Jakarta EKOIN.CO – Dua proyek investasi berskema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 19,8 triliun segera direalisasikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan proyek ini tengah menunggu persetujuan Dokumen Risiko dan Pengambilan Pembiayaan (RPDP) dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelum proses tender dimulai.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Menurut Basuki, dua proyek ini mengandalkan skema KPBU untuk melibatkan investasi swasta, selain pendanaan dari APBN. Proyek pertama dikerjakan oleh PT Intiland Development Tbk senilai Rp 10 triliun, sedangkan proyek kedua digarap PT Nindya Karya dengan nilai Rp 9,8 triliun.
“Yang dua sudah ada di Menteri keuangan, sudah bisa RPDP. Semua sudah karena kami dengan PT SMI prosesnya. Kalau RPDP disetujui, langsung kita tender,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Basuki berharap kedua proyek ini bisa langsung ditenderkan pada tahun ini jika persetujuan RPDP segera diberikan. Pembangunan akan fokus pada hunian bagi ASN dan rumah tapak di kawasan IKN, yang menjadi bagian dari pengembangan prasarana publik.
Detail Proyek KPBU di IKN
PT Nindya Karya ditugaskan membangun delapan tower hunian ASN dengan total 288 unit berukuran 190 meter persegi per unit. Sementara PT Intiland Development Tbk akan membangun 09 unit rumah tapak di WP 1B dan 1C, masing-masing memiliki tipe bangunan seluas 390 meter persegi.
Skema KPBU dinilai sebagai strategi penting untuk mendorong investasi swasta tanpa membebani APBN. Basuki menekankan bahwa semua proyek yang dikerjakan dengan KPBU harus terkait dengan prasarana publik.
“Kalau KPBU kan harus prasarana publik, jalan, MUT, hunian, district cooling, itu yang untuk pendingin kawasan,” jelas Basuki.
Investasi Swasta dan Prasarana Publik
Selain hunian, proyek KPBU di IKN ke depan akan mencakup berbagai prasarana publik, termasuk jalan raya dan sistem pendingin kawasan (district cooling system). Hal ini untuk mendukung pengembangan kota yang modern dan berkelanjutan.
Menurut Basuki, melibatkan swasta dalam proyek ini memungkinkan percepatan pembangunan tanpa mengurangi kualitas infrastruktur publik. Selain itu, skema KPBU diharapkan mampu menarik lebih banyak investor domestik dan internasional ke IKN.
Proyek ini menjadi bukti nyata implementasi sinergi antara pemerintah dan badan usaha dalam mengembangkan IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan terintegrasi. Pemerintah menargetkan penuntasan tender proyek KPBU tahun ini agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.
Pengembangan hunian ASN dan rumah tapak melalui KPBU juga dianggap strategis untuk memastikan ketersediaan fasilitas hunian yang layak bagi aparatur negara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui proyek konstruksi skala besar.
Pemerintah melalui OIKN terus memantau proses RPDP agar persetujuan dapat segera diberikan. Setelah RPDP disetujui, tender proyek akan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
Investasi swasta yang besar ini menjadi langkah konkret dalam membangun IKN yang mandiri, modern, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha di masa depan.
Proyek KPBU senilai Rp 19,8 triliun ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan IKN dan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta meningkatkan kualitas hunian dan infrastruktur publik.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























