Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) “Big Beautiful Bill” yang memicu perdebatan sengit di Kongres. RUU ini berisi paket kebijakan fiskal yang mencakup pemotongan pajak, pengurangan program Medicaid, dan peningkatan anggaran militer.
Menurut laporan AFP, Selasa (1/7/2025), RUU tersebut diperkirakan akan menambah utang nasional AS sebesar US$3,3 triliun (Rp53.000 triliun) dalam dekade mendatang. Analisis independen menunjukkan 12 juta warga AS berpenghasilan rendah berisiko kehilangan asuransi kesehatan pada 2034 akibat pemotongan Medicaid.
Elon Musk, mantan kepala Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru saja mengundurkan diri Mei lalu, mengkritik keras kebijakan ini. “Partai Republik mendukung perbudakan utang,” tulis miliarder teknologi itu dalam cuitannya. Musk bahkan mengancam akan membentuk partai politik baru untuk menantang para pendukung RUU tersebut.
Proses pemungutan suara di Senat berlangsung alot sejak Senin (30/6) dengan sesi maraton yang diperkirakan berakhir sebelum 4 Juli. Kebijakan ini menjadi ujian berat bagi Partai Republik menjelang pemilu sela 2026.



























