• Latest
  • Trending
  • All
Banda Aceh Jadi Titik Bahas Revisi KUHAP Bersama JAM-Pidum

Banda Aceh Jadi Titik Bahas Revisi KUHAP Bersama JAM-Pidum

26 Juni 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM CEK FAKTA

Banda Aceh Jadi Titik Bahas Revisi KUHAP Bersama JAM-Pidum

JAM-Pidum Asep N. Mulyana menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus mencerminkan keadilan dan kemanusiaan. Revisi KUHAP mengusung integrasi, check and balance, serta perlindungan hak-hak semua pihak.

by Irvan
26 Juni 2025, 09:46
in CEK FAKTA, HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
242
A A
0
Banda Aceh Jadi Titik Bahas Revisi KUHAP Bersama JAM-Pidum
476
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, EKOIN.CO – Pembaruan hukum acara pidana kembali menjadi sorotan nasional setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan pandangan strategisnya dalam seminar nasional yang digelar di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, pada Rabu, 25 Juni 2025. Seminar ini mengangkat tema “Pembaruan KUHAP dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu)”.

 

RelatedPosts

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Dalam kesempatan tersebut, Asep menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan langkah penting untuk menghadirkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ia menyebut bahwa pembaruan KUHAP tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Revisi KUHAP adalah ikhtiar nasional dalam menyempurnakan sistem peradilan yang manusiawi dan bermartabat,” ujar Asep dalam sesi pemaparannya di hadapan peserta seminar.

 

JAM-Pidum menyoroti aspek proses peradilan dalam perspektif KUHP 2023 yang telah mengatur diferensiasi fungsional antara penyidikan dan penuntutan. Menurutnya, hal tersebut menuntut adanya sinergi lintas lembaga serta check and balances antar subsistem peradilan agar tercipta keadilan yang seimbang dan bertanggung jawab.

 

Dalam hal koordinasi penyidikan, Asep mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib disampaikan kepada penuntut umum, pelapor, dan terlapor paling lambat tujuh hari sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kerja kolaboratif sejak awal proses hukum.

 

Ia juga menguraikan pentingnya peran jaksa peneliti (P-16) yang bertugas mengawasi jalannya penyidikan. Peran ini, kata Asep, menjadi kunci dalam menjamin bahwa prosedur hukum yang dilakukan oleh penyidik tetap dalam koridor KUHAP, termasuk dalam proses pelengkapan berkas perkara.

 

Topik penting lainnya yang disampaikan adalah soal aturan Exclusionary Rules dan prinsip Fruit of the Poisonous Tree, di mana bukti yang diperoleh secara melanggar hukum atau hak asasi manusia tidak bisa dipergunakan dalam proses hukum. Bahkan, bukti yang berasal dari sumber ilegal atau manipulasi juga dinyatakan tidak sah menurut KUHP 2023 Pasal 278.

 

Asep menambahkan bahwa perubahan KUHAP bertujuan untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum yang lebih luas. Selain menjamin hak-hak pihak terkait dalam proses pidana, pembaruan ini juga memperhatikan nilai sosial, perkembangan hukum internasional, dan kemajuan teknologi.

 

Dalam RUU KUHAP 2025, terdapat sejumlah ketentuan umum baru yang dianggap progresif, di antaranya Rechterlijk Pardon atau pemaafan hakim. Ketentuan ini memberikan ruang bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman jika ditemukan alasan kemanusiaan dan keadilan yang kuat.

 

RUU tersebut juga memuat pengaturan mekanisme keadilan restoratif pada Pasal 74 hingga 83, yang memungkinkan korban, pelaku, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelesaian perkara demi pemulihan keadaan.

 

Pasal 55 RUU KUHAP juga menegaskan bahwa pelapor, pengadu, saksi, maupun korban berhak memperoleh perlindungan pada semua tahap pemeriksaan. Perlindungan ini dapat dilakukan oleh lembaga berwenang, tanpa batas waktu, sesuai kebutuhan masing-masing individu.

IMG 20250626 WA0008

Lebih jauh, RUU ini mengatur hak-hak spesifik bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, lansia, serta mengatur bahwa terdakwa berusia di atas 75 tahun dapat dipertimbangkan untuk tidak dijatuhi pidana penjara, dengan pendekatan berbasis kemanusiaan.

Post Views: 7
Share190Tweet119
Irvan

Irvan

Related Posts

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

by Yudi Permana
21 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau CPO sebesar Rp13,2 triliun...

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

by Yudi Permana
20 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tepat pada 20 Oktober 2025, menjadi momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami