• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Bank Jateng dan Direktur Sritex

7 Agustus 2025
Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

8 September 2025
BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

8 September 2025
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

8 September 2025
Solok Selatan Gratiskan Pendidikan SMA/SMK 2026

Solok Selatan Gratiskan Pendidikan SMA/SMK 2026

8 September 2025
Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

Solusi Baru Atasi Macet TB Simatupang Exit Cipete Ditutup Saat Jam Sibuk

8 September 2025
Dishub DKI Uji Kamera AI di Transjabodetabek

Dishub DKI Uji Kamera AI di Transjabodetabek

8 September 2025
Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

Pensiunan PNS Terima Tunjangan Baru September 2025

8 September 2025
7.475 SPPG Terbentuk, Ketahanan Gizi Menguat

7.475 SPPG Terbentuk, Ketahanan Gizi Menguat

8 September 2025
Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

8 September 2025
Prabowo Dorong Stimulus Ekonomi Semester II Gaji di Bawah 10 Juta Dapat Subsidi

Prabowo Dorong Stimulus Ekonomi Semester II Gaji di Bawah 10 Juta Dapat Subsidi

8 September 2025
Peringati Maulid Nabi, Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi, Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Teladani Akhlak Rasulullah SAW

8 September 2025
Ini Penyebab dan Solusi Otentikasi Taspen Gagal di HP

Ini Penyebab dan Solusi Otentikasi Taspen Gagal di HP

8 September 2025
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Bank Jateng dan Direktur Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

by Ibnu Gozali
7 Agustus 2025, 13:59
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejaksaan Agung

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali melanjutkan proses penyidikan. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebanyak tiga orang saksi diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak-anak perusahaannya.

Menurut siaran pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari beberapa bank, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng). Dalam kasus ini, tersangka berinisial ISL dan rekan-rekannya sedang diselidiki.

RelatedPosts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

Baca berita terkait : Pemberian Kredit Sritex Diusut, Kejaksaan Periksa 6 Saksi

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Para saksi yang dipanggil berasal dari institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pemberian kredit tersebut.

Dua dari tiga saksi yang diperiksa berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Mereka adalah MY, yang menjabat sebagai Unit Risiko Bisnis Bank Jateng, dan WK, Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng. Keterangan dari keduanya sangat penting untuk mengungkap bagaimana proses analisis risiko dan pengembangan bisnis ritel berjalan, terutama dalam kaitannya dengan pemberian kredit kepada Sritex.

Baca berita terkait :  Enam Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kasus Kredit Sritex

Selain itu, penyidik juga memanggil RLB, yang merupakan Direktur Independen PT Sritex. Keterangannya sebagai direktur independen sangat penting karena ia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan saran terkait tata kelola perusahaan, termasuk dalam hal pinjaman atau kredit.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini menjadi langkah lanjutan setelah penetapan tersangka. Dengan memanggil pihak-pihak yang memiliki peran strategis di perusahaan penerima kredit dan bank pemberi kredit, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan korupsi ini.

Kerja Keras Kejaksaan Ungkap Kasus Kredit Sritex

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ini memiliki potensi kerugian finansial yang besar bagi bank-bank BUMN dan BUMD. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini menjadi prioritas untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor keuangan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pemberian kredit, terutama untuk pinjaman dengan jumlah besar. Prosedur yang tidak transparan atau adanya intervensi yang tidak wajar dapat membuka celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Keterangan dari para saksi diharapkan bisa mengurai benang kusut dalam kasus ini. Penyidik perlu memastikan apakah ada kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan pemberian kredit kepada Sritex tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca berita terkait :  Kejagung Periksa Saksi, Dalami Kredit Fiktif Sritex

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan terbuka. Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Langkah ini menjadi bukti bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi institusi perbankan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian kredit. Tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang kuat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian finansial dan penyalahgunaan wewenang.

Pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha selama periode yang diselidiki menjadi fokus utama penyidikan. Tim jaksa akan menelusuri setiap dokumen dan transaksi yang terkait untuk memastikan adanya tindak pidana.

Baca berita terkait :  14 Saksi Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Menguat

Dengan selesainya pemeriksaan saksi-saksi ini, diharapkan tim penyidik dapat segera merampungkan berkas perkara. Masyarakat menantikan keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Proses penegakan hukum ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan negara. Penanganan kasus korupsi di sektor ini adalah prioritas utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bersih.

Saran dari kasus ini adalah bahwa institusi perbankan harus memperketat mekanisme pengawasan internal dan audit dalam setiap proses pemberian kredit. Prinsip kehati-hatian (prudent banking) harus menjadi landasan utama. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tidak ada intervensi politik atau pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan bank dalam memberikan pinjaman. Dengan demikian, risiko kredit macet dan potensi korupsi dapat diminimalkan.

Baca berita terkait : Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

Kesimpulannya, Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Para saksi ini terdiri dari pejabat Bank BPD Jateng dan direktur independen Sritex. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat bukti dalam perkara tersangka ISL dan rekan-rekannya. Langkah ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi di sektor keuangan yang melibatkan institusi perbankan BUMD. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“

Tags: Bank BUMDJampidsusKejaksaan AgungKorupsi Sritexpemberian kreditpenegakan hukum
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

Blood Moon 8 September Dini Hari di Langit Jakarta

by Irvan
8 September 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Fenomena gerhana bulan total berwarna merah darah atau "blood moon" akan dapat disaksikan oleh masyarakat pada 7...

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

Prabowo Diminta Copot Pejabat Komunikasi Publik Buruk

by Akmal Solihannoer
7 September 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Desakan agar pemerintah memperhatikan aspek komunikasi publik muncul dari pengamat politik dan militer, Selamat Ginting. Ia menilai,...

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

KPK Bongkar Ponsel Tersembunyi Noel

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kasus korupsi yang menjerat Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, terus berkembang dengan berbagai...

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Tetapkan Tersangka

by Akmal Solihannoer
6 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Pemeriksaan saksi-saksi kunci...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

Transaksi UMKM Tembus Rp1,49 Triliun

8 September 2025
BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

BI Dorong Transaksi Nontunai Cegah Uang Palsu

8 September 2025
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar

8 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami