• Latest
  • Trending
  • All
Anies: Dunia Sorot Kasus Tom Lembong

Anies: Dunia Sorot Kasus Tom Lembong

10 Juli 2025
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalur Bandung–Subang, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2025
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: _Litis Finiri Oportet

9 Oktober 2025
Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

Dukung Program Pemerataan Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Musrenbang Tingkat Kampung TA 2026

9 Oktober 2025
Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

Panglima TNI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Saat Rangkaian HUT ke-80 TNI

9 Oktober 2025
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul*

9 Oktober 2025
Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

9 Oktober 2025
Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

9 Oktober 2025
Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

9 Oktober 2025
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2025: Dorong Musik Jadi “Engine of Growth” Nasional

9 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Anies: Dunia Sorot Kasus Tom Lembong

Kasus Tom Lembong disorot media internasional. Anies berharap keputusan hakim jaga reputasi Indonesia.

by Akmal Solihannoer
10 Juli 2025, 14:55
in HUKUM
Reading Time: 3 mins read
231
A A
0
Anies: Dunia Sorot Kasus Tom Lembong
477
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menarik perhatian dunia internasional. Hal itu disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang hadir langsung dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Anies, media luar negeri turut memberitakan perkara yang tengah dihadapi koleganya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa reputasi Tom Lembong yang dikenal luas sebagai pejabat berintegritas menjadikan kasus ini ikut menjadi sorotan global.

RelatedPosts

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

“Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi, cara kerja, dan integritas dari Pak Tom Lembong,” ujar Anies dalam pernyataannya di ruang sidang.

Anies juga menegaskan bahwa perhatian dunia terhadap perkara ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil. Ia berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan secara objektif demi menjaga citra bangsa.

“Jadi dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya dunia, makin dipercaya rakyatnya,” sambungnya di hadapan awak media.

Pleidoi Dibacakan, Hukuman Berat Dituntut Jaksa

Sidang pada hari itu beragendakan pembacaan pleidoi oleh Tom Lembong, setelah sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutan terhadapnya. JPU menilai Tom telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan impor gula.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan pada Jumat, 4 Juli 2025, JPU menjatuhkan tuntutan pidana tujuh tahun penjara terhadap Tom Lembong. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan tujuh tahun penjara,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Jaksa menyebut bahwa tindakan Tom tidak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu poin yang memberatkan tuntutan adalah karena Tom dinilai tidak menyesali perbuatannya.

“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” tegas jaksa dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Perhatian Global Meningkat, Integritas Dipertaruhkan

Dalam pandangan Anies, perkara ini seharusnya tidak dipandang hanya sebagai kasus hukum biasa. Menurutnya, citra Indonesia di mata dunia akan sangat bergantung pada bagaimana sistem peradilan menyelesaikan perkara ini.

Ia menyampaikan harapan agar majelis hakim mempertimbangkan aspek reputasi dan integritas terdakwa dalam membuat putusan. “Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya,” tambahnya.

Perhatian internasional yang disebut Anies berasal dari berbagai media luar negeri, yang selama ini mengamati perkembangan politik dan ekonomi Indonesia. Ia menyebut bahwa nama Tom Lembong memiliki rekam jejak profesional yang dihormati secara global.

Diketahui, Tom pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta menjadi salah satu tokoh yang aktif dalam mempromosikan iklim investasi di Indonesia di mata dunia.

Namun dalam perkara ini, jaksa melihat peran Tom dalam impor gula melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, jaksa meminta majelis hakim agar memberikan hukuman yang mencerminkan rasa keadilan dan sebagai efek jera.

Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyampaikan pembelaan dalam sidang yang berlangsung selama hampir dua jam. Ia tetap bersikukuh tidak melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh jaksa.

Dalam pembelaannya, Tom menyatakan bahwa proses impor gula yang ia jalankan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku saat itu. Ia pun menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap kebijakan pemerintah masa lalu.

Anies yang hadir dalam sidang tersebut tidak memberikan pernyataan lebih lanjut selain yang ia sampaikan di ruang sidang. Ia pun langsung meninggalkan pengadilan usai mengikuti agenda pembacaan pleidoi.

Persidangan Tom Lembong masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan. Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan seluruh bukti dan pleidoi yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari tim jaksa terkait respons mereka terhadap nota pembelaan Tom Lembong. Tim kuasa hukum Tom juga belum bersedia memberikan komentar kepada wartawan.

Proses hukum ini dipantau ketat oleh publik, terutama karena melibatkan tokoh yang sebelumnya dikenal bersih dan profesional dalam menjalankan tugas negara. Banyak pihak menantikan bagaimana akhir dari perkara ini akan mempengaruhi iklim hukum dan kepercayaan investor di Indonesia.

Sebagai penutup, sorotan terhadap kasus ini menuntut agar sistem peradilan Indonesia bekerja secara transparan dan akuntabel. Putusan yang dijatuhkan nantinya akan berdampak besar terhadap persepsi global terhadap integritas pejabat publik di Indonesia.

Mengingat posisi strategis Tom di masa lalu dan perhatian global terhadap kasus ini, sangat penting bagi lembaga peradilan untuk mengedepankan prinsip keadilan dan kebenaran. Langkah hukum yang tepat akan memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara.

Sebaliknya, jika terjadi kekeliruan dalam proses hukum, maka citra Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung supremasi hukum dapat tercoreng. Ini bisa berdampak langsung terhadap stabilitas sosial, politik, bahkan investasi asing.

kepada semua pihak adalah untuk menahan diri dari spekulasi dan seruan yang dapat menimbulkan tekanan publik berlebihan terhadap lembaga yudikatif. Biarkan majelis hakim bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan opini massa.

perkara ini menjadi batu ujian bagi keadilan di Indonesia. Tidak hanya sebagai kasus hukum, tetapi sebagai cerminan seberapa matang negara ini dalam menangani pejabat yang sedang berhadapan dengan hukum. Publik, termasuk dunia internasional, menanti keputusannya.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Post Views: 2
Tags: anies baswedanimpor gulakorupsimedia internasionalPengadilan TipikorTom Lembong
Share191Tweet119
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kejaksaan Terima Pelimpahan Kasus Narkoba Ammar Zoni

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan artis Ammar Zoni kembali terseret kasus narkotika setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau...

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

Korupsi PT Sritex, Penyidik Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan dengan Luas 20.027 Meter Persegi

by Yudi Permana
9 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan aset tanah...

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

Kejaksaan Telah Limpahkan Berkas Marcella Santoso ke PN Jakpus

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara suap vonis lepas CPO ke Pengadilan Negeri Jakarta...

Jaksa Dakwa Empat Eks Pejabat Pertamina Perkara Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Dakwa Empat Eks Pejabat Pertamina Perkara Korupsi Minyak Mentah

by Irvan
9 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina resmi dimulai pada Kamis (9/10/2025) di Pengadilan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

Walaupun Visa Ditolak Indonesia, Israel Akan Tetap Ikut Lomba Senam Bergengsi Internasional

10 Oktober 2025
Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

Spanyol Embargo Senjata Penuh Terhadap Israel, Melarang Ekspor, Impor, Langkah Diplomatik Baru

10 Oktober 2025
Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

Bahlil Bekukan 190 Izin Usaha Tambang Karena Belum Bayar Jaminan Reklamasi

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami