Jakarta ,EKOIN.CO- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan mundur yang belakangan semakin kuat terdengar dari masyarakat. Isu pengunduran diri tersebut mencuat setelah publik menilai kinerjanya belum mampu menjawab sejumlah persoalan besar di tubuh Polri. Dalam pernyataannya, Listyo menegaskan dirinya tidak menutup telinga atas kritik, bahkan sempat mempertimbangkan langkah mundur dari jabatannya.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Desakan Mundur Kapolri
Sorotan terhadap Kapolri muncul seiring banyaknya kasus dan masalah yang dianggap belum terselesaikan dengan baik. Beberapa kalangan menilai kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus menurun, sehingga tuntutan agar pimpinan tertinggi Polri mundur pun semakin kuat.
Namun, Listyo mengungkapkan bahwa wacana pengunduran dirinya telah ia diskusikan bersama sejumlah pejabat dan anggota Polri. Hasil dari diskusi itu menunjukkan banyak pihak yang menolak jika ia mundur saat ini.
Menurut pandangan mereka, jika Kapolri melepas jabatan di tengah situasi yang sulit, hal itu bisa menimbulkan kesan bahwa pimpinan tidak bertanggung jawab atas kondisi yang sedang dihadapi institusi.
Pertimbangan Listyo Sigit
Dalam pernyataannya, Listyo tidak menutup kemungkinan dirinya sempat bimbang. “Ya, saya juga bukannya tidak mendengar dan kemudian tidak berpikir untuk apakah saya harus mengundurkan diri ataukah saya harus bertahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan desakan mundur ini bukan hanya isu publik, tetapi juga menjadi beban psikologis yang ia pikirkan bersama pejabat dan anggota Polri.
Menurutnya, langkah mundur di saat kondisi Polri terpuruk akan menambah polemik baru. Karena itu, ia merasa harus tetap memimpin dan menyelesaikan masalah yang sedang membelit kepolisian.
Tugas utama Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab besar itu meliputi kepemimpinan, penyelenggaraan, dan pengendalian kebijakan teknis kepolisian di seluruh Indonesia.
Di tengah tekanan publik, Listyo menegaskan dirinya tetap akan berusaha menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang tersebut. Ia menyebut tanggung jawab yang diemban tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa penyelesaian masalah yang mendasar.
Meski kritik datang bertubi-tubi, sejumlah kalangan masih menilai kehadiran Listyo dibutuhkan untuk menjaga stabilitas institusi Polri. Perubahan kepemimpinan di masa genting dikhawatirkan justru memperburuk situasi.
Dengan demikian, pilihan bertahan menjadi langkah yang saat ini diambil Kapolri. Keputusan ini sekaligus menjadi pesan bahwa penyelesaian masalah di tubuh Polri tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan waktu dan konsistensi.
Kapolri pun mengajak semua pihak, baik internal maupun eksternal Polri, untuk bekerja sama membenahi kelemahan yang ada. Menurutnya, memperkuat kepercayaan masyarakat adalah tantangan utama yang harus diprioritaskan.
Bagi Listyo, kritik dari masyarakat adalah masukan penting yang harus didengar. Namun, ia menegaskan langkah yang diambilnya harus tetap memperhatikan tanggung jawab besar sebagai pemimpin tertinggi kepolisian.
Ke depan, publik menunggu komitmen Kapolri untuk membuktikan bahwa dirinya layak bertahan dan membawa Polri kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Harapan besar tertumpu pada langkah nyata, bukan hanya pernyataan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
.