Bekasi, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan pengejaran terhadap Irawan Prakoso, seorang rekan bisnis dari tersangka Mohammad Riza Chalid. Pengejaran ini merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Pihak Kejagung bahkan telah menyita sejumlah mobil mewah milik Irawan Prakoso sebagai barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Irawan Prakoso adalah sosok yang selama ini telah tiga kali dipanggil oleh penyidik, namun selalu mangkir dan diketahui pergi ke luar negeri. “Ya (Irawan Prakoso) orangnya MRC. Ya itu yang punya mobil banyak Mercy, dan lain-lain,” ucap Anang di Gedung Puspenkum Kejagung pada Selasa (19/8/2025).
Baca juga : Pemerintah Prabowo Diuji dengan Kasus Korupsi Migas Riza Chalid
Menurut Anang, tim penyidik Kejagung saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait pengabaian panggilan oleh Irawan Prakoso. “Tunggu saja, tinggal tunggu waktu saja,” tambahnya, mengisyaratkan bahwa tindakan tegas akan segera diambil.
Upaya serius Kejagung ini telah membuahkan hasil. Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan berhasil menyita empat unit mobil milik Irawan Prakoso. Mobil-mobil tersebut disita dari rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Barang Bukti Mobil Mewah Irawan Prakoso Disita Kejagung
Dalam penggeledahan pada Kamis (14/8/2025), tim penyidik berhasil mengamankan empat mobil mewah. Anang Supriatna merincikan barang bukti yang disita, yaitu 1 unit BMW tipe 528 berwarna putih, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar. Seluruh barang bukti tersebut merupakan aset dari Irawan Prakoso, yang diketahui memiliki afiliasi bisnis dengan Muhammad Riza Chalid.
Penyitaan ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara. Aset-aset tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Kejagung Sita Lima Mobil Lainnya Tanpa Pelat Nomor
Selain empat mobil yang disebutkan, tim penyidik Kejagung juga telah menyita lima mobil lain tanpa pelat nomor pada Selasa (5/8/2025). Kelima mobil ini terdiri dari 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Mini Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercy. Tak hanya kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar. Serangkaian penyitaan ini memperkuat posisi Kejagung dalam mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skandal korupsi pengelolaan minyak mentah.
Baca juga : Mahfud MD Ungkap Kasus Riza Chalid Tertutup
Dengan terus melakukan penyitaan aset dan pengejaran terhadap pihak yang mangkir, Kejagung menegaskan keseriusannya untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v













 
			 
                                 
			
 
		













