Demak,EKOIN.CO- Serikat buruh di Kabupaten Demak menggeruduk pendopo kabupaten untuk menyuarakan protes terkait serbuan tenaga kerja asing di kawasan industri Jateng Land, Selasa (9/9/2025). Aksi itu digelar dalam rangkaian audiensi dengan Bupati Demak, Eisti’anah, guna meminta pemerintah daerah memprioritaskan pekerja lokal. Bergabung di WA NEWS EKOIN.
Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan (FS KEP) Demak, Poyo Widodo, menyebut terdapat tiga poin tuntutan utama yang dibawa dalam audiensi. Di antaranya penyelesaian Upah Minimum Sektoral (UMSK), penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, serta masalah ketenagakerjaan di kawasan Jateng Land.
Buruh Tekankan Prioritas Lokal di Jateng Land
Poyo menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut menimbulkan keresahan lantaran dinilai menutup peluang bagi pekerja lokal. Ia menyoroti pula soal ketimpangan gaji antara tenaga asing dan tenaga lokal.
Menurutnya, upah pekerja asing jauh lebih tinggi, sementara pekerja lokal dibatasi oleh ketentuan UMK. Kondisi ini dinilai tidak adil dan berpotensi memperlebar jurang kesejahteraan di masyarakat.
“Kami harapkan pemerintah harusnya memprioritaskan tenaga lokal Demak sendiri,” ujar Poyo usai audiensi di Pendopo Pemkab Demak.
Ia menambahkan, langkah audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan serupa sebelumnya dengan Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Demak pada 3 September 2025.
Bupati Eisti’anah Lakukan Evaluasi Ketenagakerjaan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa isu banyaknya tenaga asing di kawasan industri Jateng Land akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Eisti’anah menegaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga kerja lokal sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan tenaga asing. “Tentunya (banyak) lokal, karena yang asing sekitar 398, lokalnya 10.826 jauh memang, tapi apa yang tadi disampaikan ini menjadi bahan evaluasi kita,” ujarnya.
Ia menuturkan, sejak awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola Jateng Land agar mengutamakan pekerja dari Kabupaten Demak. Hal ini sejalan dengan upaya mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.
“Kami menekankan saat itu dengan owner dari Jateng Land lebih mengutamakan warga lokal dan terkhusus warga Kabupaten Demak. Jika ditemukan lebih banyak ini (tenaga kerja asing) tentunya kami akan evaluasi,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Demak berkomitmen memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan kesempatan kerja tetap terbuka luas bagi warga lokal.
Dengan demikian, pertemuan buruh dengan pemerintah daerah itu diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam menyikapi isu ketenagakerjaan, terutama di kawasan industri Jateng Land yang menjadi magnet investasi di Demak.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v