• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Hadirkan Walikota Jakpus

Sidang Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Hadirkan Walikota Jakpus

11 September 2025
Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

2 Oktober 2025
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

2 Oktober 2025
Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

2 Oktober 2025
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

2 Oktober 2025
Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

2 Oktober 2025
DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

2 Oktober 2025
Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

2 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

2 Oktober 2025
Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

2 Oktober 2025
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

2 Oktober 2025
Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

2 Oktober 2025
TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Sidang Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Hadirkan Walikota Jakpus

Sidang korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta di Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan Walikota Arifin sebagai saksi. Kasus ini diduga merugikan negara Rp36 miliar dari proyek APBD 2022–2024.

by Irvan
11 September 2025, 17:19
in HUKUM, BREAKING NEWS
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Sidang Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Hadirkan Walikota Jakpus

Jakarta, Ekoin.co – Drama persidangan kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (11/9/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan 11 saksi, termasuk Walikota Jakarta Pusat, Arifin, yang sempat menjadi sorotan publik karena pernah membawa istrinya dalam kunjungan dinas ke Paris saat menjabat sebagai Kasatpol PP.

 

RelatedPosts

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa kehadiran Arifin dan saksi lain bertujuan menguatkan dakwaan terhadap tiga terdakwa utama. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, mantan Kabid Pemanfaatan M Fairza Maulana, serta pemilik EO Booth Produksi (GR PRO) Gatot Arif Rahmadi.

 

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp36 miliar. Angka itu tercatat dari proyek-proyek kegiatan di bawah Dinas Kebudayaan yang menggunakan anggaran APBD 2022 hingga 2024.

 

Keterangan Walikota Jakarta Pusat Arifin

Dalam sidang, Arifin menegaskan bahwa keberangkatan dirinya ke Paris dilakukan atas perintah langsung Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa transportasi dan akomodasi untuk dirinya serta istri ditanggung secara pribadi.

BACA JUGA: Uang Rp2,48 Miliar Jadi Sorotan Sidang Disbud DKI

 

“Atas perintah Sekda mengawal pagelaran seni, boleh membawa istri asal membayar sendiri,” ujar Arifin di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan, tugas tersebut merupakan arahan Gubernur DKI Jakarta untuk menjaga keamanan acara seni yang berlangsung di Paris, mengingat kota itu dikenal rawan kejahatan.

 

Arifin kemudian menjelaskan kembali kepada awak media usai persidangan. “Sudah dibayarkan kembali ya, untuk tiket dan hotel, sudah clear,” tuturnya. Pernyataan ini diperkuat saksi lain yang turut hadir dalam perjalanan tersebut.

 

Jaksa kemudian mendalami sejauh mana keterlibatan pejabat dalam perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, Arifin menegaskan bahwa perjalanannya bukan bagian dari dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta yang sedang diadili.

 

Terdakwa dan Kerugian Negara

Fokus persidangan tetap pada peran tiga terdakwa yang disebut merancang kegiatan fiktif maupun manipulasi laporan dalam proyek kebudayaan. Modus itu dituding sebagai cara untuk mengalihkan dana APBD secara ilegal.

 

Dalam dakwaan, Iwan Henry Wardhana bersama bawahannya diduga bekerja sama dengan Gatot Arif Rahmadi untuk menyiapkan kegiatan yang nilainya membengkak jauh di atas anggaran sebenarnya. Uang negara diduga mengalir ke sejumlah pihak di luar kepentingan kegiatan resmi.

 

Fairza Maulana, yang kala itu menjabat sebagai Kabid Pemanfaatan, turut dituding menandatangani dokumen tanpa verifikasi mendalam. Hal ini memudahkan proses pencairan dana kegiatan.

 

JPU menekankan bahwa kerugian negara mencapai Rp36 miliar, hasil dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran.

 

Sementara itu, majelis hakim mengingatkan para terdakwa untuk menjawab pertanyaan secara jujur demi mempercepat jalannya persidangan. Hakim Ketua juga meminta saksi-saksi memberi keterangan yang sesuai fakta.

 

Persidangan berlangsung tertib meski sempat ramai oleh kehadiran masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya kasus besar ini.

 

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta pertama kali mencuat ketika aparat penegak hukum menemukan indikasi anggaran tidak wajar dalam laporan kegiatan seni dan budaya. Proyek yang seharusnya mendukung pelestarian budaya justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

 

Investigasi mendalam dilakukan sejak akhir 2024, hingga akhirnya penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Proses penyidikan berlanjut ke tahap penuntutan pada 2025.

 

Media nasional menyoroti kasus ini karena menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar. Publik menilai, proyek kebudayaan seharusnya mendukung kemajuan seni dan tradisi lokal, bukan menjadi ajang memperkaya diri pejabat.

 

Selain itu, persidangan ini menarik perhatian karena melibatkan nama pejabat aktif, meski statusnya hanya sebagai saksi. Hal tersebut menambah sorotan terhadap integritas birokrasi DKI Jakarta.

 

Pakar hukum menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor budaya. Transparansi anggaran disebut harus diperketat agar tidak terulang.

Tags: Fairza MaulanaGatot Arif RahmadiIwan Henry Wardhanakorupsi Dinas Kebudayaan JakartaTipikor JakartaWalikota Arifin
Irvan

Irvan

Related Posts

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Dalam sidang di Gedung MK, Rabu (1/10/2025), Hakim Konstitusi Saldi Isra menyatakan seharusnya kuasa hukum Hasto langsung...

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Ternate,EKOIN.CO-  Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali disorot publik setelah muncul tuduhan dirinya terlibat dalam praktik tambang nikel ilegal di...

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Berkas perkara sembilan terdakwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) resmi...

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

by Maykal
2 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN- CO  - Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Serda Herman Ohoiwutun dalam kegiatan Binternya kali ini melaksanakan pendampingan Nakes dari Puskesmas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

2 Oktober 2025
Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

2 Oktober 2025
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami