Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah menyatakan akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diatur dalam rancangan Peraturan Presiden Tata Kelola MBG yang tengah diproses, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan keamanan pelaksanaan program. Kata “keamanan” dipilih sebagai kata pamungkas untuk membangun fokus utama dalam pemberitaan ini.
Dalam penyampaian Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, draf Perpres tata kelola MBG sudah berada di meja kerjanya. “Sudah (ada di meja draf Perpres Tata Kelola MBG). Sebentar lagi dikirimin,” ujarnya. Meskipun demikian, dokumen tersebut belum hadir sebagai produk hukum definitif karena masih menunggu masukan dari Kementerian Kesehatan dan beberapa pihak teknis lainnya.
Pencantuman peran Kemenkes dan BPOM dalam pengawasan diharapkan memberikan lapisan independensi dan keandalan dalam pengendalian mutu pangan program MBG. Hal ini menjadi penting setelah munculnya sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan konsumsi makanan MBG di berbagai daerah.
Langkah Penguatan Pengawasan Eksternal
Dalam rancangan Perpres, peran Kemenkes dan BPOM akan ditegaskan sebagai pengawas eksternal, sedangkan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memegang fungsi teknis harian dan koordinasi. Model pengawasan berlapis (layering) ini bertujuan menangkal konflik kepentingan ketika pengawas juga menjadi pelaksana program. Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis menyebut bahwa dalam regulasi tersebut akan diatur dengan jelas peran, tugas, dan fungsi masing-masing kementerian hingga pemerintah daerah agar MBG dapat berjalan secara terpadu.
Lebih lanjut, penyaluran makanan bergizi bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN). Pemerintah daerah ditugaskan menyiapkan infrastruktur dan melakukan pembinaan langsung kepada petani, peternak, dan nelayan agar sumber pangan lokal dapat mendukung stok bahan baku MBG.
Proses Finalisasi Perpres & Tantangan Keamanan
Meski draf telah siap, persetujuan akhir masih bergantung pada masukan teknis dari berbagai pihak. Prasetyo mengakui bahwa Kemenkes menjadi salah satu pemangku kepentingan yang diminta mengulas dokumen tersebut. “Menunggu masih ada beberapa masukan ya, terutama … dari Kemenkes. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan.”
Sebelumnya, pemerintah menargetkan Perpres selesai pekan ini. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa meskipun belum resmi disahkan, pelaksanaan program MBG akan tetap berjalan sesuai kerangka regulasi yang berlaku saat ini. Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa regulasi tersebut sangat diperlukan guna mencegah terulangnya kasus keracunan.
Penambahan pengawasan eksternal juga diharapkan meredam persepsi bahwa pengawasan internal BGN selama ini kurang efektif atau rawan konflik kepentingan. Analisis dari Ralali menyebut bahwa Perpres akan menegaskan mandat pengawasan eksternal seperti pelaksanaan pengujian sampel mingguan, checklist higienis, dan tanggap darurat terhadap KLB (kejadian luar biasa).
Namun, tantangan yang perlu diperhatikan adalah konsistensi pengawasan di lapangan, kapasitas sumber daya daerah, serta transparansi pelaporan insiden. Rekam jejak kasus keracunan yang kembali muncul menjadi lonceng peringatan bahwa mekanisme pengawasan harus lebih kuat agar aspek keamanan pangan MBG dapat dipertahankan.
Harapan Sinkronisasi & AkuntabilitasRancangan regulasi ini juga diharapkan memperjelas peran Pemda dan Kemendagri dalam pelaksanaan MBG agar beban koordinasi tidak terlalu terpusat. Dalam konteks fiskal, Perpres nantinya bisa mengatur pembagian kontribusi dana antara pemerintah pusat dan daerah, agar program tetap berkelanjutan. Selain itu, penguatan sistem pelaporan publik dan pemberian sanksi tegas terhadap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melanggar standar bisa menjadi bagian dari regulasi untuk menjaga integritas program MBG.
Jika disahkan segera, regulasi ini diharapkan memberi pijakan kuat untuk memperkuat pengendalian mutu, menjaga keamanan pangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2mYPIvKh3Yr2mYPIvKh3Yr2mYPIvKh3Yr2mY *