New York EKOIN.CO – Prancis dan Arab Saudi menginisiasi Konferensi Internasional Tingkat Tinggi mengenai penyelesaian damai konflik Palestina. Kegiatan ini berlangsung pada 28–30 Juli 2025 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, dan diikuti oleh 125 peserta tingkat menteri dari negara-negara pendukung Solusi Dua Negara.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Konferensi menghasilkan kesepakatan kolektif bertajuk Deklarasi New York yang berisi 42 butir kerangka kerja. Deklarasi ini menegaskan komitmen internasional terhadap implementasi Solusi Dua Negara, seruan pengakuan kemerdekaan Palestina, serta usulan peningkatan status Palestina menjadi anggota penuh PBB. Kesepakatan ini juga mendesak penghentian pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Anshorullah, menyampaikan bahwa Indonesia bersama 15 negara lain bertindak sebagai pimpinan Kelompok Kerja Konferensi. “Aqsa Working Group menggaris bawahi beberapa butir penting dan fundamental yang perlu disikapi secara kritis sebagai berikut,” kata Anshorullah, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Republika.
Deklarasi New York Tekankan Gencatan Senjata Permanen
Menurut Anshorullah, poin utama Deklarasi New York adalah seruan gencatan senjata permanen, pengakuan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, serta penegasan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina. Selain itu, deklarasi juga menuntut rekonstruksi menyeluruh di Jalur Gaza dan pemulihan kondisi kemanusiaan secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Deklarasi menuntut Israel mengakhiri pendudukan di Gaza dan Tepi Barat serta mengembalikan status Masjid Al-Aqsa sebagai wakaf umat Islam. Masjid tersebut diminta dikelola secara penuh oleh Kerajaan Yordania. “Konferensi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab dunia dalam menghapus satu-satunya praktik kolonialisme yang tersisa di era modern,” ujar Anshorullah.
Ia menambahkan, walau inisiatif ini patut diapresiasi, upaya tersebut dinilai datang terlambat mengingat korban jiwa di Jalur Gaza telah melampaui 60.000 orang, disertai kehancuran total infrastruktur di seluruh wilayah. Hal ini memperlihatkan perlunya tindakan cepat dari komunitas internasional.
Dalam konferensi tersebut, perwakilan negara-negara peserta sepakat mendukung upaya percepatan pengakuan kedaulatan Palestina, termasuk pembentukan pemerintahan yang mandiri dan berfungsi penuh. Juga ditegaskan perlunya penghentian segala bentuk blokade dan hambatan terhadap bantuan kemanusiaan.
Status Palestina di PBB dan Dukungan Rekonstruksi Gaza
Deklarasi New York merekomendasikan peningkatan status Palestina di PBB dari pengamat menjadi anggota penuh. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan legitimasi dan kekuatan hukum bagi Palestina dalam percaturan diplomasi internasional.
Negara-negara peserta juga berkomitmen menyediakan dukungan finansial dan teknis untuk rekonstruksi Gaza, termasuk pembangunan kembali infrastruktur vital seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina akibat agresi yang terus berlangsung.
Konferensi juga menyerukan pencabutan semua kebijakan diskriminatif yang diterapkan Israel di wilayah pendudukan, termasuk pemindahan paksa penduduk dan pembangunan permukiman ilegal. Penegakan hukum internasional ditekankan sebagai solusi utama dalam mengakhiri konflik berkepanjangan ini.
Deklarasi New York, selain menyentuh aspek politik, juga mendorong upaya penguatan sosial dan ekonomi di wilayah Palestina. Salah satunya adalah rencana kerja sama internasional dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Anshorullah menekankan bahwa Deklarasi New York merupakan langkah penting, meskipun harus terus diawasi agar tidak hanya menjadi pernyataan simbolis. Ia berharap tekanan internasional dapat memaksa Israel mematuhi hukum internasional serta menghentikan tindakan represif di wilayah pendudukan.
Menurutnya, Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi hasil konferensi ini, termasuk mendorong negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk mengambil sikap tegas terhadap agresi Israel. Kolaborasi antar negara dinilai kunci utama mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Dalam konteks tersebut, AWG mengimbau masyarakat global, terutama di negara-negara mayoritas Muslim, untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina. Anshorullah juga menyoroti pentingnya diplomasi publik untuk membangun opini internasional yang pro terhadap kemerdekaan Palestina.
Deklarasi ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan resolusi-resolusi mendatang di Dewan Keamanan PBB serta lembaga internasional lainnya. Komitmen negara peserta konferensi akan diuji dalam tindak lanjut nyata pasca konferensi.
Anshorullah menambahkan, “Kita berharap deklarasi ini tidak berhenti pada wacana, melainkan menjadi pendorong lahirnya keputusan strategis yang membela rakyat Palestina.” Ia juga menyoroti pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan butir-butir deklarasi.
Sebagai Deklarasi New York menunjukkan adanya konsensus internasional untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui Solusi Dua Negara. Namun, realisasi dari kesepakatan ini bergantung pada keseriusan negara-negara besar dan peran aktif PBB dalam menegakkan hukum internasional.
Langkah berikutnya adalah menggalang dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan media internasional, untuk terus mengawal isu ini. Tanpa tekanan publik yang kuat, deklarasi berisiko tidak membuahkan hasil konkret bagi rakyat Palestina.
Diperlukan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar proses rekonstruksi Gaza dan pengakuan negara Palestina berjalan transparan dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat internasional akan menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi Palestina di kancah global.
Konferensi di New York menjadi momentum strategis yang tidak boleh disia-siakan oleh negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina. Implementasi hasil konferensi menjadi tugas bersama demi mewujudkan perdamaian yang adil dan permanen di Timur Tengah.
Dukungan nyata dari komunitas internasional sangat dibutuhkan agar penderitaan rakyat Palestina segera berakhir, dan mereka bisa hidup merdeka di tanah air mereka sendiri dengan martabat dan hak-hak penuh sebagai bangsa berdaulat. (*)