Jakarta EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan periode 2012–2018. Langkah ini diambil untuk mengusut lebih jauh dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Hari ini, Senin (29/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), Tjahyadi D. P. Manulang. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum PT DKB pada 2012–2014, lalu menduduki posisi Direktur Utama pada 2014–2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama TJM,” ungkapnya dalam keterangan resmi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat bukti atas dugaan penyimpangan proyek strategis pertahanan negara.
Korupsi dalam Proyek Kapal Angkut Tank
Kasus korupsi ini berfokus pada pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 yang masing-masing dinamai KRI Teluk Kendari-518 serta KRI Teluk Kupang-519. Proyek dengan nilai sekitar Rp320 miliar itu ditengarai bermasalah sejak awal proses pengadaan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa, serta Nyoman Sudiana, Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB. Namun, peran detail para pihak masih belum dijelaskan secara gamblang kepada publik.
Penyidik menduga adanya praktik pengadaan yang tidak sesuai prosedur. Dugaan inilah yang ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan konstruksi perkara untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya.
Peran Strategis DKB dalam Proyek
PT DKB sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran sentral dalam pembangunan kapal untuk kebutuhan pertahanan laut. Dengan posisinya, perusahaan ini menjadi pelaksana utama dalam proyek kapal angkut tank tersebut.
Namun, dugaan korupsi justru menyeret nama perusahaan BUMN tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proyek pertahanan berskala nasional pun tidak luput dari potensi praktik korupsi. Pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT DKB diharapkan dapat membuka keterkaitan peran manajemen perusahaan dengan proses pengadaan material kapal.
KPK sendiri belum merinci jenis penyimpangan yang terjadi. Akan tetapi, pola umum kasus serupa biasanya melibatkan mark-up harga, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, atau kolusi dalam proses tender. Semua kemungkinan ini masih dalam pendalaman penyidik.
Publik kini menantikan langkah berikut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi ini. Pasalnya, proyek pengadaan kapal angkut tank tidak hanya menyangkut nilai besar, tetapi juga menyangkut kekuatan alutsista nasional yang vital bagi pertahanan Indonesia.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v