Jakarta, – EKOIN – CO – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi kedua kementerian dalam pengembangan kebudayaan serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa.
MoU tersebut mencakup sejumlah bidang kerja sama, mulai dari sinkronisasi program dan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menghubungkan warisan budaya dengan kehidupan spiritual masyarakat Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hubungan antara agama dan budaya tidak dapat dipisahkan. “Agama tanpa budaya itu kering, budaya tanpa agama bisa kehilangan nilai,” ujarnya. Ia mencontohkan tradisi pernikahan di Indonesia yang bukan hanya peristiwa hukum, melainkan juga perwujudan akulturasi budaya dan agama yang memperkokoh kohesi sosial.
Nasaruddin juga menilai pernikahan lintas etnis dan budaya yang semakin terbuka sebagai kekuatan baru bagi integrasi bangsa. “Kita memasuki era di mana batas-batas etnik makin cair, dan itu justru memperkuat solidaritas nasional,” tambahnya.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai; Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i; Wakil Menteri Kehutanan RI, Sulaiman Umar; Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rudi Heriyanto Adi Nugroho; serta Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dari Kementerian Kebudayaan hadir pula Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah Tjahjani Dwirini Retno Astuti, serta Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud komitmen bersama dalam memperkuat nilai kebangsaan. Menurutnya, integrasi antara agama dan kebudayaan tidak hanya melestarikan warisan bangsa, tetapi juga memperkuat spiritualitas masyarakat serta membangun karakter bangsa yang inklusif dan berakar pada nilai-nilai luhur Indonesia.
📞 Kontak Media
Kementerian Kebudayaan
Telepon: (021) 5725542
Email: info@kemenbud.go.id
Website: https://kemenbud.go.id
WhatsApp Channel: Kementerian Kebudayaan
#KementerianKebudayaan ##



























