• Latest
  • Trending
  • All
Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

20 Juli 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1

SIM C1 wajib bagi motor di atas 250 cc. Pemohon harus memiliki SIM C selama 12 bulan

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025, 20:47
in PERISTIWA, NASIONAL
Reading Time: 4 mins read
243
A A
0
Jangan Lupa, Motor Matic Ini Wajib SIM C1
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pengendara sepeda motor matic berkapasitas besar kini wajib memperhatikan ketentuan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penggolongan SIM C telah diperinci menjadi tiga kategori utama: SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Penggolongan ini ditentukan oleh kapasitas silinder kendaraan yang digunakan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

SIM C hanya berlaku bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin hingga 250 cc. Sedangkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, wajib memiliki SIM C1. Lebih lanjut, pengendara motor dengan mesin di atas 500 cc harus mengantongi SIM C2.

Hal ini disampaikan sebagai upaya penertiban serta peningkatan keselamatan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, ketentuan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan kemampuan pengendara dengan jenis kendaraan yang dikendarainya.

Deretan Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C1

Seiring dengan ketentuan tersebut, beberapa motor matic dengan kapasitas mesin di atas 250 cc kini secara resmi masuk kategori yang harus menggunakan SIM C1. Berdasarkan penelusuran detikOto, berikut daftar motor matic yang dimaksud:

BMW C 400 X yang memiliki kapasitas mesin 350 cc termasuk dalam daftar pertama. Motor premium buatan Jerman ini cukup populer di kalangan pecinta skutik besar. Selanjutnya, ada BMW C 400 GT dengan spesifikasi mesin yang sama, cocok untuk touring jarak jauh.

Kemudian Vespa GTS Super Tech 300 dengan mesin 278,3 cc juga tercantum. Meskipun berukuran lebih kecil dibanding BMW, Vespa tetap masuk kategori motor matic premium yang memerlukan SIM C1. Motor ini menggabungkan desain klasik dengan teknologi modern.

SYM Max 400i, dengan kapasitas mesin 399 cc, serta Cruisym 300i dan Joymax Z 300, masing-masing dengan mesin sekitar 278 cc, juga masuk dalam daftar. Motor-motor ini dikenal karena kenyamanan dan performa yang cocok untuk penggunaan harian maupun perjalanan jauh.

Tak ketinggalan Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced, dengan mesin berkapasitas 493 cc, menjadi salah satu kendaraan roda tiga yang juga wajib menggunakan SIM C1. Meskipun memiliki tiga roda, kendaraan ini dikategorikan sebagai motor matic dan tunduk pada aturan yang sama.

Prosedur dan Syarat Peningkatan Golongan SIM

Bagi pemilik SIM C yang ingin mengendarai motor matic di atas 250 cc, peningkatan golongan ke SIM C1 merupakan keharusan. Proses peningkatan ini melibatkan serangkaian prosedur administratif dan teknis, termasuk ujian teori dan praktik.

Sesuai ketentuan, pengendara harus memiliki SIM C yang telah aktif dan digunakan setidaknya selama 12 bulan sebelum bisa mengajukan peningkatan ke SIM C1. Hal ini bertujuan memastikan pengalaman berkendara yang memadai sebelum menangani motor berkapasitas lebih besar.

Ujian praktik dalam proses ini tidak berbeda jauh dari ujian saat pembuatan SIM C, namun dengan pengawasan lebih ketat karena menyangkut kendaraan yang memiliki potensi kecepatan dan bobot lebih besar. Petugas Kepolisian akan menilai keterampilan manuver dan pengendalian kendaraan.

Untuk mempermudah masyarakat, Korlantas Polri telah menyediakan fasilitas registrasi online melalui aplikasi Digital Korlantas. Melalui platform ini, masyarakat dapat memilih jadwal ujian serta lokasi pembuatan atau peningkatan SIM.

Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan layanan publik serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan sistem berbasis teknologi, proses administrasi menjadi lebih transparan dan efisien.

Pihak Kepolisian juga secara aktif melakukan sosialisasi di berbagai daerah, agar masyarakat memahami pentingnya menyesuaikan jenis SIM dengan kendaraan yang digunakan. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, baliho, serta kerjasama dengan komunitas otomotif.

Menurut pihak Korlantas Polri, penggolongan SIM tidak hanya bertujuan administratif, tetapi juga merupakan strategi peningkatan keselamatan jalan raya. Dengan pengendara yang terlatih dan memiliki izin sesuai kategori kendaraan, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Khususnya untuk motor matic premium yang biasanya memiliki dimensi besar dan bobot berat, pengendara dituntut memiliki keterampilan tambahan. Oleh karena itu, SIM C1 diharapkan menjadi filter untuk memastikan hanya pengendara berpengalaman yang mengoperasikan motor jenis ini.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang perbedaan antara SIM C, C1, dan C2. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan kampanye informasi melalui berbagai saluran, agar regulasi ini tidak menimbulkan kebingungan.

Kepatuhan terhadap ketentuan penggolongan SIM juga dapat berpengaruh pada perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan. Mengendarai motor tanpa SIM sesuai kategori dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak oleh perusahaan.

Para pelanggar aturan penggolongan SIM dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi dapat berupa denda hingga kurungan penjara jika terbukti mengendarai kendaraan tanpa SIM yang sah.

Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya memiliki SIM sesuai dengan kapasitas kendaraan. Hal ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya.

Perubahan kebijakan ini juga sejalan dengan standar internasional, di mana pengendara kendaraan besar wajib memiliki izin khusus. Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mulai menerapkan kategori SIM sesuai spesifikasi kendaraan roda dua.

Kepolisian berharap dengan diterapkannya penggolongan SIM, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor berkapasitas besar bisa ditekan. Selain itu, regulasi ini diharapkan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.

Pengendara yang sudah memiliki SIM C dan ingin naik ke C1 disarankan segera mempersiapkan diri melalui pelatihan atau kursus mengemudi tambahan. Hal ini penting agar proses ujian berjalan lancar dan sesuai harapan.

Pemilik motor matic besar juga perlu memastikan kendaraan mereka telah dilengkapi dokumen lengkap dan laik jalan. Pemeriksaan berkala terhadap rem, lampu, dan kelistrikan menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai pengguna motor besar.

SIM C1 kini menjadi syarat mutlak bagi pengendara motor matic dengan kapasitas mesin di atas 250 cc. Regulasi ini telah mulai diterapkan, dan seluruh masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian.

Pemerintah perlu memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kategori SIM agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi di kemudian hari. Pendekatan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menganggap remeh prosedur kenaikan golongan SIM. Memiliki SIM sesuai kategori kendaraan bukan hanya demi legalitas, tetapi juga keselamatan diri dan orang lain.

Peraturan penggolongan SIM merupakan bagian dari transformasi sistem transportasi nasional yang lebih tertib dan berkelanjutan. Semakin tinggi kapasitas mesin kendaraan, semakin besar pula tanggung jawab pengendaranya.

Dengan mematuhi regulasi ini, pengendara motor dapat berkontribusi pada budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pengguna jalan. (*)


 

Post Views: 3
Tags: kapasitas mesinkendaraan roda duamotor maticpeningkatan SIMperaturan kepolisianSIM C1
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami