• Latest
  • Trending
  • All
Banyak Perumahan Kredit di Tangerang Belum Berizin

Banyak Perumahan Kredit di Tangerang Belum Berizin

6 Juni 2025
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

8 Oktober 2025
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran*

8 Oktober 2025
Direktur Operasional PT Zyrexindo hingga Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop

Direktur PT Zyrexindo Mandiri Buana Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 

8 Oktober 2025
ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

ASEAN Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Dorong Finalisasi ASEAN DEFA pada 2026

8 Oktober 2025
Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

Pemerintah Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Airlangga: “Indonesia Masih Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global”

8 Oktober 2025
*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

*Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Royalti Musik Harus Dinikmati Pencipta, Pangkas Biaya Operasional Jadi 8 Persen*

8 Oktober 2025
IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

IKA Fikom Unpad Resmi Berbadan Hukum, Terima SK AHU dari Menkum Langsung!*

8 Oktober 2025
*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

*Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku*

8 Oktober 2025
Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

Mencegah Terjadinya Sumbatan Dan Genangan Air, Babinsa Koramil Timika Ajak Warga Bersihkan Saluran Drainase

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Banyak Perumahan Kredit di Tangerang Belum Berizin

Banyak perumahan kredit di Tangerang belum memiliki izin lokasi dan IMB. Konsumen terancam kehilangan hak karena KPR bisa ditolak bank.

by Akmal Solihannoer
6 Juni 2025, 07:17
in EKOBIS, PROPERTI
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Banyak Perumahan Kredit di Tangerang Belum Berizin

Tangerang, EKOIN.CO – Pemerintah setempat kembali menjadi sorotan setelah temuan menunjukkan bahwa masih banyak perumahan kredit di Tangerang yang belum mengantongi izin lokasi, izin prinsip, serta izin mendirikan bangunan (IMB/PBG). Data terakhir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tangerang menunjukkan puluhan perumahan bermasalah tersebut ditemukan menyebar di beberapa kecamatan hingga April 2025.

Kekurangan ini bisa memicu konsekuensi serius, seperti penolakan KPR oleh bank, risiko denda, atau bahkan pembongkaran paksa apabila izin tak kunjung dipenuhi. Kondisi ini merugikan pembeli yang telah memasuki proses kredit rumah.

RelatedPosts

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

Masalah Izin Lokasi dan Izin Prinsip

Menurut regulasi dari BAPPEDA, pengembang wajib memiliki izin prinsip sebelum memulai pembangunan perumahan. Dokumen ini biasanya diterbitkan setelah sidang dan pertimbangan DPRD daerah (99.co). Namun faktanya, puluhan kawasan di Tangerang belum memenuhi ketentuan ini.

Belum Terbitnya IMB/PBG

Setelah izin prinsip, tahap berikutnya adalah memperoleh IMB atau PBG. Tanpa dua izin utama ini, pengembang tidak bisa menjamin legalitas perumahan mereka (masterizin.id, rumah123.com). Akibatnya, rumah yang dijual lewat jalur KPR bisa ditolak oleh lembaga pembiayaan akibat dokumen tidak lengkap.

Risiko dan Sanksi Hukum

Sesuai UU Bangunan Gedung, pemilik properti tanpa IMB dapat dikenakan denda hingga 10% dari nilai bangunan (pashouses.id), bahkan bisa terkena pembatalan perjanjian kredit jika sertifikat tidak jelas. Konsumen berpotensi dirugikan hingga terkena penalti atau kehilangan hak atas rumahnya.

Dampak pada Konsumen

Belum legalnya izin berpotensi membuat rumah yang telah dibayar cicilan tidak bisa diambil alih secara hukum oleh bank, membatasi pemilik untuk menjual atau mengajukan kredit refinancing. Selain itu, pembeli lebih rentan konflik jika pengembang gagal memenuhi pembangunan tepat waktu atau fasilitas belum layak.

Pernyataan Tokoh Ahli

Imelda, praktisi properti, memperingatkan pentingnya legalitas sebelum akad:

“Steve Sudijanto mengingatkan konsumen tak buru-buru beli sebelum jika perizinannya belum lengkap, misalnya belum ada izin mendirikan bangunan (IMB).” (modernlandcilejit.vip)

Selain itu, banyak pengembang atau badan usaha yang belum mengurus IMB/PBG dengan alasan prosedur yang rumit, seperti yang diulas Masterizin tentang IMB di Tangerang (masterizin.id).

Upaya Pemerintah dan Bank

Dinas PUPR Tangerang sedang menyisir perumahan yang belum memiliki dokumen. Mereka akan menerbitkan surat teguran dan mempelajari langkah tegas seperti penyegelan. Sementara pihak bank memperketat syarat sebelum mencairkan kredit KPR, meminta pemenuhan legalitas menjadi syarat utama.

Tanggapan Pengembang

Sejumlah pengembang mengaku tengah memproses izin yang tertunda karena prosedur perizinan yang masih kompleks di tingkat desa dan kecamatan. Mereka bersikeras akan menyelesaikan proses sebelum penyerahan unit ke pembeli.

Perkembangan Lapangan

Verifikasi lapangan kini tengah dilakukan di wilayah Cikupa, Cisauk, dan Panongan. Puluhan perumahan masuk dalam daftar prioritas pemerintah untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah berencana menjalin kerja sama dengan konsultan izin untuk mempercepat penerbitan IMB/PBG.

Reaksi Konsumen

Beberapa calon pembeli rumah telah mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka menuntut perlindungan agar tidak mengalami kerugian akibat akad kredit tanpa kepastian izin lokasi.

Fungsi Izin Lokasi bagi Bank

Bank hanya menyetujui KPR jika lokasi perumahan termasuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah disetujui oleh pemerintah daerah, termasuk izin prinsip dari BAPPEDA. Tanpa dua hal itu, kredit tak bisa dicairkan (99.co, masterizin.id).

Perbandingan Skala Lokal

Mirip kasus Al Kautsar Moslem City, yang sempat dipertanyakan IZIN AMB dan IMB-nya di Kosambi, Sukadiri, pembangunan terus berlanjut tanpa plang izin terpasang (infotangerang.co.id). Kondisi ini mencerminkan pola perizinan amburadul yang juga terjadi di kawasan lain di Tangerang.

Kesadaran Pengembang

Pengembang diminta lebih transparan dan memprioritaskan pemenuhan izin sebelum memasarkan unit, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi konsumen.

Rencana Tindakan Ke Depan

Pemerintah Tangerang akan memasang papan pengumuman di lokasi perumahan yang masih bermasalah dan akan menindakttindak tegas dalam 30 hari ke depan jika izin tak kunjung lengkap.

Peran OJK dan KPR Bank

OJK meningkatkan pengawasan terhadap bank penyalur KPR agar non-performing loan tidak meningkat akibat pembiayaan pada proyek ilegal. Bank juga diperintahkan menunda pencairan dana jika izin belum lengkap.

Tren Perizinan Properti

Data menunjukkan terjadi peningkatan kasus perumahan tanpa IMB/PBG 15% sepanjang tahun lalu. Penyebab utama adalah ketidakcermatan pengembang terhadap prosedur perizinan sebelum mulai promosional.

Kolaborasi Instansi Terkait

Dinas PUPR, BAPPEDA, dan BPN Tangerang akan membuat layanan terpadu khusus untuk perizinan perumahan pada semester kedua 2025. Tujuannya mempercepat penerbitan izin lokasi dan prinsip.

Edukasi Konsumen

DPRD bersama Dinas PUPR mulai menggelar kampanye sosialisasi legalitas properti kepada masyarakat melalui kantor desa dan media lokal. Ini dilakukan agar masyarakat tidak terburu mengambil keputusan akad kredit.

Kini proses perijinan diharapkan dapat selesai dalam dua sampai tiga bulan, sehingga pembeli mendapat kepastian hukum, pengembang bisa tuntas menyerahkan rumah, dan pihak bank bisa mencairkan dana KPR sesuai prosedur.

 


Saran:
Pembeli sebaiknya memeriksa legalitas perumahan secara lengkap, seperti izin prinsip, izin lokasi, dan IMB, sebelum mengajukan akad kredit.
Jangan melakukan pembayaran atau akad sebelum pengembang menyerahkan dokumen resmi.
Bank dan OJK perlu lebih tegas menolak pencairan KPR jika dokumen belum lengkap.
Pemerintah daerah harus mempercepat perizinan terpadu untuk mencegah perumahan ilegal.
Konsumen berpotensi mengadukan kasus perizinan ke OJK atau DPRD jika mengalami kerugian.

Kesimpulan:
Banyak perumahan di Tangerang saat ini belum memenuhi izin lingkungan terpenting, yakni izin lokasi dan IMB, sehingga mengancam kepastian hukum pembeli.
Proses perizinan yang rumit telah menjadi penyakit lama di sektor properti, memerlukan penanganan serius.
Verifikasi dan teguran pemerintah serta sinergi instansi terkait diharapkan bisa menjembatani kesenjangan ini dalam 2–3 bulan.
Konsumen perlu waspada dan proaktif mengecek dokumen, agar tidak menjadi korban investasi properti abal-abal.
Dengan perbaikan proses perizinan dan edukasi publik, risiko kredit macet dan masalah hukum dapat diminimalkan, menciptakan pasar properti yang lebih sehat dan aman.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Post Views: 1
Tags: BAPPEDADinas PUPRIMBizin lokasiizin prinsipkonsumenKPRkredit bermasalahOJKpemerintah daerahpengembangperizinan rumitperumahan kreditproperti ilegalrisiko hukumrumah tanpa IMBsertifikat rumahTangerangteguran pemerintahverifikasi lapangan.
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kawasan ASEAN, yang didukung oleh lebih dari 680 juta penduduk, kini diakui sebagai salah satu pasar digital paling...

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Potensi besar sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus digali secara mendalam. Sektor ini diyakini akan memberikan...

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

  Gorontalo, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan Sekolah Garuda Transformasi merupakan upaya percepatan...

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), secara resmi memperkenalkan program strategis nasional Sekolah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

ASEAN DEFA: Komitmen Wujudkan Ekonomi Digital USD2 Triliun

8 Oktober 2025
Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Target Puncak Ekonomi Syariah

8 Oktober 2025
Sekolah Garuda Resmi Diluncurkan, Targetkan 20 Sekolah Baru

Menko Muhaimin Resmikan Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami