• Latest
  • Trending
  • All
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

10 Oktober 2025
Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

10 Oktober 2025
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

10 Oktober 2025
Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

10 Oktober 2025
Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

10 Oktober 2025
Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS ENERGI

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Pemerintah bekukan 190 izin usaha tambang karena perusahaan tak bayar jaminan reklamasi. Bahlil Lahadalia tegaskan komitmen pemerintah jaga ekosistem lingkungan pertambangan

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025, 10:27
in ENERGI, EKOBIS
Reading Time: 2 mins read
241
A A
0
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tegaskan komit pemerintah dalam tegakkan aturan lingkungan dengan bekukan 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum penuhi kewajiban jaminan reklamasi. Kebijakan tegas ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk pastikan keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan dalam sektor pertambangan nasional.

Langkah tersebut dilakukan setelah Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) temukan banyak perusahaan tambang belum tunaikan kewajiban pembayaran dana reklamasi. Dana ini seharusnya digunakan untuk pulihkan lahan bekas tambang agar tidak timbulkan kerusakan lingkungan permanen.

RelatedPosts

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

Bahlil tegaskan, tidak ada kompromi bagi perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Tidak ada IUP di hutan. Masa mau nambang? Ini kan ilegal. Masa kita mau biarkan,” tegasnya di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia menjelaskan bahwa pembekuan 190 IUP dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut enggan bayar jaminan reklamasi.

Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak ekologis dari aktivitas tambang. “Kalau tidak ada jaminan reklamasi, hutan jadi bolong-bolong, siapa yang bertanggung jawab mereklamasi itu?” ujarnya dengan nada serius.

Bahlil juga pertanyakan moralitas perusahaan yang tidak perduli dengan kelangsungan lingkungan tetap terpelihara . “Apakah seperti ini yang kita mau tinggalkan untuk anak cucu kita dan generasi kita?” katanya menambahkan, menegaskan bahwa tanggung jawab lingkungan adalah warisan moral bangsa.

Ia menilai, praktik pertambangan lama yang hanya mengejar keuntungan tanpa perhatikan dampak lingkungan sudah seharusnya ditinggalkan. “Saya pikir sudah cukuplah gaya-gaya lama yang tidak perhatikan lingkungan dengan baik. Kita harus bangun dengan budaya baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minerba telah keluarkan Surat Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, tertanggal 18 September 2024, yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno. Surat itu berisi daftar ratusan perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban reklamasi meski sudah menerima tiga kali surat peringatan dari pemerintah.

Dalam salinan surat tersebut dijelaskan bahwa selama pembekuan izin berlaku, para pemegang IUP tetap diwajibkan menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan di wilayah tambang masing-masing. “Pemegang IUP diminta tetap laksanakan kewajiban kelola, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan,” bunyi dokumen tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum pertambangan berkelanjutan, yang menempatkan aspek reklamasi sebagai instrumen vital dalam menjaga ekosistem.

Kementerian ESDM menilai, pembayaran jaminan reklamasi bukan hanya bentuk tanggung jawab finansial, tetapi juga komitmen etis terhadap keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran dengan mekanisme hukum yang jelas dan transparan.

Langkah pembekuan ini juga diharapkan memberi efek jera bagi perusahaan tambang lain agar lebih patuh terhadap peraturan dan tidak mengabaikan aspek lingkungan.

Ke depan, Bahlil menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha tambang bahwa bisnis yang berkelanjutan hanya bisa berjalan jika lingkungan tetap terjaga. Pemerintah pun membuka ruang dialog, namun tetap akan menindak tegas pelanggaran berat.

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama di wilayah-wilayah pertambangan yang berada dekat dengan kawasan hutan dan pemukiman warga. Pendekatan berbasis data dan digitalisasi izin tambang juga akan diperkuat untuk mencegah manipulasi administrasi.

Bahlil menutup dengan pesan moral bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh menelan kelestarian alam. “Kita bangun negeri ini dengan cara yang benar. Kalau tambang, tambanglah dengan tanggung jawab. Jangan tinggalkan kerusakan untuk anak cucu kita,” ujarnya.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 24
Tags: Bahlil LahadaliaESDMjaminan reklamasikeberlanjutanminerbapertambangan
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM  Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Surabaya, EKOIN.CO –PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kini ambil peran krusial sebagai mitra strategis pemerintah dalam jembatani akses UMKM ke...

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

Pemerintah Percepat Transformasi Digital Demi Terwujud Indonesia Terbuka

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia terus percepat penerapan transformasi digital  pemerintahan terbuka, sebagai upaya tingkatkan kepercayaan rakyat serta perkuat efektivitas...

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

Menteri ESDM Bahlil Digugat APS-SPBUS Terkait Batasan Kuota Impor BBM

by Akmal Solihannoer
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hadapi gugatan hukum dari Asosiasi Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan...

Purbaya Akan Rangkap wakil Menkeu, Anggito Tidak Lagi jabat usai dilantik Ketua LPS

Purbaya Akan Rangkap wakil Menkeu, Anggito Tidak Lagi jabat usai dilantik Ketua LPS

by Akmal Solihannoer
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan bahwa Anggito Abimanyu tidak lagi pegang jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami