Jakarta, ekoin.co – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah tempat di lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME (Palm Oil Mill Effluent).
Hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Jampidsus telah membawa sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya terkait kasus korupsi tersebut.
“Ada penggeledahan sejumlah tempat lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumen dan dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip Rabu (29/10).
Ia melanjutkan, lima lokasi yang digeledah tersebut diantaranya di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Jakarta Timur, dan beberapa rumah pejabat Bea Cukai di wilayah Jakarta dan juga tempat di luar Jakarta.
“Saya tidak hapal detailnya (lokasi penggeledahan),” ujarnya.
Sementara itu terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor POME, kata Anang, saat ini masih dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, kata dia, tim penyidik Jampidsus sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah tersebut.
Namun, Anang belum menjelaskan secara detail terkait kontruksi kasus dugaan korupsi, karena masih proses penyidikan umum, dan belum menetapkan tersangka.
“Saat ini masih tahap penyidikan. Tidak bisa kita menyampaikan secara detail. Ada yang sifatnya masih tertutup dan tujuannya bukan karena kita tidak mau terbuka, tapi ini bagian dari strategi penyidik juga. Kalau semua terbuka, nanti langkah apa yang jadi target bisa ketahuan,” paparnya.
Sebelumnya, Kejagung membenarkan bahwa penyidik Jampidsus telah menggeledah kantor Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME pada Rabu (22/10).
“Terkait penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang. (*)



























