• Latest
  • Trending
  • All
Eks Komisaris Utama PT Sritex dan Dua Tersangka Petinggi Bank Daerah akan Disidangkan

Eks Komisaris Utama PT Sritex dan Dua Tersangka Petinggi Bank Daerah akan Disidangkan

16 September 2025
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0057

11 Oktober 2025
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Modest Fashion Nasional Lewat IN2MOTIONFEST 2025*

11 Oktober 2025
Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

Harga Emas Melesat, BSI Dorong Masyarakat Investasi Aman

11 Oktober 2025
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

Hadiri Expo 2025 Osaka, Menteri Kebudayaan RI Apresiasi Antusiasme Pengunjung Paviliun Indonesia

11 Oktober 2025
Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

Menko PMK Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Bangunan Sekolah dan Pesantren

11 Oktober 2025
Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

Peserta Liga Gala Karya Kecewa, Panitia Ubah Aturan Tengah Jalan

11 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Eks Komisaris Utama PT Sritex dan Dua Tersangka Petinggi Bank Daerah akan Disidangkan

Ketiga tersangka yang dilimpahkan ke tim JPU Kejari Surakarta untuk menjalani persidangan, yakni Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISW), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

by Yudi Permana
16 September 2025, 18:49
in HUKUM
Reading Time: 3 mins read
233
A A
0
Eks Komisaris Utama PT Sritex dan Dua Tersangka Petinggi Bank Daerah akan Disidangkan

Oplus_131072

478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Jawa Tengah, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan ke tim JPU Kejari Surakarta  untuk menjalani persidangan, yakni Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISW), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

RelatedPosts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

“Pada hari Selasa, 16 September 2025 bertempat di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, telah dilaksanakan penyerahan tanggungjawab tersangka atau Tahap II dari penyidik Kejaksaan Agung RI kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno dalam keterangan tertulis yang diterima ekoin.co di Jakarta, Selasa (16/9).

“Ketiga tersangka atas nama, Iwan Setiawan Lukminto, Zainudin Mappa, dan Dicky Syahbandinata,” sambungnya.

Saat pelimpahan Tahap II dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke PT Sritex, ketiga tersangka didampingi tim penasehat hukum dan pihak keluarga.

Setelah berkas perkara dilimpahkan ke tim JPU, maka akan langsung menyusun surat dakwan untuk nantinya didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Tengah (Jateng) untuk menjalani persidangan.

Sementara untuk perpanjangan dan lokasi penahanan terhadap tiga tersangka, menjadi kewenangan JPU Kejaksaan Negeri Surakarta.

“Dalam pelaksanaan (Tahap II), masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasehat hukumnya, telah bersikap kooperatif, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat,” ucap Sutikno.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik Jampidsus menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah Bank daerah yakni BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Ketiga tersangka, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISW), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seharusnya dalam penyidikannya, sejumlah bank daerah dan Bank BNI dan Bank BRI tidak memberikan fasilitas kredit kepada PT Sritex karena kondisi keuangan yang tidak sehat, sehingga terjadi gagal bayar yang dilakukan perusahaan industri tekstil dan produk tekstil di Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Terbaru, tim penyidik Jampidsus menetapkan mantan Wakil Direktur Utama (Dirut) PT Sritex periode 2012-2023 Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sritex.

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank ke PT Sritex, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,088 triliun yang saat ini masih dihitung oleh BPK RI.

Diketahui, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, tim penyidik Jampidsus membagi dalam dua klaster. Pertama, klaster yang menyeret tiga bank daerah yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank Jawa Tengah, PT Bank DKI Jakarta.

Kemudian klaster kedua soal pemberian kredit dari bank BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Klaster kedua merupakan pemberian kredit oleh bank sindikasi.

Tim penyidik Jampidsus sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit, tujuh di antaranya pihak perbankan, dan sisanya dari pihak PT Sritex. Salah satunya mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Sejumlah tersangka, yakni Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006 hingga 2023, Babay Farid Wazadi selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan PT Bank DKI Jakarta tahun 2019-2022, Pramono Sigit selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015-2021, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025, Benny Riswandi selaku Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2019-2023, Supriyanto selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank BPD Jateng) periode 2014-2023, Pujiono selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) periode 2017-2020, dan Suldiarta selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2018-2020. ()

Post Views: 4
Tags: Bank BJBBank DKIDisidangkanDua TersangkaEks Komisaris UtamaIwan Setiawan LukmintoJPU Kejari SurakartaPT SritexTahap II
Share191Tweet120
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

Korupsi Dermaga Batuampar: Kerugian Rp 30,6 Miliar Terungkap

by Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0

Batam, EKOIN.CO – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar di Batam terus memanas. Tim penyidik Subdit III...

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

Terungkap di Sidang Dakwaan Korupsi Pertamina, PT Adaro Milik Boy Thohir Terima Rp 168 Miliar

by Yudi Permana
11 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang dakwaan perkara korupsi pertamina, perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Tohir, PT Adaro Indonesia...

Berhasil Kuasai 3,2 Juta Hektare Lahan, Satgas PKH Tegak Lurus Jalankan Perintah Presiden Prabowo 

Satgas PKH Akan Lakukan Penguasaan Kembali Perusahaan Pertambangan Tanpa Izin

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan memulai kembali penguasaan tambang yang melanggar Izin Pinjam Pakai...

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

Sidang Impor Gula, PH Terdakwa: Klien kami ada di posisi ini karena adanya penugasan dari Pak Tom Lembong kepada PPI

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula dengan agenda...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

11 Oktober 2025
Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

11 Oktober 2025
BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

BSI Dorong Akselerasi Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial

11 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami