• Latest
  • Trending
  • All
Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara

Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara

25 Mei 2025
MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

11 Oktober 2025
Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

11 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

11 Oktober 2025
Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

11 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

10 Oktober 2025
EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

10 Oktober 2025
BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

10 Oktober 2025
BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

10 Oktober 2025
Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

Wamenkeu Dorong Sinergi Pembiayaan Produk Halal

10 Oktober 2025
Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

10 Oktober 2025
Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

Menkeu: Fiskal Hati-hati Kunci Keberhasilan APBN 2026

10 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara

Seorang Muslim dinyatakan wajib menunaikan ibadah haji apabila telah memenuhi beberapa syarat pokok, seperti mampu secara finansial dan fisik, serta adanya keamanan dalam perjalanan menuju dan dari Tanah Suci.

by Ibhent
25 Mei 2025, 15:31
in NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
246
A A
0
Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, EKOIN.CO – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sekali seumur hidup, dengan catatan memenuhi syarat-syarat tertentu. Di tengah meningkatnya animo masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci, penting untuk memahami tanda-tanda yang menunjukkan bahwa seseorang telah wajib menunaikan haji.

Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, ada lima syarat utama yang membuat seseorang dinyatakan wajib berhaji. Syarat tersebut meliputi beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu secara fisik maupun finansial.

RelatedPosts

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

“Ada kemampuan fisik, mental, dan harta. Ini yang menjadi tolok ukur utama. Jika semua terpenuhi, maka kewajiban haji sudah melekat pada yang bersangkutan,” ujar Dr. H. Ahmad Syaiful, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, saat ditemui dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

WhatsApp Image 2025 05 25 at 11.44.27 1Transisi dari keinginan menjadi kewajiban terjadi ketika seorang Muslim tidak hanya memiliki niat, tetapi juga kemampuan. Ahmad Syaiful menambahkan bahwa “kemampuan finansial itu bukan hanya sekadar punya uang, tapi termasuk tidak ada utang yang memberatkan serta mampu meninggalkan nafkah yang cukup bagi keluarga.”

Selain itu, keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan penting. Jika situasi di negara tujuan atau dalam perjalanan dinilai membahayakan jiwa, maka kewajiban haji dapat tertunda.

“Dalam fikih, syarat keamanan termasuk bagian dari istitha’ah. Jadi meskipun seseorang mampu secara materi dan fisik, tapi bila kondisi tidak aman, maka ia belum wajib berangkat,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus, masyarakat sering kali salah kaprah mengartikan kemampuan hanya sebatas finansial. Padahal, aspek kesiapan fisik dan kondisi lingkungan juga sangat diperhatikan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai kriteria wajib haji.

Seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, pemerintah juga menyediakan layanan pembinaan manasik dan konsultasi keagamaan secara daring dan tatap muka untuk calon jemaah yang ingin memastikan kelayakan dirinya dalam berhaji.

724f0009 c037 48d7 9bfc d335eece00c7Kesadaran mengenai batas kemampuan juga penting untuk menjaga semangat keagamaan tetap sejalan dengan nilai-nilai keselamatan dan kelayakan. Dengan begitu, keputusan menunaikan haji bukan hanya berdasarkan desakan sosial atau emosi, melainkan panggilan spiritual yang telah memenuhi syarat sesuai ajaran Islam.

Suasana khidmat menyelimuti kediaman pasangan Sugito dan Fatmawati di Vila Mutiara Gading Blok F, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi Utara, dalam acara tasyakuran Walimatus Safar Haji yang digelar menjelang keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada 28 Mei 2025.

Acara dibuka dengan pembacaan salawat, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah Surah Ali Imran ayat 96-97 lanjut dengan ratibul Haddad, serta kisah barzanji yang mengisahkan perjalanan hidup Rasulullah SAW. , menciptakan suasana religius dan penuh haru.

Dalam sambutannya, beberapa tokoh keluarga dan warga sekitar turut mendoakan kelancaran perjalanan ibadah haji Sugito dan Fatmawati. Tasyakuran ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus permohonan restu kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat.

Ceramah agama disampaikan oleh Ustadz H. Muhammad Syukron Fajar. Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan secara mendalam tentang rukun Islam mulai dari syahadat, salat, zakat, puasa, hingga haji. Ia juga mengingatkan bahwa panggilan Allah kepada umat-Nya ada tiga: melalui adzan, panggilan haji, dan saat kematian.

“Haji adalah panggilan Allah yang sangat istimewa. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Maka bersyukurlah, karena ini tanda cinta Allah,” ucap Ustadz Syukron di hadapan para hadirin.

Transisi menuju ibadah haji tahun ini dinilai lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi fisik jamaah dituntut lebih kuat, sebab menurut informasi dari penyelenggara haji, sekitar 3 juta jamaah akan berkumpul di Padang Arafah.

“Meskipun hotel tempat menginap dekat dengan Masjidil Haram, namun antrian menuju pintu masuk, keluar, dan bahkan ke kamar mandi akan sangat padat. Penjagaan keamanan pun akan lebih ketat,” ungkap Ustadz Syukron.

Seperti dilansir dari laman kemenag.go.id, pemerintah terus mengimbau calon jamaah untuk menjaga stamina serta mengikuti pembinaan manasik haji dengan serius, agar dapat menjalani ibadah dengan lancar dan tertib di tengah kepadatan jamaah dari berbagai negara.

Dengan niat tulus dan persiapan matang, Sugito dan Fatmawati menjadi bagian dari jutaan umat Islam yang merespons panggilan suci ini. Harapan mereka, selain menjalankan rukun Islam terakhir, adalah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga dan lingkungan. (*)

Post Views: 3
Tags: 2025Ahmad Syaifulibadah hajiindonesiaistitha’ahJakartakeamanan perjalanankemampuan finansialkemampuan fisikkemenag.go.idKementerian AgamaMuslimrukun Islamsyarat hajiwajib haji
Share201Tweet126
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Solok, EKOIN.CO - Tragedi duka selimuti kawasan wisata Lakeside Alahan Panjang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah seorang pengantin baru...

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

Melodi Nusantara” Warnai Langit Kota Tua: Festival CoCF 2025 Rayakan Harmoni Budaya Indonesia

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Semarak budaya Nusantara kembali menggema di jantung sejarah Ibu Kota. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, kawasan...

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

Melodi Nusantara” Nyala di Kota Tua: Warna-Warni Budaya dari Sabang sampai Merauke Penuhi Langit Jakarta

by Maykal
11 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Malam di kawasan Kota Tua Jakarta terasa berbeda, Jumat (10/10/2025). Jika biasanya suasana Taman Fatahillah teduh dan lengang,...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

MBG Mulai di Awasi Ketat Oleh Kemenkes BPOM Hindari Keracunan Terulang Kembali

11 Oktober 2025
Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

Kawasan Wisata Yang Kini Diselimuti Duka Karena Tewasnya Pengantin Baru

11 Oktober 2025
Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami