang. Penelusuran aset hasil kejahatan harus memastikan kerugian negara bisa dipulihkan.

Harapan publik, langkah hukum dalam kasus TPPU Setnov mampu menjadi preseden baik. Negara diharapkan tegas menghadapi praktik pencucian uang yang menyertai korupsi.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

 

Post Views: 1
Tags: Bareskrime-KTPkorupsiKPKSetya NovantoTPPU
Share190Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan artis Ammar Zoni kembali terseret kasus narkotika setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau...

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

by Yudi Permana
9 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan aset tanah...

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara suap vonis lepas CPO ke Pengadilan Negeri Jakarta...

Jaksa Dakwa Empat Eks Pejabat Pertamina Perkara Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Dakwa Empat Eks Pejabat Pertamina Perkara Korupsi Minyak Mentah

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina resmi dimulai pada Kamis (9/10/2025) di Pengadilan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, larang Ekspor dan Impor

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami