• Latest
  • Trending
  • All
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan

7 Agustus 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 melalui SKB tiga menteri. Kebijakan ini memberi ruang masyarakat rayakan kemerdekaan secara luas.

by Irvan
7 Agustus 2025, 23:20
in NASIONAL, BERANDA, BREAKING NEWS
Reading Time: 3 mins read
234
A A
0
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan
479
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diumumkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai perubahan atas SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Keputusan ini diumumkan dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, serta perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Imam Machdi menyampaikan bahwa cuti bersama pada 18 Agustus 2025 ditetapkan untuk memperpanjang waktu perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. “Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” jelasnya.

Menurut Imam, keputusan ini sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan peringatan, seperti upacara bendera, lomba-lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. Ia mendorong agar cuti bersama ini digunakan untuk hal-hal yang membangun dan positif.

SKB yang diterbitkan merupakan perubahan atas SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam dokumen terbaru tersebut, cuti bersama tertulis secara eksplisit dalam tabel lampiran: “Cuti bersama, 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”

Penandatanganan SKB Tiga Menteri

Melalui Menteri Koordinator PMK Pratikno, SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Ketiganya secara resmi menyepakati perubahan hari libur nasional dan cuti bersama itu.

Penandatanganan SKB dilakukan setelah seluruh kementerian yang terlibat menyampaikan persetujuannya dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada hari yang sama. Menurut keterangan resmi, keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan budaya, serta kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan momen nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa penambahan hari cuti bersama juga berimplikasi pada sektor ketenagakerjaan. “Kami sudah mempertimbangkan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk merayakan hari besar nasional,” ujarnya.

Senada, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa penetapan cuti bersama merupakan bentuk apresiasi negara terhadap momen sejarah nasional. “Cuti bersama ini menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan spiritualitas dalam kehidupan berbangsa,” tuturnya.

Rini Widyantini menambahkan, “Kami mendorong seluruh instansi pemerintah agar melakukan penyesuaian jadwal layanan publik, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal meski ada tambahan cuti bersama.”

Dampak dan Imbauan Pemerintah

Dengan adanya penambahan hari libur ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan mereka secara lebih baik. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama periode cuti bersama.

Warsito, Deputi Kemenko PMK, mengungkapkan bahwa momentum ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan karakter bangsa. “Momentum Hari Kemerdekaan bukan hanya untuk seremonial, tetapi juga penguatan jati diri bangsa,” katanya.

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengoordinasikan kegiatan peringatan HUT RI dengan lebih semarak, sekaligus memastikan keterlibatan masyarakat secara luas. Selain itu, sekolah-sekolah juga diimbau mengadakan lomba dan kegiatan yang menanamkan nilai kebangsaan pada generasi muda.

Dinas-dinas terkait juga diminta untuk mendukung pengaturan lalu lintas, keamanan, serta pelaksanaan kegiatan masyarakat agar berjalan lancar selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Di sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut baik keputusan ini, karena berpotensi meningkatkan kunjungan wisata domestik selama libur panjang akhir pekan. Banyak destinasi lokal yang diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan.

Sementara itu, sektor transportasi dan perhubungan telah mulai bersiap menghadapi potensi lonjakan arus perjalanan. Beberapa operator transportasi umum bahkan telah membuka pemesanan tiket lebih awal untuk tanggal tersebut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga turut mengeluarkan imbauan cuaca kepada masyarakat yang berencana bepergian, agar memperhatikan prakiraan cuaca pada akhir pekan tersebut.

Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kemenko PMK menegaskan bahwa informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi kementerian dan media pemerintah, guna menghindari disinformasi.

Sebagai langkah koordinatif, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan cuti bersama dan perayaan kemerdekaan agar tetap kondusif, aman, dan produktif.

Pemerintah juga menegaskan bahwa hari kerja akan kembali aktif pada Selasa, 19 Agustus 2025. Seluruh instansi dan lembaga publik diminta untuk mempersiapkan pelayanan kembali setelah libur panjang.

Bagi sektor swasta, perusahaan dapat menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing, namun tetap dianjurkan untuk mengikuti ketentuan nasional yang berlaku.

Perubahan SKB ini diharapkan memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kemerdekaan dan perjuangan bangsa.

Dalam konteks pendidikan, Kementerian Pendidikan dan instansi terkait diminta untuk tetap menjaga efektivitas kegiatan belajar mengajar meski terdapat libur tambahan.

Keputusan ini juga menjadi penanda bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga terus diperkuat demi pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai penutup, penambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 merupakan respons positif pemerintah dalam memberikan ruang perayaan kemerdekaan yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat nasionalisme, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.

Post Views: 7
Tags: 18 Agustuscuti bersamaHari KemerdekaanNasionalPemerintahSKB tiga menteri
Share192Tweet120
Irvan

Irvan

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami