• Latest
  • Trending
  • All
Eks Dirjen KA Dituntut 9 Tahun Penjara

Eks Dirjen KA Dituntut 9 Tahun Penjara

30 Juni 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Eks Dirjen KA Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa tuntut eks Dirjen KA, Prasetyo, sembilan tahun penjara. Kasus korupsi terkait proyek jalur KA Besitang-Langsa senilai Rp1,1 triliun.

by Akmal Solihannoer
30 Juni 2025, 12:58
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
232
A A
0
Eks Dirjen KA Dituntut 9 Tahun Penjara
480
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, menghadapi tuntutan hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi yang terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Jaksa meyakini Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan jalur kereta sepanjang 110 kilometer tersebut. Proyek itu dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan total anggaran mencapai Rp1,1 triliun.

RelatedPosts

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyebut Prasetyo terlibat aktif dalam penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian. Tindakannya menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan menghambat kelancaran program strategis nasional di sektor transportasi.

“Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan negara,” ujar jaksa dalam persidangan di hadapan majelis hakim Tipikor Jakarta.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Tuntutan ini diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan korupsi yang dilakukan.

Jaksa menilai bahwa perbuatan Prasetyo sangat merugikan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dan pengembangan infrastruktur transportasi. Kejahatan yang dilakukan dinilai berdampak luas terhadap efektivitas anggaran negara.

Dalam kasus ini, jaksa menyampaikan bahwa terdakwa turut serta dalam mengatur pelaksanaan proyek dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur dan menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan pemborosan dan inefisiensi anggaran negara.

“Proyek strategis nasional seperti jalur KA Besitang-Langsa seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, namun fakta menunjukkan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya,” kata jaksa.

Penyimpangan tersebut terjadi mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, hingga manipulasi laporan progres pembangunan. Beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga memperkuat dugaan adanya korupsi dalam proyek ini.

Jaksa menambahkan, meski proyek tersebut bertujuan mempercepat konektivitas wilayah Sumatera, namun pelaksanaannya malah menjadi ladang penyimpangan keuangan yang melibatkan pejabat tinggi di kementerian.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa selama persidangan, Prasetyo tidak menunjukkan itikad baik untuk mengakui perbuatannya atau mengembalikan kerugian negara. Hal ini menjadi pertimbangan pemberat dalam menyusun tuntutan.

“Tidak ada penyesalan dari terdakwa, dan tidak ada pengembalian kerugian negara secara sukarela,” ujar jaksa. Hal ini disebut menunjukkan bahwa terdakwa tidak kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.

Sikap terdakwa yang dinilai tidak memberikan efek jera turut memperkuat tuntutan agar hukuman maksimal dijatuhkan. Jaksa berharap putusan pengadilan dapat memberikan pesan tegas kepada pejabat publik lainnya.

Di sisi lain, jaksa mengakui bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki riwayat kerja yang panjang di sektor pemerintahan. Namun, hal ini tidak cukup untuk meringankan tuntutan dalam perkara besar seperti ini.

Majelis hakim diminta agar mempertimbangkan semua fakta hukum dan keterangan saksi selama persidangan dalam menjatuhkan vonis yang adil dan proporsional terhadap terdakwa.

Kuasa hukum Prasetyo menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan jaksa tersebut. Pihaknya menilai tuntutan yang diajukan terlalu berat dan tidak mencerminkan keseluruhan fakta hukum dalam perkara ini.

“Kami akan memberikan pembelaan secara lengkap dan komprehensif dalam sidang mendatang,” kata kuasa hukum Prasetyo usai sidang. Ia juga menegaskan kliennya tidak menerima keuntungan pribadi dalam proyek yang dipermasalahkan.

Menurutnya, semua keputusan yang diambil Prasetyo selama menjabat telah mengikuti prosedur dan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Ia menyayangkan jika kliennya diposisikan sebagai aktor utama dalam praktik korupsi tersebut.

Tim pembela juga akan menghadirkan sejumlah bukti tambahan dalam pleidoi yang direncanakan disampaikan dalam sidang selanjutnya pekan depan. Mereka berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara objektif.

Sementara itu, Prasetyo yang hadir langsung di ruang sidang memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum hingga tuntas.

Proyek jalur KA Besitang-Langsa merupakan bagian dari jaringan kereta api Trans Sumatera yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara dan Aceh.

Pembangunan jalur sepanjang lebih dari 100 kilometer itu ditargetkan mendukung mobilitas barang dan penumpang lintas provinsi, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Namun, pelaksanaan proyek sejak 2017 hingga 2023 justru diwarnai dengan sejumlah kendala, termasuk dugaan korupsi yang kini menyeret Prasetyo ke pengadilan. Anggaran proyek yang mencapai lebih dari Rp1 triliun disebut tidak dikelola dengan optimal.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, terdapat kejanggalan dalam realisasi anggaran, ketidaksesuaian antara progres fisik dan keuangan, serta pelanggaran dalam proses pengadaan.

Hal-hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga akhirnya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Prasetyo yang saat itu menjabat sebagai Dirjen.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan digelar pada pekan depan dengan agenda penyampaian pleidoi dari pihak terdakwa. Setelah itu, majelis hakim akan menentukan jadwal pembacaan putusan.

Pihak kejaksaan menyatakan siap menghadapi pembelaan dari terdakwa dan memastikan bahwa seluruh bukti telah disampaikan secara transparan selama persidangan. Mereka berharap proses hukum berjalan lancar hingga tahap akhir.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut program pembangunan nasional yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas. Banyak pihak berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.

Jika terbukti bersalah, Prasetyo tidak hanya akan dijatuhi hukuman penjara, namun juga dapat dikenakan kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Majelis hakim Tipikor akan mempertimbangkan seluruh unsur, baik dari pihak penuntut umum maupun pembela, sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara ini.

Sebagai saran, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur publik perlu diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Keterlibatan lembaga independen seperti BPK dan KPK sangat penting untuk memastikan transparansi dalam setiap tahap pengerjaan proyek.

Selain itu, perlu ada peningkatan akuntabilitas pejabat publik agar mereka tidak mudah tergoda menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Evaluasi rutin terhadap proyek-proyek strategis juga harus menjadi agenda tetap pemerintah.

Pendidikan dan pelatihan etika bagi pejabat negara bisa menjadi langkah pencegahan korupsi jangka panjang. Aparatur negara perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang integritas dan tanggung jawab jabatan.

Pemerintah juga perlu mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proyek pembangunan melalui kanal pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat bisa turut serta mengontrol penggunaan anggaran negara.

Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 6
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih di...

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO sebesar Rp13,2 triliun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami