• Latest
  • Trending
  • All
Aturan Baru Tajikistan Batasi Simbol Keislaman

Aturan Baru Tajikistan Batasi Simbol Keislaman

7 Juni 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Sebut Uang Negara Rp 13,2 Triliun Bisa untuk Perbaiki 8.000 Sekolah dan 600 Kampung Nelayan

21 Oktober 2025
Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

Tepat Satu Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun 

20 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 13 Triliun Korupsi CPO

20 Oktober 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Aturan Baru Tajikistan Batasi Simbol Keislaman

Tajikistan resmi melarang jilbab dan perayaan hari besar Islam. Pelanggar dapat dikenai denda hingga puluhan juta rupiah.

by Akmal Solihannoer
7 Juni 2025, 05:50
in BREAKING NEWS, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
232
A A
0
Aturan Baru Tajikistan Batasi Simbol Keislaman
481
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dushanbe, Tajikistan — EKOIN.CO — Pemerintah Tajikistan secara resmi memberlakukan larangan penggunaan jilbab dan perayaan hari besar Islam seperti Idulfitri dan Iduladha, termasuk pelibatan anak-anak dalam perayaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menanggulangi ekstremisme Islam dan melindungi nilai-nilai budaya nasional negara tersebut.

Larangan ini disahkan melalui amandemen undang-undang yang didukung oleh Majelis Tinggi negara tersebut dalam sidang baru-baru ini. Aturan baru ini mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang mengenai hari libur, tradisi dan ritual, serta peran orang tua dan lembaga pendidikan dalam membesarkan anak-anak. Sebagian besar isi regulasi tersebut berfokus pada pelarangan jilbab dan pakaian bernuansa Islam lainnya yang dianggap bukan bagian dari budaya nasional Tajikistan.

RelatedPosts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Pejabat lokal menyatakan bahwa masuknya jilbab dan pakaian Islam ke Tajikistan berkaitan dengan meningkatnya pengaruh ekstremisme Islam dari Timur Tengah. Meskipun jilbab telah lama dilarang secara tidak resmi di negara itu, langkah ini menjadi penegasan hukum yang lebih kuat terhadap pelarangan tersebut.

Sejak 2007, pemerintah Tajikistan mulai mengambil sikap tegas dengan melarang murid perempuan mengenakan pakaian Islami dan rok mini ala Barat di sekolah. Larangan tersebut kemudian diperluas ke semua lembaga publik, termasuk kantor pemerintahan dan institusi lainnya. Beberapa lembaga bahkan mewajibkan pengunjung dan pegawainya melepas jilbab.

Sebagai bagian dari upaya “de-Islamisasi” ruang publik, pemerintah Tajikistan selama bertahun-tahun telah menjalankan kampanye penggunaan pakaian nasional. Salah satu upaya paling menonjol adalah pengiriman pesan teks massal pada 6 November 2007, yang menghimbau perempuan untuk mengenakan busana tradisional Tajik.

Puncak dari kampanye ini terjadi pada 2018 ketika pemerintah menerbitkan Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan sepanjang 376 halaman. Buku tersebut memuat aturan berpakaian yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai lokal dalam berbagai kesempatan.

Selain jilbab, Tajikistan juga memberlakukan pelarangan tidak resmi terhadap pria yang memelihara janggut lebat. Dalam satu dekade terakhir, ribuan pria berjanggut telah dihentikan oleh aparat dan dipaksa mencukur janggut mereka.

Larangan terbaru ini menambah panjang daftar regulasi kontroversial yang diterapkan Tajikistan atas nama melindungi budaya lokal dan memerangi radikalisme. Namun, langkah ini juga menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan beragama dan ekspresi diri.

Pemerintah Tajikistan menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul dan prasangka, serta mencegah pemborosan dalam mengadakan perayaan dan upacara. Selain itu, peraturan tersebut juga disebut untuk meningkatkan spiritualitas dan tingkat sosial ekonomi masyarakat Tajikistan, serta perlindungan hak dan kebebasan anak, belajar dan pembelajaran, pendidikan anak dalam semangat kemanusiaan, kebanggaan patriotisme, penghormatan terhadap nilai-nilai nasional dan universal.

Undang-undang tersebut juga disebut-sebut bertujuan untuk memastikan pembangunan sosial-ekonomi negara, meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat, memperkuat stabilitas masyarakat, hukum dan ketertiban.

Pelanggar aturan ini akan dikenai sanksi berupa denda. Para anggota parlemen telah menentukan hukuman bagi pelanggar dengan denda berkisar dari 7.920 somoni atau sekitar Rp 12 juta untuk individu hingga 39.500 somoni atau sekitar Rp 61 juta untuk badan hukum. Pejabat pemerintah dan otoritas keagamaan dikenakan denda yang jauh lebih tinggi, masing-masing sebesar 54.000 somoni atau sekitar Rp 83 juta hingga 57.600 somoni atau sekitar Rp 89 juta, jika dinyatakan bersalah.

Tindakan keras Tajikistan terhadap jilbab dilakukan setelah bertahun-tahun larangan tersebut diterapkan secara tidak resmi. Peraturan ini telah berlaku sejak 2007, Kementerian Pendidikan telah melarang pelajar mengenakan pakaian Islami, termasuk jilbab. Larangan juga berlaku untuk rok mini gaya Barat.

Pada 2018, Pemerintah Tajikistan meluncurkan kampanye untuk mengajak warga mengenakan pakaian nasional Tajikistan, sebagaimana disebutkan dalam “Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan.”

Tajikistan adalah negara dengan mayoritas muslim. Negara yang terletak di Asia Tengah ini dihuni penduduk yang 95%-98% pemeluk Islam.

Meskipun demikian, pemerintah Tajikistan telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi praktik keagamaan yang dianggap tidak sesuai dengan budaya nasional. Langkah-langkah ini termasuk pelarangan jilbab, perayaan hari besar Islam oleh anak-anak, dan pembatasan terhadap simbol-simbol keagamaan lainnya.

Langkah-langkah ini telah menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan beragama dan ekspresi diri. Namun, pemerintah Tajikistan tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Pemerintah Tajikistan juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan tersebut, termasuk razia di pasar-pasar oleh aparat kepolisian. Namun, pemerintah kerap membantah laporan mengenai perempuan yang ditilang atau didenda karena mengenakan jilbab di ruang publik.

Sebagai bagian dari upaya “de-Islamisasi” ruang publik, pemerintah Tajikistan selama bertahun-tahun telah menjalankan kampanye penggunaan pakaian nasional. Salah satu upaya paling menonjol adalah pengiriman pesan teks massal pada 6 November 2007, yang menghimbau perempuan untuk mengenakan busana tradisional Tajik.

Puncak dari kampanye ini terjadi pada 2018 ketika pemerintah menerbitkan Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan sepanjang 376 halaman. Buku tersebut memuat aturan berpakaian yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai lokal dalam berbagai kesempatan.

Selain jilbab, Tajikistan juga memberlakukan pelarangan tidak resmi terhadap pria yang memelihara janggut lebat. Dalam satu dekade terakhir, ribuan pria berjanggut telah dihentikan oleh aparat dan dipaksa mencukur janggut mereka.

Larangan terbaru ini menambah panjang daftar regulasi kontroversial yang diterapkan Tajikistan atas nama melindungi budaya lokal dan memerangi radikalisme. Namun, langkah ini juga menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hak kebebasan beragama dan ekspresi diri.

Pemerintah Tajikistan menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul dan prasangka, serta mencegah pemborosan dalam mengadakan perayaan dan upacara. Selain itu, peraturan tersebut juga disebut untuk meningkatkan spiritualitas dan tingkat sosial ekonomi masyarakat Tajikistan, serta perlindungan hak dan kebebasan anak, belajar dan pembelajaran, pendidikan anak dalam semangat kemanusiaan, kebanggaan patriotisme, penghormatan terhadap nilai-nilai nasional dan universal.

Undang-undang tersebut juga disebut-sebut bertujuan untuk memastikan pembangunan sosial-ekonomi negara, meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat, memperkuat stabilitas masyarakat, hukum dan ketertiban.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

 

Post Views: 20
Tags: anak-anakAsia Tengahbudaya nasionalbusana tradisionaldendaekstremismehak beragamaIduladhaIdulfitriIslamjilbabkampanye pakaiankebebasan berekspresilaranganlarangan janggutnegara Muslim.parlemen TajikistanraziaTajikistanundang-undang
Share192Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

by Maykal
11 Oktober 2025
0

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

IMG 20251011 WA0057

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

by Maykal
11 Oktober 2025
0

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa Kejagung dan Dihadirkan di Sidang Korupsi Pertamina

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami