• Latest
  • Trending
  • All
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

26 Juni 2025
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

8 Oktober 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

8 Oktober 2025
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

8 Oktober 2025
Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

8 Oktober 2025
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

8 Oktober 2025
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Idham Holik terbukti telah memberi usulan terhadap penerbitan Surat KPU RI Nomor 2735/PL.02.6-SD/06/2024 tentang pengumuman calon atau pasangan calon berstatus sebagai tersangka dan terdakwa

by Yudi Permana
26 Juni 2025, 23:28
in NASIONAL, POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Jakarta, EKOIN.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Anggota KPU RI, Idham Holik, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI sekaligus Ketua Majelis DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

RelatedPosts

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu V, Idham Holik, selaku Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 26-PKE-DKPP/I/2025, yang dikutip pada Kamis (26/6).

Ketua DKPP menilai, Idham Holik terbukti telah memberi usulan terhadap penerbitan Surat KPU RI Nomor 2735/PL.02.6-SD/06/2024 tentang pengumuman calon atau pasangan calon berstatus sebagai tersangka dan terdakwa.

Menurut DKPP, surat tersebut bertentangan dengan aturan atau produk hukum yang secara hierarki berada di atasnya, yaitu Pasal 16 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Bab 2 huruf a angka 3 huruf b Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.

Berdasar fakta yang terungkap dalam sidang pemeriksaan, usulan Idham disetujui begitu saja oleh para koleganya tanpa adanya pembahasan atau kajian mendalam terhadapnya.

“DKPP berpendapat, menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada teradu V, karena teradu V selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI sudah memberikan usulan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, yang membacakan pertimbangan putusan.

Surat KPU RI Nomor 2735/PL.02.6-SD/06/2024 adalah pemberitahuan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia agar mengumumkan status calon kepala daerah yang menjadi tersangka atau terdakwa.

Padahal jika merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Bab 2 huruf a angka 3 huruf b Keputusan KPU 1774 Nomor 2024, ketentuan pengumuman status hukum pada calon kepala daerah bersifat limitatif atau terbatas hanya untuk calon kepala daerah yang berstatus terpidana saja.

“Bahwa merujuk pada ketentuan a quo maka tidak dapat ditafsirkan lain selain hanya terpidana yang diumumkan di TPS dengan menempelkan pada papan pengumuman dan secara lisan disampaikan kepada pemilih,” ujar Ratna Dewi.

“Sehingga tindakan para teradu dengan menerbitkan surat KPU a quo adalah tindakan yang membuat norma baru dari norma yang sudah ditentukan secara jelas dan limitatif pada pasal 16 ayat 2 dn ayat 4 pkpu 17/2024 dan bab 2 huruf a angka 3 huruf b Keputusan KPU 1774/2024,” sambungnya.

Untuk diketahui, selain Idham Holik, sebanyak 6 teradu lain dari KPU RI pada perkara 26-PKE-DKPP/I/2025, yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz dan Iffa Rosita.

Keenam teradu tersebut dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP karena menyetujui usulan Idham Holik yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan.

DKPP menilai, enam nama tersebut seharusnya dapat menolak usulan Idham Holik dan tidak memikirkan dampak hukum yang terjadi terhadap calon kepala daerah.

“Bahwa penjatuhan sanksi kepada teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV, teradu VI, teradu VII oleh DKPP karena seharusnya teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV, teradu VI, teradu VII, dapat menolak usulan teradu V karena usulan tersebut sudah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Terlebih sesuai fakta, teradu I telah menyampaikan penetapan tersangka atau terdakwa pada calon kepala daerah tidak dapat diumumkan karena yang dapat diumumkan adalah calon yang berstatus terpidana,” papar Ratna Dewi. ()

Post Views: 2
Tags: Anggota KPU RIDKPPHeddy LugitoIdham HolikKetua Majelis DKPP RIPeringatan KerasSanksi EtikTerdakwa
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 804 pejabat di lingkungan Kementerian...

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia...

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.COM — Kawasan Asia Tenggara terus menunjukkan potensinya sebagai salah satu pasar digital paling dinamis di dunia. Dengan populasi...

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

by Maykal
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor investasi, pengendalian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat*

8 Oktober 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami