Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia pada Selasa (19/8/2025). Pemeriksaan ini terkait program Digitalisasi Pendidikan periode 2019 hingga 2022.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pihak Kejaksaan Agung menyebutkan, kelima saksi yang diperiksa adalah RH, MAS, HEH, IS, dan HM. Mereka pernah menjabat atau terlibat dalam tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK pada periode yang berbeda di lingkungan DIKBUDRISTEK.
Dalam keterangan resminya, RH diketahui berstatus sebagai Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
MAS disebut berposisi sebagai Direktur Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Pusdatin dan juga menjadi bagian dari tim teknis di tahun yang sama.
BACA JUGA
Kejaksaan Lelang Aset Lee Darmawan, Hasil Disetor BI
HEH, saksi lainnya, juga merupakan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK tahun 2020. Sedangkan IS menjabat sebagai Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah pada 2022.
Sementara itu, HM diketahui pernah menjabat sebagai Plt. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2020 serta tercatat sebagai bagian dari Tim Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
Perkara Tersangka dan Proses Penyidikan
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan yang menjerat tersangka berinisial MUL. Kasus tersebut menyangkut pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi informasi dalam program nasional Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung sejak 2019 hingga 2022.
Menurut keterangan resmi, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang diproses. Penyidik menegaskan bahwa keterangan saksi sangat penting dalam mengungkap peran para pihak yang terkait.
Program Digitalisasi Pendidikan yang seharusnya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di era teknologi justru terindikasi mengalami penyimpangan. Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan menjadi fokus utama penyidikan.
Kejaksaan menekankan bahwa proses hukum terhadap perkara ini dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan dan Keterangan Lanjutan
Hingga saat ini, penyidik JAM PIDSUS masih mengumpulkan bukti tambahan dari berbagai pihak yang terkait. Tidak menutup kemungkinan, saksi lain dari unsur internal maupun eksternal kementerian akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari upaya aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan negara. Sebab, anggaran untuk program Digitalisasi Pendidikan bernilai sangat besar dan menyangkut kepentingan publik luas.
Selain lima saksi yang sudah diperiksa, penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut serta dalam proses pengadaan alat pembelajaran. Kejaksaan menegaskan bahwa setiap perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara terbuka.
Dalam kasus ini, Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas agar tidak ada celah bagi siapapun untuk menyalahgunakan dana pendidikan.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik korupsi di sektor strategis, khususnya pendidikan.
Sementara itu, publik menantikan kejelasan hasil penyidikan, terutama terkait besaran kerugian negara serta potensi adanya tersangka baru.