Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali melanjutkan proses penyidikan. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebanyak tiga orang saksi diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak-anak perusahaannya.
Menurut siaran pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari beberapa bank, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Dalam kasus ini, tersangka berinisial ISL dan rekan-rekannya sedang diselidiki.
Baca berita terkait : Pemberian Kredit Sritex Diusut, Kejaksaan Periksa 6 Saksi
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Para saksi yang dipanggil berasal dari institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pemberian kredit tersebut.
Dua dari tiga saksi yang diperiksa berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Mereka adalah MY, yang menjabat sebagai Unit Risiko Bisnis Bank Jateng, dan WK, Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng. Keterangan dari keduanya sangat penting untuk mengungkap bagaimana proses analisis risiko dan pengembangan bisnis ritel berjalan, terutama dalam kaitannya dengan pemberian kredit kepada Sritex.
Baca berita terkait : Enam Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kasus Kredit Sritex
Selain itu, penyidik juga memanggil RLB, yang merupakan Direktur Independen PT Sritex. Keterangannya sebagai direktur independen sangat penting karena ia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan saran terkait tata kelola perusahaan, termasuk dalam hal pinjaman atau kredit.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini menjadi langkah lanjutan setelah penetapan tersangka. Dengan memanggil pihak-pihak yang memiliki peran strategis di perusahaan penerima kredit dan bank pemberi kredit, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan korupsi ini.
Kerja Keras Kejaksaan Ungkap Kasus Kredit Sritex
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ini memiliki potensi kerugian finansial yang besar bagi bank-bank BUMN dan BUMD. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini menjadi prioritas untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor keuangan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pemberian kredit, terutama untuk pinjaman dengan jumlah besar. Prosedur yang tidak transparan atau adanya intervensi yang tidak wajar dapat membuka celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Keterangan dari para saksi diharapkan bisa mengurai benang kusut dalam kasus ini. Penyidik perlu memastikan apakah ada kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan pemberian kredit kepada Sritex tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca berita terkait : Kejagung Periksa Saksi, Dalami Kredit Fiktif Sritex
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan terbuka. Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Langkah ini menjadi bukti bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi institusi perbankan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian kredit. Tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang kuat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian finansial dan penyalahgunaan wewenang.
Pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha selama periode yang diselidiki menjadi fokus utama penyidikan. Tim jaksa akan menelusuri setiap dokumen dan transaksi yang terkait untuk memastikan adanya tindak pidana.
Baca berita terkait : 14 Saksi Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Menguat
Dengan selesainya pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan tim penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara. Masyarakat menantikan keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Proses penegakan hukum ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan negara. Penanganan kasus korupsi di sektor ini adalah prioritas utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bersih.
Saran dari kasus ini adalah bahwa institusi perbankan harus memperketat mekanisme pengawasan internal dan audit dalam setiap proses pemberian kredit. Prinsip kehati-hatian (prudent banking) harus menjadi landasan utama. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tidak ada intervensi politik atau pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan bank dalam memberikan pinjaman. Dengan demikian, risiko kredit macet dan potensi korupsi dapat diminimalkan.
Baca berita terkait : Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex
Kesimpulannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Para saksi ini terdiri dari pejabat Bank BPD Jateng dan direktur independen Sritex. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat bukti dalam perkara tersangka ISL dan rekan-rekannya. Langkah ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi di sektor keuangan yang melibatkan institusi perbankan BUMD. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“