• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Tegaskan Bahwa Aliran Dana Bukan Syarat Formal Status Tersangka Nadiem Makarim

Kejaksaan Tegaskan Bahwa Aliran Dana Bukan Syarat Formal Status Tersangka Nadiem Makarim

7 Oktober 2025
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

BSI MotoGP Mandalika 2025: Dorong Pariwisata Halal dan Ekonomi

8 Oktober 2025
Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

Strategi Digital BSI Jawab Preferensi Nasabah di Pasar Syariah

8 Oktober 2025
BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

BRI Peduli Kuatkan Ekonomi Purna PMI Lombok Lewat Pelatihan Usaha

8 Oktober 2025
BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

8 Oktober 2025
Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

Rocky Hybrid dan Terios Ramaikan Booth Daihatsu GIIAS Bandung

8 Oktober 2025
Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

Daihatsu Hadirkan Modifikasi Unik dan Mobil Hybrid di IMX

8 Oktober 2025
New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

New Camry 2.5 V AT Tampil Lebih Mewah dan Canggih

8 Oktober 2025
Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

Kerja Sama ITB TMMIN Dorong Inovasi Teknologi dan SDM Nasional

8 Oktober 2025
Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

Wuling Pamer Kendaraan Listrik Terbaru di GIIAS Bandung 2025

8 Oktober 2025
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS ENERGI

Kejaksaan Tegaskan Bahwa Aliran Dana Bukan Syarat Formal Status Tersangka Nadiem Makarim

Ada atau tidaknya aliran dana kepada Nadiem … bukanlah syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.” Jaksa mengklaim telah memiliki empat alat bukti, dan menyatakan prosedur penetapan tersangka sudah sesuai KUHAP dan UU tipikor.

by Akmal Solihannoer
7 Oktober 2025, 09:33
in ENERGI, HUKUM, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Kejaksaan Tegaskan Bahwa Aliran Dana Bukan Syarat Formal Status Tersangka Nadiem Makarim

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim tidak mensyaratkan adanya aliran dana yang diterima mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Informasi ini diungkapkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Kata “aliran dana” menjadi kata pamungkas yang kembali menyita perhatian publik dalam kasus ini.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menyatakan bahwa keberadaan atau ketiadaan aliran dana kepada Nadiem bukanlah syarat formal dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Pernyataan ini sekaligus merespons keberatan tim kuasa hukum yang mempertanyakan fondasi penetapan status tersangka.

RelatedPosts

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

Jaksa menjelaskan bahwa dalil soal aliran dana masuk ke ranah materi pokok perkara, yang akan diuji dalam persidangan korupsi, bukan di tahapan praperadilan. “Bahwa ada atau tidaknya aliran dana kepada Pemohon yaitu Nadiem Anwar Makarim bukanlah syarat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujar jaksa dalam sidang.

Mereka juga menyebut bahwa di luar aspek aliran dana, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi dan unsur kerugian keuangan negara sudah cukup dikualifikasi sebagai dasar penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.

Selain itu, jaksa tegas menyatakan bahwa laporan hasil audit dari BPK atau BPKP tidak menjadi syarat wajib dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. “Sampai dengan saat ini, tidak ada satupun peraturan yang mewajibkan LHP BPK maupun BPKP sebagai syarat untuk menetapkan seorang menjadi tersangka,” kata jaksa.

Kekurangan Jawaban dan Tanggapan Pengacara

Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem menilai bahwa jawaban jaksa belum memadai menanggapi dalil keabsahan penetapan tersangka. Dalam replik mereka menyatakan bahwa jaksa belum menguraikan secara jelas dasar penetapan tersangka kliennya, terutama mengenai perhitungan kerugian negara, alat bukti yang digunakan, dan keterkaitan tindakan klien dengan unsur delik.

Mereka juga menyinggung bahwa pada tanggal 4 September 2025 — ketika penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan — Nadiem masih diperiksa sebagai saksi. “Belum terdapat alat bukti yang menunjukkan adanya perhitungan kerugian negara tertanggal 4 September 2025,” tulis pengacara dalam replik.

Tim hukum menuntut agar Kejaksaan menjawab pertanyaan fundamental tersebut agar penetapan tersangka bisa dinilai sah dari segi formil dan materiil. Menurut mereka, kegagalan untuk menjawab secara substantif itu bisa memicu pembatalan status tersangka.

Prosedur dan Bukti Positif Kejaksaan

Kejaksaan menegaskan bahwa semua prosedur yang diatur KUHAP dan undang-undang tipikor telah dilalui dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Tahapan penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka, menurut pihak Kejaksaan, dilakukan dengan dasar bukti permulaan yang cukup.

Selain itu, pihak Kejaksaan menyebut memiliki minimal empat alat bukti untuk mendukung status tersangka Nadiem. Untuk unsur kerugian negara, mereka mengklaim telah terpenuhi dua alat bukti ditambah deklarasi kerugian dari BPKP.

Mengenai unsur mens rea atau niat jahat, jaksa menyatakan bahwa aspek itu kini sudah berada di ranah materi perkara dan akan diuji dalam persidangan Tipikor, bukan di tahap praperadilan.

Dengan latar argumentasi tersebut, jaksa meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dari Nadiem secara keseluruhan.

Tim kuasa hukum Nadiem menyatakan akan terus memperjuangkan keabsahan penetapan tersangka melalui instrumen hukum yang tersedia. Mereka tetap menyoroti aspek formil maupun materiil agar proses hukum berlangsung adil dan transparan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah menyeret sejumlah pihak, dan penetapan Nadiem sebagai tersangka menjadi momen penting dalam dinamika hukum dan politik nasional. Kata pamungkas “aliran dana” diposisikan kembali sebagai kunci diskursus publik untuk menguji apakah sistem hukum kita mampu menegakkan keadilan tanpa tergantung pada keberadaan uang dalam satu transaksi tunggal.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Post Views: 11
Tags: aliran dana.Kejaksaan Agungkorupsi chromebookNadiem MakarimPenetapan Tersangkapraperadilan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

by Marvundo
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan audiensi dengan sejumlah gubernur di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin,...

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

by Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi...

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

Kisruh Kepemilikan PT Bluebird Taksi: Pendiri Asli Ungkap Riwayat Perusahaan dan Dugaan Kecurangan Internal

by Maykal
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO — Kisruh internal dalam tubuh PT Bluebird Taksi kembali mencuat setelah salah satu pihak keluarga pendiri mengungkap dugaan...

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

Sidang Tipikor Jiwasraya, Terbitkan Saving Plan Usai Krisis Moneter

by Irvan
7 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK),...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

Ini Isi Tuntutan Gubernur Se-Indonesia ke Purbaya

8 Oktober 2025
BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

BSI di ISEF 2025: Dorong Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi

8 Oktober 2025
BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

BSI Wahdah Islamiyah Perkuat Sinergi Dukung Makan Bergizi Gratis

8 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami