Jakarta, EKOIN.CO – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Kamis, 18 September 2025, Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa enam orang saksi guna memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara yang menyeret Tersangka MUL. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada proyek digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan antara tahun 2019 hingga 2022. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memodernisasi sistem pendidikan di Indonesia melalui teknologi, justru diduga menjadi lahan korupsi. Keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian, staf di perusahaan teknologi, hingga petinggi di Kementerian Keuangan. Keterlibatan mereka menunjukkan jaringannya yang luas dan kompleks.
Pemeriksaan saksi ini menjadi titik krusial dalam proses penyidikan. Setiap keterangan yang diberikan diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai alur dugaan penyimpangan dana dan peran masing-masing pihak. Tim penyidik JAM PIDSUS secara cermat menggali informasi dari para saksi untuk merangkai kepingan-kepingan bukti yang ada. Keseriusan dalam penanganan kasus ini sangat penting, mengingat proyek digitalisasi pendidikan ini merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan nasional, yang seharusnya tidak boleh dicemari oleh praktik korupsi.
Langkah Kejaksaan Agung dalam memeriksa saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari pejabat di Kemendikbudristek hingga pihak-pihak swasta yang diduga ikut serta dalam memanipulasi proyek tersebut. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar kuat untuk menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merampas hak rakyat melalui program-program pembangunan yang vital.
Mengurai Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Proyek Digitalisasi Pendidikan
Pemeriksaan hari itu melibatkan nama-nama penting dari berbagai instansi dan perusahaan. Berdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Agung, saksi-saksi yang diperiksa adalah STN, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah; GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia; dan SF, Kasubdit DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020. Selain itu, tiga direktur perusahaan swasta juga turut dimintai keterangan, yaitu AF selaku Direktur Utama PT Libera Technology Indonesia, DI sebagai Direktur PT Cipta Bayu Teknotama, dan DMA selaku Direktur PT Teknologi Cipta Karya.
Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara Tersangka MUL. Keterangan dari STN, sebagai salah satu pejabat kementerian, kemungkinan besar akan memberikan gambaran mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat internal Kemendikbudristek. Sementara itu, kesaksian dari GSM, yang mewakili perusahaan teknologi, bisa mengungkap detail teknis dan potensi keterlibatan pihak vendor dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Keterangan dari SF, pejabat Kementerian Keuangan, juga sangat vital untuk mengetahui bagaimana alokasi dan pengawasan anggaran dilakukan. Keterlibatan nama-nama dari lintas sektor ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus ini.
Keterkaitan Vendor dan Pengawasan Anggaran
Tiga saksi lainnya yang merupakan direktur perusahaan teknologi, yakni AF, DI, dan DMA, diperiksa untuk mendalami peran perusahaan masing-masing dalam proyek digitalisasi pendidikan. Ada dugaan kuat bahwa perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam praktik-praktik yang tidak benar, baik dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun dalam pelaksanaan proyek. Keterangan dari mereka diharapkan bisa membuka tabir mengenai mark-up harga, spesifikasi fiktif, atau manipulasi tender yang mungkin terjadi.
Kejaksaan Agung menyadari bahwa kasus korupsi semacam ini seringkali melibatkan kolaborasi antara oknum di instansi pemerintah dan pihak swasta. Oleh karena itu, pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat menjadi langkah yang tak terhindarkan. Dengan mengumpulkan bukti dari berbagai sudut pandang, mulai dari pejabat pembuat kebijakan hingga pelaksana di lapangan, diharapkan penyidik bisa merangkai benang merah kasus ini dengan sempurna. Keberhasilan dalam menuntaskan kasus ini tidak hanya akan memberikan efek jera, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.
Pemeriksaan yang intensif ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan ini diproses secara hukum. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kembali praktik korupsi serupa di masa depan, terutama pada program-program yang krusial bagi kemajuan bangsa.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v