Denpasar EKOIN.CO – Kasus ASN Bali terkait isu “donasi wajib” pasca banjir menjadi perbincangan publik setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan dugaan adanya kewajiban bagi pegawai negeri sipil untuk memberikan sumbangan usai bencana alam, sehingga menimbulkan sorotan luas. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali pun meminta ASN yang merasa mendapat tekanan untuk segera melapor. Gabung WA Channel EKOIN di sini.
Ombudsman Tanggapi Viral Donasi Wajib
Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widiati, menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk menolak apabila merasa ada paksaan dalam urusan donasi. Menurutnya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga integritas pelayanan publik.
“ASN tidak boleh berada dalam posisi tertekan untuk melakukan sesuatu di luar kewajiban kedinasan mereka, termasuk dalam hal donasi,” ujar Sri Widiati. Ia juga menambahkan, pihaknya membuka kanal pengaduan resmi agar ASN yang merasa dirugikan bisa menyampaikan laporan tanpa rasa takut.
Sorotan publik semakin besar karena video viral tersebut memunculkan dugaan adanya instruksi tertentu yang menyerupai kewajiban. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari instansi terkait yang disebut-sebut dalam rekaman.
Publik Pertanyakan Transparansi Donasi
Kasus ASN Bali ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai transparansi penggalangan dana pasca banjir. Beberapa warganet mempertanyakan apakah donasi tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru diwajibkan secara tersirat.
Menurut Ombudsman, setiap bentuk donasi di lingkungan kerja harus dilakukan secara sukarela dan transparan. Apabila ada instruksi yang mengarah pada kewajiban, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan.
Beberapa aktivis masyarakat sipil juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Mereka menilai bahwa bantuan untuk korban bencana seharusnya dikelola secara akuntabel tanpa menimbulkan kesan adanya pungutan.
Dalam perkembangannya, diskusi di media sosial terus meningkat. Banyak warganet yang mendesak pihak berwenang agar memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik donasi wajib di lingkungan ASN Bali.
Pihak Ombudsman menekankan, kejelasan mekanisme donasi akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Hal ini dianggap penting karena kasus viral semacam ini dapat menurunkan wibawa birokrasi jika tidak segera ditangani dengan jelas.
Kasus ASN Bali terkait dugaan donasi wajib pasca banjir memperlihatkan pentingnya perlindungan hak pegawai negeri. Ombudsman Bali sudah membuka kanal pelaporan untuk ASN yang merasa tertekan.
Publik menunggu langkah tegas agar isu ini tidak berkembang menjadi preseden buruk di masa depan.
Kejelasan mengenai aturan donasi akan membantu menjaga integritas birokrasi di Bali dan daerah lain.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana kekuatan media sosial dapat mempercepat sorotan publik atas praktik yang dianggap janggal.
Peran Ombudsman dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap ASN terlindungi dari potensi tekanan dalam urusan di luar tugas kedinasan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























