Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan langkah dalam lakukan reformasi pajak, dengan pecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga terlibat praktik suap dan penyimpangan. Langkah ini dilakukan hanya satu bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, tandai awal bersih-bersih besar di tubuh Kementerian Keuangan.
Purbaya umumkan pemecatan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025). Ia tegaskan, pihaknya tidak akan berikan toleransi kepada siapapun yang coba cederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut pemecatan 26 pegawai itu dilakukan setelah evaluasi internal dan laporan hasil audit etik yang di tunjukkan adanya pelanggaran berat. “Kami tidak akan ampuni orang-orang yang terima suap. Integritas adalah harga mati dalam pengelolaan pajak negara,” ujar Purbaya tegas.
Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya bangun sistem reformasi pajak yang bersih dan berkeadilan. Ia juga ingatkan seluruh aparatur di lingkungan Kemenkeu untuk perkuat etika kerja dan junjungi nilai kejujuran.
Langkah ini sekaligus jadi peringatan bagi pejabat di berbagai level agar tidak manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. “Kami ingin buktikan bahwa Kemenkeu bisa jadi contoh institusi publik yang profesional dan transparan,” tambahnya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang turut hadir dalam konferensi pers itu jelaskan bahwa proses pemecatan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disiplin pegawai. “Seluruh keputusan didasarkan pada hasil pemeriksaan berlapis, termasuk rekomendasi dari Inspektorat Jenderal,” ujarnya.
Langkah bersih-bersih ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk amati kebijakan publik yang di nilai tindakan Purbaya sebagai momentum penting untuk percepat reformasi pajak nasional. Mereka menilai keputusan ini di tunjukkan komitmen pemerintah dalam perangi korupsi di sektor terimaan negara.
Selain pemecatan, Purbaya juga instruksikan audit seluruh luruh terhadap sistem pengawasan internal DJP agar kebocoran keuangan negara dapat ditekan semaksimal mungkin. Ia berjanji akan perkuat sistem digitalisasi pajak untuk tingkatkan akuntabilitas dan minimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas.
Beberapa program transformasi digital disebut akan diakselerasi dalam waktu dekat, termasuk pengawasan berbasis data dan pelaporan otomatis yang lebih transparan. Menurut Purbaya, penerapan sistem ini akan mudahkan pengawasan dan memperkecil ruang manipulasi.
Langkah tersebut juga diiringi dengan rencana rotasi pejabat strategis di Kemenkeu guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang kerap muncul akibat hubungan internal yang terlalu lama. “Rotasi adalah bentuk penyegaran dan pengawasan alami dalam birokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Purbaya menyoroti pentingnya pembenahan budaya kerja di lingkungan DJP agar perubahan tidak hanya sebatas kebijakan administratif, tetapi juga menyentuh nilai dasar moral para pegawai. Ia menyebut pembinaan mental dan moral akan diperkuat melalui pelatihan integritas dan etika publik.
Dalam penutup konferensi persnya, Purbaya tegaskan bahwa reformasi pajak bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata untuk memperbaiki fondasi keuangan negara. “Kita sedang bangun kepercayaan publik, dan itu dimulai dari kejujuran,” ucapnya.
Langkah tegas ini juga dianggap sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang bersih dan efisien. Dengan kepercayaan publik yang meningkat, penerimaan pajak diharapkan bisa tumbuh lebih stabil di tahun mendatang.
Sementara itu, sejumlah analis memprediksi bahwa tindakan Purbaya akan membawa efek jera bagi pegawai lain dan mempercepat proses pembersihan birokrasi di sektor pajak. Mereka berharap langkah ini dapat diikuti oleh kementerian lain yang juga mengelola dana publik besar.
Namun, tantangan tetap besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan kebijakan tanpa tergantung pada figur menteri semata. Oleh karena itu, penting bagi Kemenkeu untuk membangun sistem yang kokoh agar praktik curang tidak terulang kembali di masa depan.
Langkah Purbaya membuka babak baru dalam sejarah reformasi fiskal Indonesia. Jika konsisten, pembersihan ini bisa menjadi tonggak penting menuju sistem pajak yang lebih adil dan transparan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v