Jakarta, EKOIN.CO – PT Taspen (Persero) menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat. Acara berlangsung di Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri langsung oleh Bupati Paris Yasir serta Direktur Operasional Taspen Tribuna Phitera Djaja.
Bantuan ambulans ini ditujukan untuk mendukung operasional daerah dan melengkapi fasilitas kesehatan guna penanganan gawat darurat serta transportasi pasien. Sementara itu, kerja sama MoU difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dan perluasan kepesertaan ASN dalam program-program Taspen Group.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa penyerahan ambulans merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. “Kami berharap unit ini dapat mempercepat penanganan gawat darurat dan mobilisasi pasien. Sejalan dengan penandatanganan MoU, kami menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan serta kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Jeneponto melalui layanan yang mudah, cepat, dan memberi kepastian,” ungkap Henra dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Henra menyatakan bahwa bantuan ini merupakan respons atas pemetaan kebutuhan layanan darurat di Jeneponto. “Daerah ini masih memerlukan penguatan sarana dan armada rujukan medis, dengan sebaran wilayah yang luas serta waktu tempuh ke fasilitas rujukan yang menantang,” jelasnya.
Selain penyerahan ambulans, MoU antara Taspen dan Pemkab Jeneponto juga mencakup perluasan cakupan layanan jaminan sosial serta mendorong digitalisasi pelayanan publik. Ruang lingkup kerja sama meliputi optimalisasi program Taspen Group, percepatan layanan klaim, pemanfaatan aplikasi SIMGAJI, sosialisasi berkala, dan perluasan akses ASN terhadap produk anak usaha Taspen.
Sepanjang tahun 2024, Taspen telah melayani 867 klaim peserta di Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari klaim Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hingga Agustus 2025, jumlah peserta aktif Taspen di lingkungan Pemkab Jeneponto tercatat sebanyak 35.332 orang, dengan peserta pensiunan ASN berjumlah 32.730 orang.
Henra menegaskan bahwa komitmen Taspen selaras dengan visi pembangunan nasional. “Melalui kolaborasi lintas sektor dan percepatan digitalisasi layanan publik, Taspen aktif merealisasikan agenda tersebut dengan memastikan setiap peserta memperoleh akses layanan yang cepat, aman, dan bermartabat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.