• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Bongkar Keterlibatan Nadiem Diduga Terlibat Awal Proyek Chromebook

Kejagung Bongkar Keterlibatan Nadiem Diduga Terlibat Awal Proyek Chromebook

18 Juli 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Bongkar Keterlibatan Nadiem Diduga Terlibat Awal Proyek Chromebook

Kejagung ungkap grup ‘Mas Menteri Core Team’ Nadiem beri arahan sebelum pengadaan dimulai

by Akmal Solihannoer
18 Juli 2025, 08:51
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
244
A A
0
Kejagung Bongkar Keterlibatan Nadiem Diduga Terlibat Awal Proyek Chromebook
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap sejumlah peran yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019–2024, Nadiem Makarim, dalam proyek pengadaan Chromebook. Informasi tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar pada Selasa, 15 Juli 2025, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Qohar membeberkan bahwa tim penyidik menemukan grup percakapan bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibuat oleh Nadiem Makarim dan stafnya, Fiona Handayani, melalui aplikasi pesan singkat. Grup tersebut dibuat pada Agustus 2019, dua bulan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.

Menurut Qohar, grup tersebut secara spesifik membahas rencana digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat berbasis ChromeOS. “Grup itu membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri,” ujarnya.

Usai resmi menjabat, Nadiem menunjuk staf khususnya, Jurist Tan, untuk merekrut Ibrahim Arief sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Tugas Ibrahim adalah membantu dalam proses pengadaan perangkat digital dengan sistem operasi dari Google, ChromeOS.

Selain itu, PSPK juga melibatkan YK dalam membahas aspek teknis pengadaan. Dalam proses rapat koordinasi, Nadiem beberapa kali diwakili oleh Jurist Tan. Salah satunya ketika rapat virtual dengan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulatsyah, dan Ibrahim Arief.

Rangkaian pertemuan dan peran kunci staf

Dalam rapat tersebut, Jurist Tan meminta agar pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) menggunakan Chromebook. Namun, posisinya sebagai staf menteri dianggap tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Qohar juga memaparkan bahwa pada Februari dan April 2020, Nadiem Makarim mengadakan pertemuan langsung dengan pihak Google, yakni WMK dan PRA, guna membahas pengadaan perangkat TIK. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti oleh Jurist Tan dan pihak Google, termasuk membicarakan soal co-investment sebesar 30 persen dari Google.

Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem memimpin rapat internal yang dihadiri para tersangka, dan memberikan arahan agar pengadaan perangkat TIK dilakukan dengan sistem operasi ChromeOS. Padahal, menurut Qohar, pengadaan secara resmi belum dimulai saat itu.

Kajian teknis dari tim pengadaan Kemendikbudristek sebelumnya justru menilai bahwa perangkat dengan sistem Windows lebih sesuai. Salah satu pertimbangannya adalah konektivitas internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, yang menjadi kendala utama untuk penggunaan Chromebook.

Kerugian negara dan tanggapan Nadiem

Namun, menurut penyidik, Ibrahim Arief menolak menandatangani hasil kajian yang tidak mengunggulkan Chromebook. Akhirnya, dibuatlah kajian baru pada Juni 2020 yang justru menonjolkan keunggulan perangkat berbasis ChromeOS. Proses itu menjadi dasar pengadaan laptop senilai Rp 9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Qohar menyebut bahwa pengadaan yang dipaksakan itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun. Saat ini, Kejaksaan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulatsyah.

Nadiem sendiri telah diperiksa selama sembilan jam pada hari Selasa, 15 Juli 2025, terkait konstruksi kasus tersebut. “Kalau sudah ada bukti cukup, pasti nanti akan disampaikan,” ujar Qohar saat menjawab pertanyaan mengenai status hukum Nadiem.

Ia menambahkan bahwa penggalian informasi dan pendalaman bukti masih terus dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Kejaksaan memastikan akan mengumumkan perkembangan lanjutan apabila bukti sudah dinyatakan lengkap.

Pada 10 Juni 2025 lalu, dalam konferensi pers, Nadiem Makarim menyatakan bahwa proses pengadaan Chromebook dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh Kejaksaan Agung. “Setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ucap Nadiem.

Ia membantah telah mengubah isi kajian atau memaksa timnya menyusun kajian baru yang mengunggulkan Chromebook. Menurutnya, kajian yang dipakai pada masa jabatannya memang berbeda dari yang sebelumnya karena ditujukan untuk daerah dengan infrastruktur internet yang sudah siap.

Nadiem menyebut bahwa proyek pengadaan sejuta laptop dengan ChromeOS difokuskan untuk wilayah yang bukan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Dengan demikian, pemanfaatan perangkat Chromebook dianggap masih dapat dilakukan secara optimal.

Ia menekankan bahwa keputusan tersebut bukan bagian dari manipulasi, melainkan bagian dari penyesuaian dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat. “Beda programnya dengan pengadaan laptop chromebook sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan menegaskan bahwa penelusuran keterlibatan semua pihak akan dilakukan secara menyeluruh. Proses penyidikan akan dikembangkan dengan memeriksa dokumen, korespondensi, dan bukti digital lainnya.

Qohar juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara objektif. Pihaknya tidak akan menyampaikan status akhir sebelum proses pendalaman rampung. Jika bukti sudah dianggap cukup, penyidik tidak akan ragu mengumumkan langkah berikutnya.

Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan kembali memanggil sejumlah saksi tambahan dari Kemendikbudristek, Google Indonesia, serta tim penyusun kajian. Hal ini dilakukan untuk melengkapi informasi serta memperjelas alur pertanggungjawaban dari tiap pihak.

dari temuan awal menyiratkan bahwa proses pengadaan dipengaruhi sejumlah arahan informal dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan. Ini menjadi fokus utama Kejaksaan dalam menelusuri potensi pelanggaran prosedural dan hukum.

Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya kerja sama internasional dalam mengusut aliran dana dan komunikasi lintas negara terkait pengadaan perangkat berbasis ChromeOS. Hal ini menyusul adanya keterlibatan Google sebagai mitra teknologi dalam proyek tersebut.

Penting bagi masyarakat untuk mencermati perkembangan kasus ini agar bisa memahami bagaimana kebijakan publik dijalankan dan bagaimana proses hukum memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Penyelesaian kasus pengadaan Chromebook diharapkan tidak hanya menuntaskan aspek hukum, tetapi juga menjadi pelajaran institusional dalam memastikan bahwa keputusan pengadaan didasarkan atas kajian yang obyektif dan sesuai kebutuhan.

Kebijakan pengadaan harus memastikan partisipasi publik dan menghindari konflik kepentingan. Kajian teknis sebaiknya tetap dijaga independensinya tanpa intervensi, sekalipun dari pejabat tinggi.

Agar proses digitalisasi pendidikan berjalan optimal, perlu evaluasi menyeluruh terhadap teknologi yang digunakan. Pemerintah harus memastikan bahwa perangkat yang disediakan benar-benar kompatibel dengan kondisi di lapangan, terutama terkait infrastruktur.

Kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat regulasi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk pihak swasta. Kejelasan peran dan batas kewenangan tiap aktor menjadi kunci agar tak terjadi penyalahgunaan wewenang.

ke depan, pengadaan teknologi untuk pendidikan sebaiknya disesuaikan dengan asesmen kebutuhan masing-masing daerah. Tidak semua wilayah memiliki kesiapan digital yang sama, dan hal itu harus menjadi dasar utama dalam menentukan jenis perangkat.

Transparansi proses pengadaan bisa diperkuat dengan partisipasi publik, termasuk dari komunitas pendidikan dan masyarakat sipil. Ini akan mencegah dominasi keputusan dari lingkaran sempit yang tidak merepresentasikan kebutuhan riil.

Pemanfaatan teknologi asing juga perlu dikaji dengan lebih kritis. Ketergantungan pada platform tertentu bisa membawa konsekuensi jangka panjang yang perlu diantisipasi secara strategis oleh pemerintah.

Aparat penegak hukum harus diberi dukungan penuh untuk mengusut secara tuntas setiap kebijakan publik yang menimbulkan kerugian negara. Proses hukum juga perlu memastikan akuntabilitas bukan hanya di level operasional, tetapi juga pada level pengambil kebijakan.

Akhirnya, integritas kebijakan publik sangat ditentukan oleh transparansi dan akuntabilitas. Kasus ini memberi pengingat pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam setiap tahapan pengambilan keputusan di pemerintahan. (*)


 

Post Views: 3
Tags: ChromebookJurist TanKejagungNadiem Makarimpengadaan TIKPSPK
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III...

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

Prabowo lantik Lukman Hakim ke Suriah dan Syahda Guruh Untuk Qatar Jadi Dubes di Timur Tengah

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Pemerintah Indonesia secara resmi melantik Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriah dan Syahda Guruh...

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami