Jakarta, EKOIN.CO – Dalam sebuah langkah bersejarah, Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Pengumuman serentak ini menandai pergeseran signifikan dalam politik luar negeri negara-negara Barat dan terjadi tepat sebelum pembukaan Sidang Majelis Umum PBB.
Langkah ketiga negara anggota G7 ini memicu reaksi keras dari Israel, sementara memberikan dukungan diplomatik besar bagi perjuangan Palestina. Pengakuan ini datang di tengah konflik mematikan di Jalur Gaza, yang menurut data Kementerian Kesehatan Gaza telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan pengumuman resmi melalui platform X. “Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujarnya.
Dari Ottawa, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan posisi serupa sembari menawarkan kerja sama. “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai,” kata Carney.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa keputusannya “mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.”
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut hangat pengakuan ini dengan menyebutnya sebagai “langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai legitimasi internasional.”
Sebaliknya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bereaksi keras dengan mengecam keputusan tersebut. Ia menyebut pengakuan negara Palestina itu “absurd” dan memperingatkan bahwa hal itu akan “membahayakan keberadaan Israel.”
Pengakuan ini juga menempatkan ketiga negara dalam posisi berseberangan dengan sekutu utama mereka, Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menyatakan perbedaan pendapat dengan Inggris mengenai status kenegaraan Palestina.
Dengan tambahan tiga negara besar Barat, kini lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. Portugal dan Prancis disebut-sebut akan segera mengikuti jejak langkah diplomatik ini.