JAKARTA, – EKOIN – CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyelenggarakan acara penganugerahan Pelaku Usaha melalui PRISMA dengan tema “Membangun Budaya HAM bagi Pelaku Usaha di Indonesia”. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya budaya HAM yang kuat di sektor dunia usaha.

Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memastikan bahwa pelaku usaha, baik perusahaan besar maupun UMKM, menempatkan penghormatan terhadap HAM sebagai nilai dasar dalam setiap aktivitas bisnis.

“Penerapan prinsip-prinsip HAM tidak hanya melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang adil, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama,” ujar perwakilan Kementerian HAM dalam sambutannya.

Melalui penghargaan ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada delapan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kebijakan dan operasional bisnis mereka. Delapan penerima penghargaan tersebut adalah:
1. PT Indonesia Asahan Alumunium
2. PT Panasonic Manufacturing Indonesia
3. PT Nisshinbo Indonesia
4. PT Amman Mineral Nusa Tenggara
5. PT Timah Tbk
6. PT Merdeka Copper Gold Tbk
7. PT Prudential Life Assurance
8. PT Oki Pulp & Paper Mills
Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk menegakkan nilai-nilai HAM, sehingga tercipta ekosistem bisnis yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha, cita-cita mewujudkan masa depan ekonomi inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia semakin dekat.



























