Canberra EKOIN.CO – Australia telah menandatangani sebuah pernyataan bersama bersama 14 negara lain yang menyuarakan dukungan kuat terhadap solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina dan membuka jalan untuk pengakuan Negara Palestina. Pernyataan ini diumumkan menjelang pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang akan digelar pada September 2025 mendatang.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pernyataan bersama tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri dari negara-negara seperti Australia, Kanada, Prancis, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, serta sembilan negara lain, yang menegaskan komitmen mereka terhadap pembentukan dua negara merdeka dan demokratis, yakni Israel dan Palestina. Dokumen itu juga menekankan pentingnya penyatuan Gaza dan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.
Dalam isi pernyataannya, para menteri mengutuk serangan 7 Oktober 2023 yang disebut sebagai aksi teroris dan antisemit. Mereka menyerukan gencatan senjata segera serta pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk jenazah para korban.
Pernyataan tersebut juga menuntut agar akses kemanusiaan ke wilayah Gaza dibuka tanpa hambatan dan mendesak peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi distribusi bantuan kepada warga sipil di daerah konflik. Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka korban sipil dan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.
Dukungan terhadap Presiden Otoritas Palestina dan Komitmennya
Pernyataan itu menyambut baik komitmen yang dibuat oleh Presiden Otoritas Palestina pada 10 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Presiden mengecam serangan 7 Oktober, menyerukan pembebasan sandera, serta pelucutan senjata Hamas. Ia juga menyatakan komitmen untuk mengakhiri sistem pembayaran kepada tahanan dan melakukan reformasi dalam kurikulum sekolah.
Selain itu, Presiden Otoritas Palestina menyatakan tekad untuk menyelenggarakan pemilu dalam waktu satu tahun sebagai bagian dari pembaruan generasi kepemimpinan. Ia juga menyetujui prinsip negara Palestina yang didemiliterisasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Dalam bagian akhir pernyataan, 15 negara menegaskan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan langkah penting untuk mencapai solusi dua negara yang damai dan berkelanjutan. Mereka mengajak semua negara yang belum mengakui Palestina untuk mempertimbangkan langkah serupa.
Negara-negara penandatangan adalah Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol. Negara-negara ini menyampaikan kesiapan atau telah menyatakan pengakuan terhadap Palestina.
Menuju Pengakuan Internasional bagi Palestina
Menjelang Sidang Majelis Umum PBB bulan September nanti, para menteri luar negeri dari 15 negara tersebut berharap agar momentum pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dapat terus bertambah. Mereka berharap pengakuan itu menjadi jembatan menuju perundingan damai.
Dalam kerangka hukum internasional, para negara tersebut menekankan pentingnya solusi damai yang didasarkan pada resolusi PBB. Mereka menekankan bahwa solusi tersebut harus menjamin keamanan dan pengakuan penuh bagi Israel dan Palestina.
Pernyataan bersama ini juga menyoroti pentingnya reformasi dalam pemerintahan Palestina untuk mencapai keberlanjutan politik. Komitmen pemilu dan reformasi pendidikan dianggap penting untuk memperbaharui kepemimpinan dan membentuk pemerintahan yang inklusif.
Sementara itu, Australia bersama negara-negara lainnya menyerukan agar semua pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi. Fokus harus diberikan pada dialog dan langkah-langkah diplomatik yang konstruktif.
Dengan langkah ini, Australia dan 14 negara lainnya berharap dapat memberikan dorongan politik bagi proses perdamaian di Timur Tengah. Mereka meyakini bahwa pengakuan internasional terhadap Palestina akan menjadi pendorong bagi kestabilan regional.
Langkah Australia menandatangani pernyataan ini mencerminkan perubahan sikap dalam politik luar negerinya. Diketahui bahwa Australia sebelumnya belum secara resmi menyatakan pengakuan terhadap Palestina.
Seiring meningkatnya tekanan global terhadap penyelesaian konflik, langkah Australia ini dinilai penting oleh negara-negara penandatangan. Mereka juga menekankan pentingnya komitmen komunitas internasional dalam menciptakan perdamaian.
Pengakuan Palestina oleh lebih banyak negara diharapkan dapat memfasilitasi perundingan langsung antara kedua belah pihak. Negara-negara tersebut menyerukan agar gencatan senjata berlangsung permanen demi kestabilan jangka panjang.
Pernyataan bersama ini juga menjadi bagian dari upaya diplomatik menjelang Sidang Umum PBB, yang diharapkan menghasilkan langkah nyata dalam proses perdamaian Timur Tengah. Negara-negara penandatangan akan menyuarakan seruan yang sama dalam forum tersebut.
Dalam waktu dekat, beberapa negara menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan konsultasi bilateral terkait pengakuan Palestina. Negara-negara ini menekankan bahwa pengakuan Palestina tidak akan mengurangi dukungan terhadap keamanan Israel.
Dukungan terhadap solusi dua negara ini juga dianggap sejalan dengan upaya menjaga perdamaian global. Negara-negara tersebut menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.
Para menteri luar negeri yang menandatangani pernyataan tersebut menyampaikan bahwa komitmen mereka adalah bagian dari tanggung jawab global untuk menghormati hak asasi manusia dan perdamaian dunia.
pernyataan bersama ini mencerminkan meningkatnya dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka. Negara-negara penandatangan menegaskan kembali bahwa pengakuan tersebut adalah bagian penting dari solusi dua negara yang damai dan adil.
Langkah Australia bersama 14 negara lainnya menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan perdamaian di kawasan. Mereka menyerukan komunitas internasional untuk ikut serta dalam mendukung solusi yang berlandaskan hukum internasional.
Proses diplomatik yang sedang berlangsung diharapkan menjadi fondasi bagi masa depan Palestina dan Israel. Dialog dan penghormatan terhadap resolusi PBB menjadi titik tumpu dalam proses tersebut.
Dengan adanya dukungan dari negara-negara ini, diharapkan akan ada peningkatan tekanan global agar kedua belah pihak segera mengakhiri kekerasan. Harapan dunia kini tertuju pada pertemuan Majelis Umum PBB September mendatang.
Komitmen terhadap perdamaian tidak bisa ditunda lebih lama. Kini, dunia menanti langkah konkret dalam mewujudkan negara Palestina yang diakui dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel. (*)