Jakarta,EKOIN.CO ‘ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menekan penyebaran disinformasi dan konten berbahaya di ruang digital. Seruan itu ditujukan kepada sejumlah platform media sosial besar seperti TikTok, Instagram, dan Facebook (Meta). Pemerintah meminta moderasi konten dilakukan secara lebih ketat tanpa menunggu perintah resmi. Gabung WA Channel EKOIN.
Langkah ini dinilai penting karena jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat, sehingga risiko paparan hoaks, pornografi, hingga perjudian online makin besar. Menurut pemerintah, platform tidak boleh hanya bertindak reaktif, melainkan proaktif dalam menekan potensi penyalahgunaan ruang digital.
Peringatan juga diberikan bahwa sanksi tegas siap dijatuhkan jika perusahaan teknologi lalai. Opsi yang dipertimbangkan mulai dari denda besar, suspensi layanan, hingga pencabutan registrasi operasional di Indonesia.
Disinformasi Jadi Sorotan Pemerintah
Fenomena disinformasi di dunia maya bukan hanya soal berita palsu, tetapi juga narasi menyesatkan yang bisa memicu keresahan sosial dan politik. Kementerian terkait menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi ekosistem sehat untuk berbagi informasi, bukan tempat penyebaran kebohongan.
Pemerintah mencatat, konten menyesatkan dapat mengganggu stabilitas nasional, bahkan merusak demokrasi jika dibiarkan. Oleh karena itu, koordinasi dengan penyedia platform digital dianggap mutlak diperlukan.
Reuters melaporkan, pemerintah mendesak platform segera meningkatkan sistem moderasi dengan kecerdasan buatan maupun pengawasan manual. Penerapan filter ganda dipandang mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyebar konten berbahaya.
Di sisi lain, publik juga diminta ikut berperan aktif melaporkan temuan konten mencurigakan. Dengan begitu, mekanisme pengawasan tidak hanya bertumpu pada perusahaan, tetapi juga melibatkan masyarakat.
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran
Pemerintah menegaskan bahwa ancaman sanksi tidak sebatas retorika. Menurut laporan Reuters, bila platform gagal mencegah maraknya disinformasi, maka hukuman administratif hingga pembatasan akses dapat langsung diberlakukan.
Sanksi berupa denda disebut sebagai langkah awal yang paling mungkin diambil. Namun, jika pelanggaran berulang, opsi suspensi atau penghapusan izin usaha tidak tertutup kemungkinan.
Langkah ini dipandang sebagai sinyal serius bahwa negara tidak ingin lengah dalam menjaga ruang digital. Pemerintah berharap sikap tegas dapat mendorong platform lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Selain itu, penghapusan registrasi akan berdampak signifikan karena berimplikasi pada akses jutaan pengguna di Indonesia. Situasi ini bisa memicu pro dan kontra, tetapi pemerintah menilai keselamatan digital publik lebih penting.
Industri teknologi diingatkan untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan aturan nasional. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai syarat utama agar ekosistem digital berkembang tanpa melanggar hukum.
Platform diminta melaporkan secara berkala tindakan moderasi yang telah dilakukan. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah terhadap tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan.
Tindakan preventif lebih diutamakan ketimbang represif. Namun, jika bukti pelanggaran jelas, negara tidak segan mengambil langkah hukum.
Dengan desakan ini, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu negara yang aktif menantang dominasi platform global dalam pengendalian disinformasi
Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya konten berbahaya di ruang digital. Penekanan utama diarahkan pada platform besar seperti TikTok dan Meta agar tidak menunda tindakan moderasi.
Ancaman sanksi tegas menandakan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif disinformasi dan pornografi daring.
Partisipasi masyarakat melalui laporan konten bermasalah juga menjadi kunci sukses strategi ini. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan publik diperlukan untuk membangun ruang digital sehat.
Langkah preventif dinilai lebih efektif ketimbang tindakan reaktif, sehingga platform diminta bekerja secara proaktif.
Kedepannya, sikap konsisten pemerintah dalam menegakkan aturan digital akan menentukan keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan disinformasi global. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























