Jakarta, Ekoin.co – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan peringatan resmi terkait beredarnya informasi penipuan lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Pada Senin (18/8/2025), melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Dishub menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak membuka lowongan pekerjaan maupun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau bentuk penerimaan pegawai lainnya.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
“Jika mendapat informasi serupa, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangannya.
Dishub juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap hoaks lowongan pekerjaan yang menggunakan nama instansi pemerintah sebagai kedok penipuan. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek informasi resmi melalui kanal komunikasi sah yang dikelola Dishub.
“Dapatkan informasi terkini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya melalui kanal media sosial resmi kami,” demikian penutupan pernyataan yang disampaikan pihak Dishub.
Peringatan Penipuan Lowongan Kerja
Fenomena penyalahgunaan nama instansi pemerintah untuk menarik calon korban sudah berulang kali terjadi. Dishub DKI Jakarta menegaskan agar masyarakat tidak terkecoh dengan modus yang kerap menawarkan pekerjaan dengan iming-iming cepat diterima.
Langkah klarifikasi yang dilakukan Dishub dianggap penting karena banyak laporan masyarakat yang menerima pesan berantai terkait lowongan kerja palsu. Pesan tersebut biasanya disebar melalui aplikasi pesan instan maupun media sosial.
Dishub juga menekankan bahwa penerimaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan, termasuk di Dishub, hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Publikasi lowongan kerja atau penerimaan CPNS akan selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah pusat maupun provinsi.
BACA JUGA
Jakarta Jobfest 2025 Sediakan 2.000 Lowongan
Peringatan ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial maupun data pribadi.
Selain itu, Dishub mengingatkan agar masyarakat tidak mengirimkan dokumen pribadi atau melakukan transfer uang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara lowongan kerja di Dishub.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ikut memperkuat pesan kewaspadaan ini dengan menegaskan bahwa kanal komunikasi resmi harus menjadi satu-satunya rujukan masyarakat dalam mencari informasi terkait peluang kerja.













 
			 
                                 
			
 
		













