Surabaya, EKOIN.CO – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat dan penggelapan berdasarkan laporan yang diajukan oleh perusahaan media Jawa Pos. Penetapan ini merupakan kali keempat Dahlan berstatus tersangka dalam perkara hukum.
Dikutip dari Tempo.co, Dahlan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan dugaan pencucian uang. Kasus ini mencuat di tengah konflik antara Dahlan Iskan dan Jawa Pos, yang berujung pada gugatan hukum dari kedua belah pihak.
Pihak Kejaksaan belum mengungkapkan secara rinci bentuk pemalsuan surat dan mekanisme penggelapan yang dituduhkan kepada Dahlan. Namun, penyelidikan terhadap laporan Jawa Pos telah dilakukan hingga menetapkannya sebagai tersangka.
Perseteruan antara Dahlan Iskan dengan perusahaan media tersebut semakin memanas dalam beberapa bulan terakhir. Jawa Pos, yang pernah dibesarkan namanya oleh Dahlan, kini menjadi pelapor atas dugaan pidana yang dilakukan oleh mantan petingginya itu.
Dahlan Iskan memang memiliki riwayat panjang dalam berhadapan dengan proses hukum. Sebelumnya, ia telah tiga kali menjadi tersangka dalam kasus berbeda, namun beberapa kali berhasil lolos dari jerat hukuman.
Tiga kasus hukum besar yang sempat menjerat
Salah satu kasus besar yang menimpa Dahlan adalah perkara korupsi pembangunan gardu listrik PLN. Kasus itu mencuat pada 2015 saat Dahlan menjabat Direktur Utama PT PLN periode 2011–2013. Ia diduga terlibat dalam proyek pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sebagai kuasa pengguna anggaran saat itu, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun ia melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan.
Gugatan tersebut dimenangkan Dahlan pada Agustus 2015. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan status tersangka atas dirinya tidak sah dan harus dibatalkan.
Kasus hukum berikutnya terjadi pada 2016. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam perkara penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Saat itu, ia diduga merugikan negara dalam proses penjualan aset.
Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis bersalah terhadap Dahlan. Namun, dalam proses kasasi dan upaya hukum lanjutan, ia dinyatakan tidak bersalah sehingga terbebas dari hukuman pidana.
Kasus ketiga melibatkan proyek mobil listrik nasional. Dahlan sempat terseret dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang dibiayai oleh APBN. Namun perkara itu tidak pernah sampai ke meja hijau karena kurangnya alat bukti.
Ketiga kasus tersebut memperkuat citra Dahlan sebagai tokoh yang berkali-kali berhasil lepas dari jeratan hukum. Namun, status tersangka yang kembali disandangnya kali ini menjadi perhatian publik.
Konflik Dahlan Iskan dan Jawa Pos makin meruncing
Konflik hukum antara Dahlan dan Jawa Pos diyakini menjadi akar dari kasus terbaru ini. Dahlan yang dulu menjadi figur penting dalam pertumbuhan grup media tersebut, kini berseberangan secara hukum dengan manajemen barunya.
Baik Dahlan maupun Jawa Pos telah mengajukan gugatan saling balas di pengadilan. Belum ada keputusan final terkait perkara perdata yang berlangsung, namun kini berkembang menjadi laporan pidana.
Kasus pemalsuan surat dan penggelapan yang menyeret Dahlan berawal dari dokumen-dokumen yang disebut digunakan untuk mengklaim aset atau kepemilikan saham tertentu. Detail kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejumlah tokoh dan praktisi hukum menyoroti perjalanan panjang Dahlan dalam menghadapi proses peradilan. Beberapa mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dahlan Iskan terkait status tersangka terbarunya. Tim kuasa hukumnya juga belum memberikan tanggapan kepada media massa.
Kejaksaan masih melanjutkan pendalaman terhadap bukti-bukti dalam laporan Jawa Pos. Penyidik menyebutkan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Dahlan Iskan.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap tokoh-tokoh nasional yang memiliki rekam jejak kontroversial dalam bidang hukum. Dahlan, sebagai mantan pejabat dan tokoh media, kini kembali menghadapi pertaruhan besar atas integritas dan rekam jejaknya.
Pemerhati hukum menilai bahwa perkara ini bisa menjadi ujian besar terhadap independensi penegakan hukum. Proses yang transparan dan adil menjadi tuntutan dari berbagai pihak dalam menyikapi kasus ini.
Sebagai bagian dari masyarakat, publik diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Pengadilan dan aparat penegak hukum memiliki wewenang untuk menentukan kebenaran berdasarkan alat bukti dan proses peradilan yang sah.
Penting bagi penegak hukum untuk menjaga integritas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik. Keteladanan dalam proses hukum akan berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi terbuka dari kedua belah pihak yang bersengketa dapat membantu mengurangi spekulasi. Media juga berperan penting dalam menyampaikan informasi secara berimbang dan faktual.
Jika terbukti bersalah, proses hukum harus dijalankan dengan tegas. Namun jika tidak, hak-hak Dahlan sebagai warga negara juga wajib dihormati. Kejelasan dan keadilan menjadi kunci dari penyelesaian kasus yang kompleks ini.
publik sebaiknya bersabar menunggu hasil penyidikan yang resmi. Langkah yang bijak adalah mempercayakan proses ini kepada lembaga penegak hukum yang berwenang.
Perlu juga disadari bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Oleh sebab itu, prinsip praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Media diharapkan dapat terus memberitakan perkara ini dengan proporsional dan tidak menggiring opini yang bisa menyesatkan. Penyampaian fakta dan kronologi yang akurat sangat penting dalam kasus-kasus seperti ini.
Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya memberikan informasi yang transparan agar publik tidak termakan hoaks dan informasi simpang siur. Proses hukum harus terus berjalan dengan cepat namun tetap menjunjung prinsip keadilan.
kasus Dahlan Iskan ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum terhadap tokoh publik. Publik perlu terus mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil serta bebas dari tekanan politik maupun ekonomi. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v



























