Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan atas proyek strategis nasional tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Johnny Plate akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini akan menggali lebih dalam keterlibatan mantan menteri tersebut dalam pengadaan proyek PDNS yang menimbulkan kerugian negara.
“Betul, Kejari Jakpus sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Plate,” ujar. Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H kepada wartawan pada Selasa, 2 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa tim penyidik masih menyusun materi pemeriksaan agar sesuai dengan pengembangan fakta hukum yang ada.
Sebelumnya, Johnny Plate telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Namun, dalam perkara PDNS, keterlibatannya masih didalami. Proyek PDNS sendiri bernilai triliunan rupiah dan diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan ini dinilai penting karena Plate sempat menjabat sebagai menteri saat proyek tersebut berjalan.
Pemeriksaan Terkait Pengembangan Kasus PDNS
Menurut Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H Kejari Jakarta Pusat mendapatkan sejumlah bukti baru yang relevan dengan proyek PDNS. Bukti tersebut membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang sebelumnya belum disentuh oleh penyidikan.
“Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Johnny Plate, akan dilakukan sesuai prosedur. Kami akan pastikan prosesnya adil dan transparan,” lanjut Riono.
PDNS merupakan proyek strategis pemerintah yang ditujukan untuk mengonsolidasikan data nasional dalam satu sistem terpadu. Namun, sejumlah temuan BPK dan hasil audit internal mengindikasikan potensi kerugian negara yang cukup besar.
Pemeriksaan terhadap Johnny Plate diharapkan bisa memberikan kejelasan soal pengambilan keputusan proyek ini di tingkat kementerian. Selain Plate, penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat aktif dan nonaktif dari Kementerian Kominfo.
Sampai saat ini, Kejari belum menyebutkan kapan tepatnya Johnny Plate akan dimintai keterangan. Namun, sumber di internal Kejaksaan menyebutkan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pemeriksaan terhadap Johnny Plate merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menyasar seluruh pelaku, tanpa memandang jabatan. Pengusutan proyek PDNS menunjukkan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendalami setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Langkah Kejari Jakarta Pusat ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap proyek strategis nasional semakin diperketat. Proyek digitalisasi yang dicanangkan pemerintah tidak boleh menjadi ladang penyimpangan atau korupsi.
Masyarakat pun berharap agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada konsistensi dalam penanganan kasus-kasus besar seperti ini.
Jika nantinya Johnny Plate terbukti memiliki peran dalam kasus PDNS, proses hukum selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, jika tidak terbukti, maka klarifikasi publik sangat dibutuhkan untuk menghindari prasangka.
Kejaksaan juga diharapkan mempercepat penyidikan agar kepastian hukum bisa segera tercapai. Pemerintah dan masyarakat memerlukan jaminan bahwa proyek digitalisasi nasional dikelola secara akuntabel dan tidak disalahgunakan. (*)